Nama: Aisyah Qinthara Nabila Putri
NPM: 2258011013
IPTEK adalah definisinya terlebih dahulu. IPTEK berarti hasil karya manusia yang dipergunakan untuk membantu memenuhi keperluan manusia di kehidupannya.
Sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Ketuhanan yang Maha Esa : keseimbangan rasional dan irasional, anatar akal dan kehendak. IPTEK harus dipikirkan maksud dan akibatnya bagi kehidupan.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: Pengembangan IPTEK harus beradab dan bermoral.
3. Persatuan Indonesia : Pengembangan IPTEK mampu mengembangkan rasa naisonalisme, kebesaran serta keluhuran bangsa sebagai umat manusia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan : Setiap ilmuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK dan harus menghormati serta menghargai kebebasan orang lain.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Pnegembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan manusia.
NPM: 2258011013
IPTEK adalah definisinya terlebih dahulu. IPTEK berarti hasil karya manusia yang dipergunakan untuk membantu memenuhi keperluan manusia di kehidupannya.
Sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Ketuhanan yang Maha Esa : keseimbangan rasional dan irasional, anatar akal dan kehendak. IPTEK harus dipikirkan maksud dan akibatnya bagi kehidupan.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: Pengembangan IPTEK harus beradab dan bermoral.
3. Persatuan Indonesia : Pengembangan IPTEK mampu mengembangkan rasa naisonalisme, kebesaran serta keluhuran bangsa sebagai umat manusia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan : Setiap ilmuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK dan harus menghormati serta menghargai kebebasan orang lain.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Pnegembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan manusia.