Nama : Rio Sanjaya
NPM : 2258011037
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Kontek pengembangan ilmu pengetahuan menegarahi bahwa kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya, hal ini ditegaskan bahwa kebenaran itu bersifat non-comulative ( tidak bertambah) karena kebenaran itu tidak makin bertambah dari waktu kewaktu.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailainilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu).
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Realitas yang didapatkan, kepemilikan terhadap iptek sering disalahgunakan, sehingga justru mendehumanisasikan manusia itu sendiri.Dalam kondisi seperti di atas maka diperlukanlah suatu platform yang mampu dijadikan sebagai ruhnya dagi perkembangan iptek di Indonesia.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945. Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang neatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
NPM : 2258011037
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Kontek pengembangan ilmu pengetahuan menegarahi bahwa kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya, hal ini ditegaskan bahwa kebenaran itu bersifat non-comulative ( tidak bertambah) karena kebenaran itu tidak makin bertambah dari waktu kewaktu.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailainilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu).
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Realitas yang didapatkan, kepemilikan terhadap iptek sering disalahgunakan, sehingga justru mendehumanisasikan manusia itu sendiri.Dalam kondisi seperti di atas maka diperlukanlah suatu platform yang mampu dijadikan sebagai ruhnya dagi perkembangan iptek di Indonesia.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945. Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang neatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.