Nama : Salva Amanda Shafira
NPM : 2218011073
Judul : URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Jurnal : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Tahun : 2018
Volume dan halaman :
Vol. IV No. 02, Halaman 213-222
Penulis : Ika Setyorini
Latar Belakang :
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari idiologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.
Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas, dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. Oleh karena itu, reaksi iptek dan budaya merupakan persoalan yang seringkali mengundang perdebatan.
Rumusan masalah
Bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ?
Tujuan penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Landasan teori
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).
Sesuatu akan menjadi norma kalau memang dikehendaki oleh bangsa sebagai norma, yang penentuannya dilandaskan pada moralitas yang baik. Untuk dapat mengikat secara hukum maka, norma-norma itu harus diatuangkan didalam aturan hukum positif yang memenuhi syarat-syarat sebagaimana diajarkan oleh John Austin. (Soedjati Djiwowandono, 1995 : 19-24)
Agama, filsafat dan kesenian termasuk dalam katagori noncomulative, sedangkan fisika, teknologi, kedokteran termasuk dalam katagori comulative. (Koentowijoyo, 2006: 4).
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika. (Kaelan, 2000: 45).
Metodologi penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian ini mendeskripsikan bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Adapun maksud dari penelitian ini dikatakan sebagai penelitian kualitatif karena berkaitan dengan problematika penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang terjadi saat ini khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pembahasan dan hasil uji
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan peneliti, berikut hasil data observasi :
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailainilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000: 45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi. Hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia lainnya dengan masyarakat, bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila.
Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat.
Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu.
Kesimpulan
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3.Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Saran
Diharapkan Pancasila dapat menjadi dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
Kekuatan penelitian
1. Penelitian ini menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
2. Pembaca dapat mengetahui maksud dan tujuan penelitian ini secara jelas, karena telah disajikan secara lengkap mulai dari landasan teori serta hasil analisisnya dijelaskan runtut.
3. Teori-teori yang digunakan sesuai dengan penjelasan masalah dalam jurnalnya.
Kelemahan penelitian
1. Penelitian ini hanya menggunakan sedikit teori, sehingga kurang dalam landasan teorinya.
2. Hanya menggunakan teori-teori yang lama.
3. Metode penelitian tidak dijelaskan secara lengkap.
NPM : 2218011073
Judul : URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Jurnal : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Tahun : 2018
Volume dan halaman :
Vol. IV No. 02, Halaman 213-222
Penulis : Ika Setyorini
Latar Belakang :
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari idiologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.
Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas, dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. Oleh karena itu, reaksi iptek dan budaya merupakan persoalan yang seringkali mengundang perdebatan.
Rumusan masalah
Bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ?
Tujuan penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Landasan teori
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).
Sesuatu akan menjadi norma kalau memang dikehendaki oleh bangsa sebagai norma, yang penentuannya dilandaskan pada moralitas yang baik. Untuk dapat mengikat secara hukum maka, norma-norma itu harus diatuangkan didalam aturan hukum positif yang memenuhi syarat-syarat sebagaimana diajarkan oleh John Austin. (Soedjati Djiwowandono, 1995 : 19-24)
Agama, filsafat dan kesenian termasuk dalam katagori noncomulative, sedangkan fisika, teknologi, kedokteran termasuk dalam katagori comulative. (Koentowijoyo, 2006: 4).
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika. (Kaelan, 2000: 45).
Metodologi penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian ini mendeskripsikan bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Adapun maksud dari penelitian ini dikatakan sebagai penelitian kualitatif karena berkaitan dengan problematika penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang terjadi saat ini khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pembahasan dan hasil uji
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan peneliti, berikut hasil data observasi :
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailainilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000: 45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi. Hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia lainnya dengan masyarakat, bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila.
Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat.
Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu.
Kesimpulan
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3.Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Saran
Diharapkan Pancasila dapat menjadi dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
Kekuatan penelitian
1. Penelitian ini menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
2. Pembaca dapat mengetahui maksud dan tujuan penelitian ini secara jelas, karena telah disajikan secara lengkap mulai dari landasan teori serta hasil analisisnya dijelaskan runtut.
3. Teori-teori yang digunakan sesuai dengan penjelasan masalah dalam jurnalnya.
Kelemahan penelitian
1. Penelitian ini hanya menggunakan sedikit teori, sehingga kurang dalam landasan teorinya.
2. Hanya menggunakan teori-teori yang lama.
3. Metode penelitian tidak dijelaskan secara lengkap.