Posts made by Desta Bulan Cahyarani_ 2218011023

Nama : Desta Bulan Cahyarani
NPM : 2218011023

PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

Media massa merupakan alat yang digunakan pers untuk menyiarkan informasi atau berita dalam berbagai bentuk. Masyarakat mempergunakan media massa untuk memperoleh informasi yang dibagikan tersebut. Oemar seno adji menjelaskan bahwa media massa dapat menyampaikan pikiran baik melalui tulisan maupun lisan. Di era globalisasi ini, terdapat berbagai media massa yang digunakan masyarakat untuk menerima berita sehingga audiensnya sangat luas dan masif. Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat diketahui bahwa fungsi media massa adalah untuk hiburan, media informasi, pendidikan, dan juga kontrol sosial.
Media massa menurut penulis memang terbukti mampu berfungsi sebagai kontrol sosial. Hal ini terlihat dalam penggunaan media massa untuk menginformasikan mengenai masalah korupsi. Dalam hal ini, media massa digunakan untuk menyampaikan berbagai kasus aktual mengenai korupsi. Kemudian juga secara aktual menginformasikan mengenai pengungkapan kasus korupsi. Juga penegakan kasus korupsi mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan oleh penegak hukum mengenai korupsi. Hal ini akan mendorong penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif, karena masyarakat turut serta melakukan kontrol sosial terhadap kasus korupsi yang diberitakan di media sosial tersebut. Masyarakat senantiasa melakukan kontrol sosial karena mengikuti penegakan hukum korupsi di berbagai tingkat pemerintahan.
Terdapat berbagai berita mengenai penegakan hukum yang umumnya diinformasikan melalui media massa. Berbagai berita tersebut diklasifikasikan, yang antara lain: berita mengenai tokoh yang terkenal, skandal hukum, kasus baru yang pertama terjadi, penyusunan undang-undang, pelaksanaan undang-undang baru, sengketa antar lembaga negara, pemilihan jabatan tinggi di bidang hukum, kasus mengenai pencari keadilan, dan mengenai kinerja dari instansi hukum.
Pemberitaan mengenai hukum tentu saja mendorong kontrol sosial masyarakat di bidang hukum. Akan tetapi, mengutip pendapat dari Satjipto Rahardjo media massa banyak memberitakan persoalan hukum dengan melanggar etika. Pemberitaan mengenai kasus hukum dilakukan secara berlebihan, utamanya mengenai pemuatan foto korban, pelaku, dan penggunaan judul serta isi dengan bahasa yang tidak etis. Pemberitaan tanpa memperhatikan etis ini telah melanggar asas praduga tak bersalah yang bertentangan dengan HAM terdakwa. Kemudian, pemuatan korban secara berlebihan yang justru menyebabkan viktimisasi sekunder yang melanggar HAM korban. Terdapat berbagai pelanggaran etika-etika lainnya dalam pemberitaan di media massa yang bertentangan dengan Pancasila. Kondisi ini menyebabkan pelanggaran terhadap Pancasila, khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, baik itu nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang pada akhirnya melanggar HAM.
Banyak pelanggaran etika dalam penggunaan media massa yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial. Dengan demikian, perlu dilakukan pemahaman etika dan penegakan aturan dalam pemberitaan mengenai hukum melalui media massa. Pemberitaan media massa ini sudah seharusnya mendasarkan pada etika Pancasila. Menentukan baik buruk dalam pemberitaan di media massa harus terlebih dahulu dinilai menggunakan etika Pancasila. Yang berarti bahwa sebelum melakukan pemberitaan, terlebih dahulu dinilai dengan menggunakan nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial. Dengan demikian, tidak ada lagi pemberitaan yang justru bertentangan dengan HAM dalam meliput kasus hukum.
Akan tetapi, kondisi media massa Indonesia saat ini belum menerapkan Pancasila sebagai sistem etika. Penulis menyatakan kesimpulannya bahwa nilai Pancasila belum diamalkan dalam media massa sebagai alat kontrol sosial. Pemberitaan di media massa masih banyak yang berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab berupa hoax yang merusak persatuan. Selain itu, banyak terjadi pelanggaran HAM dalam pemberitaan kasus hukum. Oleh karena itu, perlu dibenahi dengan mendasarkan pada etika Pancasila sehingga media massa dapat benar-benar menjadi sarana yang membantu masyarakat dalam pelaksanaan fungsi kontrol sosial.
Desta Bulan Cahyarani
2218011023

