Posts made by Lintang Nur Rohmah

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Lintang Nur Rohmah -
Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah benar, dikarenakan anak anak yang belum cukup umur ketika mereka berada di situasi yang tidak aman seperti aksi demo yang dimana disana terdapat banyak massa yang demo dan itu akan membahayakan anak anak, dan anak anak juga belum cukup umur untuk dapat menerima informasi yang terdapat dalam aksi tersebut dengan baik, karena daya pikir mereka belum cukup untuk mencerna hal tersebut.
Solusi saya untuk mengantusipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat didepan umum dengan cara hati hati, dikarenakan banyaknya massa yang sedak menjalankan aksi (demo) hal itu dapat membahayakan diri kita sendiri, selain ada pengamanan dari pihak polisi, kita juga perlu untuk menjaga diri sendiri.
Kewajiban dasar adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, maka hak asasi manusia tidak mungkin terlaksana dengan tegak.
Kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu tidak dibayasi karena Hak dan Kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tudak dapat dipisahkan.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Lintang Nur Rohmah -
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah ketika negara masyarakatnya aktif berdemokrasi, maka tidak hanya memohon membenarkan 1 hal yang salah, namun akan memohon dengan membenarkan banyak hal yang salah, dan hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah bahwa konstitusi negara tidak boleh diintervensi oleh politik.
Hakikat dari konstitusi adalah rambu rambu untuk bernegara, aturan untuk bernegara.
Konstitusi bagi suatu negara sangat penting, karena menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Lintang Nur Rohmah -
Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi sepanjang sejarahnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah perubahan kondisi politik dan sosial dalam negara serta kebutuhan untuk menyesuaikan undang-undang dasar dengan perkembangan zaman.

Salah satu periode perubahan konstitusi yang signifikan terjadi selama era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Pemerintahan Soeharto ditandai dengan pemerintahan otoriter dan sistem pemerintahan yang terpusat. Pada tahun 1971, pemerintah mengeluarkan konstitusi baru yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada presiden dan memberikan wewenang kepada presiden untuk membubarkan parlemen. Namun, konstitusi ini banyak dikritik karena dianggap melanggar hak-hak asasi manusia dan memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada pemerintah.

Periode perubahan konstitusi lainnya terjadi pada tahun 1999, setelah jatuhnya rezim Orde Baru dan masa transisi menuju demokrasi. Konstitusi baru disusun untuk memperkuat demokrasi dan memperluas hak-hak sipil dan politik bagi rakyat Indonesia. Konstitusi 1945 yang sudah ada sebelumnya tetap digunakan, namun mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan.

Secara keseluruhan, perubahan konstitusi di Indonesia merupakan hal yang wajar dalam membangun negara dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, perlu diingat bahwa perubahan konstitusi harus memperhatikan hak-hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi untuk memastikan terciptanya sistem pemerintahan yang adil dan berkeadilan.

Referensi:
Fealy, G., & White, S. (2008). Expressing Islam: Religious Life and Politics in
Rikardo Simarmata. (2018). "Perubahan Konstitusi dan Sistem Kepartaian di Indonesia." Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 22(2), 126-139.
Andrew Harding. (2010). "Constitutional Reform in Indonesia: The Problem of Implementation." Asian Survey, 50(4), 752-773.