NPM: 2218011147
ANALISIS JURNAL
Pancasila sebagai ideologi yang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap memperhatikan dinamika aspirasi masyarakat. Kemampuan tersebut bukan berarti bahwa nilai-nilai inti yang sebenarnya terkandung dalam Pancasila dapat diubah, melainkan lebih menekankan pada kemampuan mengartikulasikan nilai-nilai ke dalam kegiatan praktis dalam memecahkan masalah yang muncul.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah yang terpenting. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini dan yang akan datang sangat cepat. Suatu masyarakat harus memiliki dan mempertahankan prinsip dan tekad yang kuat sejak dini dan dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila, kepribadian Indonesia yang unik.
Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa menciptakan sesuatu berdasarkan pertimbangan antara rasionalitas dan irasionalitas, atau akal, emosi dan kehendak.
Sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia harus beradab dan bermoral karena kita mengabdikan diri untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Sila ketiga yaitu persatuan Indonesia adalah mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditujukan untuk kesejahteraan umat manusia, termasuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam musyawarah perwakilan merupakan landasan demokrasi pembangunan iptek (masyarakat diberi kebebasan untuk mengembangkan iptek). Selain itu, dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, setiap orang harus menghormati dan menghormati kebebasan.
Sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu pembangunan swasembada pangan akan menyejahterakan rakyat Indonesia dan mewujudkan rasa keadilan setelah peningkatan produksi sehingga berbagai kalangan masyarakat dapat menikmati beras yang berkualitas.
Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat, membawa kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Manusia modern tidak bisa hidup tanpa teknologi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sejalan dengan tujuan negara Republik Indonesia, yang secara jelas dinyatakan dalam Pasal 4 Pembukaan UUD 1945: Mencegah pertumpahan darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, membentuk kehidupan rakyat, menegakkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Tujuan Negara Republik Indonesia adalah perlindungan, kemakmuran, kecerdasan dan perdamaian. Oleh karena itu, penegasan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus dilandasi oleh nilai-nilai etika yang sesuai dengan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.