Nama : Namira Az-Zahra Nursakinah
NPM : 2258011041
Judul : PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Penulis : Syarifuddin
Jurnal : Jurnal Pendidikan
Tahun : 2018
Volume dan halaman : Volume 2 Nomor 2, 29-41
Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia (Burhanudin S, 1988). Menurut Friedrich Hegel bahwa hakekat filsafat ialah satu sinthese fikiran yang lahir dari pada antithese fikiran. Dari pertentangan fikiran lahirlah perpaduan pendapat yang harmonis. Begitu pulalah dengan ajaran pancasila, satu sinthese Negara yang lahir dari pada satu antithese. (Sunoto, 1991).
Implikasi sila-sila dalam pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sangat perlu dilakukan penanaman nilai religi dan manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir. Manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Pada prinsipnya, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesungguhnya sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang berbudi, sadar nilai, dan berbudaya. Pembangunan IPTEK harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. IPTEK harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia.
3. Persatuan Indonesia
Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan IPTEK. Dengan IPTEK, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan IPTEK.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Dalam pengembangan IPTEK, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain, dan harus memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Pancasila adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terbentuk melalui proses akulturasi budaya nusantara selama satu abad. Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila menjadi pedoman atau landasan bagi bangsa Indonesia untuk melihat realitas alam semesta, manusia, masyarakat, berbangsa dan bernegara, makna hidup, dan landasan bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi persoalan hidup dan dalam kehidupan untuk dipecahkan. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan dasar pemikiran dan kesadaran. Bertolak dari pemikiran tersebut, pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai Pancasila bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, dan damai.
NPM : 2258011041
Judul : PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Penulis : Syarifuddin
Jurnal : Jurnal Pendidikan
Tahun : 2018
Volume dan halaman : Volume 2 Nomor 2, 29-41
Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia (Burhanudin S, 1988). Menurut Friedrich Hegel bahwa hakekat filsafat ialah satu sinthese fikiran yang lahir dari pada antithese fikiran. Dari pertentangan fikiran lahirlah perpaduan pendapat yang harmonis. Begitu pulalah dengan ajaran pancasila, satu sinthese Negara yang lahir dari pada satu antithese. (Sunoto, 1991).
Implikasi sila-sila dalam pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sangat perlu dilakukan penanaman nilai religi dan manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir. Manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Pada prinsipnya, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesungguhnya sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang berbudi, sadar nilai, dan berbudaya. Pembangunan IPTEK harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. IPTEK harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia.
3. Persatuan Indonesia
Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan IPTEK. Dengan IPTEK, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan IPTEK.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Dalam pengembangan IPTEK, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain, dan harus memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Pancasila adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terbentuk melalui proses akulturasi budaya nusantara selama satu abad. Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila menjadi pedoman atau landasan bagi bangsa Indonesia untuk melihat realitas alam semesta, manusia, masyarakat, berbangsa dan bernegara, makna hidup, dan landasan bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi persoalan hidup dan dalam kehidupan untuk dipecahkan. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan dasar pemikiran dan kesadaran. Bertolak dari pemikiran tersebut, pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai Pancasila bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, dan damai.