གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Aisyah Qinthara 2258011013

Nama: Aisyah Qinthara Nabila Putri
NPM: 2258011013

IPTEK adalah definisinya terlebih dahulu. IPTEK berarti hasil karya manusia yang dipergunakan untuk membantu memenuhi keperluan manusia di kehidupannya.

Sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Ketuhanan yang Maha Esa : keseimbangan rasional dan irasional, anatar akal dan kehendak. IPTEK harus dipikirkan maksud dan akibatnya bagi kehidupan.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: Pengembangan IPTEK harus beradab dan bermoral.
3. Persatuan Indonesia : Pengembangan IPTEK mampu mengembangkan rasa naisonalisme, kebesaran serta keluhuran bangsa sebagai umat manusia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan : Setiap ilmuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK dan harus menghormati serta menghargai kebebasan orang lain.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Pnegembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan manusia.
Nama: Aisyah Qinthara Nabila Putri
NPM: 2258011013

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Kontek pengembangan ilmu pengetahuan menegarahi bahwa kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya, hal ini ditegaskan bahwa kebenaran itu bersifat non-comulative ( tidak bertambah) karena kebenaran itu tidak makin bertambah dari waktu kewaktu.

dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman:
1. Setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. Nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. Setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.
Nama: Aisyah Qinthara Nabila Putri
NPM: 2258011013

Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Globalisasi mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Globalisasi akan membawa perspektif baru tentang konsep “Dunia Tanpa Tapal Batas” yang saat ini diterima sebagai realita masa depan yang akan mempengaruhi perkembangan budaya.

Melihat kenyataan dalam masyarakat terutama pada kalangan mahasiswa, sebenarnya bukan pancasila yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi melainkan masyarakat itu sendiri. Pancasila merupakan warisan luar biasa dari pendiri bangsa yang mengacu kepada nilai-nilai luhur.

Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-maslah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideology dan dasar Negara Republik Indonesia.

Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.