Sabrina Aulia Putri
2218011097
Perkembangan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada saat ini memiliki kemajuan yang pesat, sehingga peradaban manusia mengalami perubahan, baik dari segala bidang kehidupan.
Dalam pengertian yang ada, Pancasila tegak berdiri sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, dapat disampaikan beberapa pemahaman. Pemahaman yang pertama adalah setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia harus tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, bahwasanya nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di
Indonesia. Keempat, bahwa setiap
pengembangan IPTEK harus berakar dari
budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indegenisasi ilmu.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa, Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek, dan yang terakhir Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
2218011097
Perkembangan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada saat ini memiliki kemajuan yang pesat, sehingga peradaban manusia mengalami perubahan, baik dari segala bidang kehidupan.
Dalam pengertian yang ada, Pancasila tegak berdiri sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, dapat disampaikan beberapa pemahaman. Pemahaman yang pertama adalah setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia harus tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, bahwasanya nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di
Indonesia. Keempat, bahwa setiap
pengembangan IPTEK harus berakar dari
budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indegenisasi ilmu.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa, Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek, dan yang terakhir Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.