JAWABAN
1. Pendidikan di tengah pandemi banyak mengalami kesulitan. Hal ini terjadi karena pendidikan tidak dapat dilakukan secara tatap muka seperti yang biasanya dilakukan. Sementara di masa pandemi, untuk mencegah penularan covid-19 pendidikan dilakukan secara daring. Kondisi ini membuat pembelajaran tidak dapat dilakukan secara maksimal. Perlu peran orang tua dan motivasi tinggi peserta didik agar pembelajaran dapat diterima. Akan tetapi, banyak orang tua yang harus bekerja dan kurangnya motivasi peserta didik dalam mengikuti pembelajaran daring membuat tujuan pembelajaran belum bisa tercapai. Proses pembelajaran yang demikian telah mendorong terjadinya permasalahan dalam pembangunan masyarakat. Sebab kondisi ini menyebabkan naiknya angka putus sekolah. kemudian tingginya angka putus sekolah menyebabkan permasalahan lain, karena terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, dan permasalahan lain akibat kurangnya pendidikan.
2. Cara untuk memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi adalah dengan beradaptasi dengan metode pembelajaran yang ada dan memanfaatkan teknologi untuk mengakses pendidikan. Pendidik harus beradaptasi dengan penggunaan aplikasi video conference yang digunakan sebagai sarana pembantu dalam pembelajaran. Selain itu memanfaatkan fitur yang ada pada aplikasi video conference itu, seperti fitur share PowerPoint dan share video yang digunakan untuk membantu memperjelas penyampaian materi. Selain itu, juga melakukan teknik diskusi kelas agar peserta didik tetap memperhatikan materi dan turut berpartisipasi. Dapat pula digunakan teknik pembelajaran yang menarik lainnya, seperti kuis secara realtime dan tanya jawab. teknik pembelajaran ini penting dilakukan karena pada masa pandemi covid-19 motivasi peserta didik dalam menerima pembelajaran mengalami penurunan karena pengajar tidak secara langsung melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar. Pengajar dan peserta didik juga memanfaatkan e-library dan e-learning sebagai bentuk pemanfaatan teknologi dalam pendidikan. Dilakukannya upaya memaksimalkan proses pembelajaran ini merupakan bentuk implementasi dari sila kedua Pancasila karena menjamin terpenuhinya hak pendidikan yang mempengaruhi keberadaban kehidupan masyarakat.
3. Salah satu contoh kasus yang berkaitan dengan penyembangan karakter Pancasilais adalah penghargaan perbedaan beragama di lingkungan rumah. Masyarakat di lingkungan sekitar rumah bersosialisasi tanpa melihat perbedaan ras, agama, suku, bahasa, dan perbedaan lain yang melekat pada individu. Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan sila ke-1 Pancasila dan sila ke-2 Pancasila. Berdasarkan Pancasila sila ke-1, maka harus sesuai dengan nilai ketuhanan, yakni melaksanakan perintah Tuhan, termasuk menghargai sesama manusia dan menghargai kebebasan beragama. Sikap ini juga menunjukkan sila ke-2 Pancasila, karena setiap manusia memiliki hak asasi, termasuk hak beragama. Dengan saling menghargai perbedaan beragama, maka tercipta pula persatuan dan menghindari konflik yang mungkin terjadi di masyarakat multikultural.
4. Pancasila merupakan sistem filsafat bangsa. Yang berarti merupakan hasil pemikiran sedalam-dalamnya mengenai jati diri bangsa Indonesia. Sebagai nilai yang sesuai dengan budaya bangsa, maka sudah seharusnya Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai paradigma berpikir, Pancasila digunakan sebagai sumber dan dasar berpikir mengenai berbagai aspek kehidupan. Sebelum bersikap dan berperilaku terlebih dahulu ditelaah menggunakan nilai yang terkandung dalam Pancasila. "Apakah suatu hal telah sesuai dengan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial atau tidak?". Begitu juga dalam paradigma berpikir dalam pengenbangan ilmu, terlebih dahulu pengembangan ilmu yang merupakan proses berpikir harus sesuai dengan Pancasila. Dalam hal telah sesuai dengan Pancasila, maka perlu ditunjukkan dalam sikap dan perilaku. Perilaku yang sesuai dengan Pancasila ini ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam hubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia sebagai bagian dari masyarakat, maupun dalam hubungannya sebagai warga negara dengan negara Republik Indonesia.
Desta Bulan Cahyarani
2218011023

