Kiriman dibuat oleh Fatihah Nur Alifa 2258011019

Fatihah Nur Alifa
2258011019
PSPD 2022

Analisis Jurnal

URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,
kerangka-kerangka berpikir, pola acuan
berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai
yang dijadikan kerangka landasan,
kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan
bagi yang menyandangnya sehingga
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional. Oleh sebab itu, setiap ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di
Indonesia haruslah tidak bertentangan
dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila. Perkembangan IPTEK harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan dan rambu normatif bagi pengembangannya. Setiap
pengembangan iptek harus berakar dari
budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan
ilmu). Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengimplementasikan
ilmu pengetahuan, yang
mempertimbangkan rasional, antara
akal, rasa dan kehendak, Sila Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab memberikan dasar moralitas bagi
manusia dalam mengembangkan
IPTEK, Sila Persatuan Indonesia memberikan
rasa kesadaran akan nasionalisme dari
bangsa Indonesia sehingga dapat terjalinnya rasa
terpelihara, persaudaraan dan
persahabatan karena faktor IPTEK, Sila Kerakyatan Yang dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyarawatan/Perwakilan bermaksud bahwa setiap
warga negara mempunyai kewajiban
dalam pengembangan IPTEK dengan
menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap
serta terbuka untuk mendapatkan
masukan, kritik dan saran yang membangun, serta Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia mewajibkan masyarakat Indonesia
menjaga keseimbangan keadilan
dalam kehidupan manusia,
keseimbangan keadilan antar dirinya
sendiri, manusia dengan Tuhannya,
manusia dengan
masyarakat bangsa dan negara serta
lingkungan dimana manusia itu berada.

IPTEK
harus menghormati keyakinan religius
masyarakat, karena bisa jadi
pengembangan iptek tidak sesuai dengan
keyakinan religiusnya, tetapi hal tersebut
tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. IPTEK ditujukan bagi
pengembangan kemanusiaan dan dituntut
oleh nilai etis yang berdasarkan
kemanusiaan serta menghomogenisasikan budaya
sehingga dapat mempersatukan
masyarakat dan memperkokoh
pembangunan dan identitas nasional. Penguasaan IPTEK harus
merata kesemua lapisan masyarakat
karena pendidikan adalah tuntutan
masyarakat sehingga kesenjangan penguasaan IPTEK harus
dipersempit terus menerus. Perkembangan IPTEK harus menghormati martabat manusia, meningkatkan kualitas hidup, membantu pemekaran komunitas
manusia, terbuka dan memberi dampak bagi masyarakat, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih adil.

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di
Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan IPTEK melalui pendidikan. Sumber historis lain dapat ditelusuri
dalam berbagai diskusi dan seminar
dikalangan intelektual di Indonesia salah
satunya adalah perguruan tinggi. Pancasila berperan besar dalam pengembangan IPTEK sebagai pagar pembatas agar hal tersebut tidak keluar dalri nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Fatihah Nur Alifa
2258011019
PSPD 2022

Analisis Jurnal

Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
merupakan pelajaran yang memberikan
pedoman kepada setiap insan untuk
mengkaji, menganalisis, dan memecahkan
masalah-masalah pembangunan bangsa dan
negara dalam perspektif nilai-nilai dasar
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Dengan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan dapat memperkuat Pancasila sebagai dasar
falsafah negara dan ideologi bangsa melalui
revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila
dalam setiap sisi kehidupan,
memberikan pemahaman dan
penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar
Pancasila serta menerapkannya
dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, menganalisis dan
mencari solusi terhadap berbagai persoalan bangsa, dan membentuk sikap mental mahasiswa
yang mampu mengapresiasi nilai-nilai
ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada
tanah air dan kesatuan bangsa.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK) selalu menjadi bagian terpenting
dalam mendorong perkembangan sebuah
negara. Laju perkembangan IPTEK
semakin hari semakin pesat disebabkan adanya
tuntutan dan kebutuhan manusia yang juga
semakin berkembang di berbagai bidang. Jurnal ini meneliti tentang bagaimana pengaruh pendidikan pancasila terhadap respon mahasiswa menyikapi perkembangan IPTEK dengan metode pengisian kuisioner. Hasil penelitian ini membuktikan
bahwa secara umum responden dalam
penelitian ini mempunyai pengembangan
kepribadian Pancasila yang baik. Mahasiswa sebagai generasi muda
sebaiknya menjaga kepribadian bangsa
dalam menghadapi tantangan perkembangan IPTEK serta bisa menyeleksi
pengaruh buruk kebudayaan baru, sehingga
budaya yang masuk tidak merugikan dan
berdampak negatif kepada bangsa
Indonesia. Mahasiswa harus tetap berpegang teguh
kepada Pancasila sebagai dasar negara
sehingga perkembangan IPTEK bisa
membantu pembangunan dan
perkembangan Negara.
Fatihah Nur Alifa
2258011019
PSPD 2022