HASIL ANALISIS JURNAL
Jurnal ini secara umum meneliti terkait Pancasila sebagai filsafat pendidikan di Indonesia dengan metode penelitian studi kepustakaan. Sebagai ideologi dan dasar negara, sudah sepantasnya Pancasila dijadikan sebagai suatu acuan dalam menjalankan berbagai bidang penyelenggaraan negara salah satunya dalam sistem Pendidikan. Filsafat dapat diartikan sebagai berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Pancasila sebagai filsafat pendidikan di Indonesia dijadikan sebagai jati diri atau identitas. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Pendekatan ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia. Sementara itu, pedekatan epistemologis berdasarkan sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten implementasinya. Selanjutnya, pendekatan aksiologis bedasarkan pada apa yang terkandung di dalamnya, hierarki dan struktur nilai, dimana dalamnya konsep etika terkandung.
Latar Belakang penulisan penelitian ini didasarkan pada pentingnya sebuah falsafah dalam suatu sistem pendidikan. Pendidikan sebagai suatu sarana untuk menanamkan ilmu dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan harus memiliki falsafah yang sesuai dan dianut oleh bangsanya. Oleh karena itu, guna menjamin agar suatu pendidikan dan prosesnya efektif, maka dibutuhkan landasan-landasan filosofis dan landasan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan. Dijadikannya Pancasila sebagai filsafat pendidikan berarti pendidikan harus dihayati dan diamalkan menurut sila-sila dalam Pancasila. Pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mengembangkan potensi diri dan karakter bagi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa yang akan menerima tongkat estafet kepemimpinan kelak. Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara yang berkualitas dilihat dari berbagai aspek, namun yang paling penting adalah dari segi warga negaranya sendiri atau sumber daya manusianya. Sumber daya manusia yang baik berkaitan dengan sistem pendidikan dalam suatu negara. Hal ini merupakan suatu hubungan timbal balik. Dengan demikian maka, landasan pendidikan haruslah mengacu pada landasan negara. Esensi landasan negara harus benar-benar memperkuat landasan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama adanya keserasian hubungan antara negara dengan warga negara.
Pancasila merupakan sistem filsafat yang lahir dari cita-cita bersama bangsa Indonesia. Jadi, Pancasila merupakan ideologi yang hidup dan berkembang di masyarakat sehingga cocok untuk dijadikan sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia. Ada tiga hal yang dapat membedakan Pancasila dengan sistem filsafat lainnya yaitu Pancasila memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri. Beberapa kausa yang ada didalam Pancasila jika ditinjau dari kausal Aristoteles yaitu kausa materialis, kausa formalis, kausa efisiensi, dan kausa finalis sebagai tujuan dari adanya Pancasila. Inti dari Pancasila itu sendiri yaitu ketuhanan yang tercermin dalam sila pertama, kemanusiaan yang tercermin dalam sila kedua, kesatuan yang tercermin dalam sila ketiga, kerakyatan yang tercermin dalam sila keempat, dan keadilan yang tercermin dalam sila kelima. Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Dalam penelitian ini dicantumkan bahwa ada dua pandangan yang harus dipertimbangkan dalam menentukan landasan filosofis suatu sistem pendidikan. Pertama, pandangan terkait manusia Indonesia sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu dengan hak dan kewajibannya, serta makhluk sosial. Pandangan yang kedua yaitu tentang pendidikan nasional itu sendiri.
Filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional dan sistem filsafat pendidikan Pancasila adalah sub sistem dari sistem negara Pancasila. Melalui pendidikan yang berlandaskan filsafat Pancasila, tidak hanya akan menjadikan generasi penerus bangsa sebagai generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang berkarakter. Pendidikan karakter ini diterapkan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sehingga generasi muda bangsa Indonesia dapat menjadi generasi yang memiliki kepribadian asli bangsa Indonesia serta generasi yang dapat melestarikan budaya Indonesia. Dalam jurnal ini juga dijelaskan salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter Pancasila. Ada tiga poin yang harus dilakukan oleh pendidik yaitu: memahami nilai-nilai Pancasila, menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan, dan memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik. Hal ini dilakukan agar terwujud cita-cita pelaksanaan pendidikan karakter sesuai dengan falsafah Pancasila.
Dalam penelitian ini, sudah menjelaskan secara rinci terkait apa itu filsafat pendidikan Pancasila dan urgensi dari filsafat Pancasila dalam sistem pendidikan Indonesia. Namun, ada beberapa kekurangan yaitu kurangnya dasar yang melatarbelakangi mengapa penelitian ini harus dilakukan dan kurang terfokusnya pada permasalahan sistem pendidikan Indonesia saat ini serta apa peran penting Pancasila sebagai filsafat pendidikan untuk menyelesaikannya.
Nama : Desta Bulan Cahyarani
NPM : 2218011023