Analisis Video

"Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK"
IPTEK terus dikembangkan oleh manusia untuk memberikan kemudahan dan keefektifan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Dalam penggunaannya, IPTEK harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila, karena Pancasila merupakan rumusan yang mendasari pilar-pilar kehidupan masyarakat Indonesia. Sila pertama Pancasila mengatur bahwa penerapan IPTEK harus memikirkan rasional dan irasional serta untung ruginya terhadap masyarakat. Sila kedua Pancasila mendasari bahwa iptek harus dikembangkan dengan penuh adab dan moral sebagai budaya manusia yang beradab dan bermoral pula. Sila ketiga Pancasila mengatur bahwa pengembangan IPTEK hendaknya tetap mempertahankan nilai-nilai nasionalisme dan keluhuran bangsa sebagai masyarakat dunia. Sila ke-4 mengatur bahwa dalam mengembangkan suatu ilmu pengetahuan atau teknologi seorang ilmuwan memiliki kebebasan untuk berpendapat dan menciptakan sebuah temuan, yang mana produk yang ia ciptakan juga harus memenuhi asas kemanusiaan dan terbuka akan pendapat. Terakhir pada sila ke-5 IPTEK dituntut untuk dapat menyimbangkan kehidupan kemanusiaan yaitu keadilan terhadap diri sendiri, Tuhan, keluarga, dan masyarakat lain.
Fatihah Nur Alifa
2258011019
PSPD 2022

Analisis Jurnal

Jurnal yang berjudul "PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA" tersebut membahas tentang hubungan nilai Pancasila dengan penggunaan media massa dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan tentram tanpa kejahatan.
Nilai-nilai Pancasila
merupakan norma dan pedoman yang
harus diterapkan. Norma Pancasila
dapat ditemukan melalui hakekat isi
Pancasila yang terdiri atas Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Dengan memahami serta
menerapkan dasar nilai-nilai tersebut,
maka segala kegiatan bernegara kita dapat beretika Pancasila. Terutama di zaman globalisasi yang seolah-olah tak berbatas ini. Tidak dapat
disangkal, bahwa globalisasi timbul
karena didorong kemajuan pesat di
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
terutama teknologi komunikasi,
menyebabkan semakin derasnya arus
informasi dengan segala dampaknya
baik positif maupun negatif. Apabila terjadi
pelanggaran moral Pancasila secara terus
menerus,
moral kultural,
religius, sosial, ekonomi suatu individu akan rusak dan akan
membawa keburukan bagi bangsa.

Media
massa dan pers merupakan sarana masyarakat
dalam memperoleh informasi dalam berbagai bentuk pemberitaan. Pers bergungsi untuk mengedukasi masyarakat tentang apa yang terjadi pada dunia setiap harinya, namun tidak boleh mengarahkan masyarakat dengan
pendekatan kontrol yang salah. Secara umum, media massa
mempunyai fungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan dan
kontrol sosial. Media massa dapat mencegah terjadinya
penyalahgunaan kekuasaan baik

korupsi, kolusi, nepotisme, maupun
penyelewengan
lainnya. Media massa diharapkan dapat
berpengaruh terhadap pandangan
masyarakat tentang pengetahuan, perasaan atau keyakinan dan perilaku partisipatif masyarakat dalam
memahami hukum. Media massa
sebagai suatu sarana yang bersifat
preventif dapat diterapkan juga sebagai
pendorong bekerjanya hukum yang
represif agar menjadi lebih efektif.