Konferensi WCRP, Kyoto, 1970
Genesis and contents of the Global Ethic Project
* * "No peace among the nations without peace among the religions.'
* * "No peace among the religions without dialogue among the religions."
* * "No dialogue among the religions without a consensus on shared ethical values, a global ethic."
* * "No new world order without a global ethic."

MODERASI BERAGAMA MERUPAKAMN SOUL / RUH KERUKUNAN UMAT
BERAGAMA & KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MERUPAKAN PILAR KERUNUKNAN NASIONAL

PENGERTIAN MODERASI BERAGAMA
Moderasi beragama dipahahami sebagai pilhan untuk memiliki cara pandang, sikap dan perilaku di tengah tengah, adil. dan seimbang, termasuk seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif)

PILAR MODERASI BERAGAMA
Moderasi sering dijabarkan melalui tiga pilar, yakni: moderasi pemikiran, moderasi gerakan, dan moderasi perbuatan.

MODERASI BERAGAMA DALAM BERBAGAI BIDANG
(1) Moderasi dalam berkeyakinan, (2) Terbukanya Pintu Rukhsah (Keringanan), (3) Rutin menjalankan ajaran agama walaupun sedikit, (4) Moderat dalam perilaku, (5)Moderat dalam membelanjakan harta.

Indikator Moderat
* ACKNOWLEDGE : Menghormati kehadiran agama lain di negera kita;
* CELEBRATE : Menikmati keberagaman yang disumbangkan setiap agama;
* VALUE : Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur universal agama-agama;
* HEal a Belajar dari pengalaman dan selarah
* RESPECT : Mengaapresiasi kontribusi setiap kelompok agama;
* TOLERATE : Memberikan hak yang sama kepada agama lain

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada 17 kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik dan guru tahun 2021 yang tersebar di 11
Provinsi dan 20 Kabupaten/Kota. Hal ini didukung pula dari Data yang dirilis Pores Kota Bogor teriadi peningkatan jumlah tawuran pelajar meski sedang pandemi Covid-19

Perilaku seksual yang tidak sehat dikalangan remaja bisa dikatakan cenderung meningkat. Hal ini juga dibuktikan berdasarkan penelitian dari Australia National University (ANU) dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) di Jakarta. Tangerang, dan Bekasi dengan jumlah sampel 3006 responden usia 17-24, menunjukkan. 20,9 % remaja mengalami kehamilan dan kelahiran sebelum menikah. Dan 38,7 % remaja mengalacai kehamilan sebelum menikah dan kelahiran setelah menikah. (BKKBN, 2012)

Pendidikan spiritual (tarbiyah 'uhiyyah) termasuk "nutrisi bergizi tinggi yang sangat dibutuhkan oleh manusia sehat agar tidak menjauh dari hidayah Allah SWT

Mahasiswa Sukses adalah mereka yang bisa mengelola waktu dengan baik
Mahasiswa sukses adalah orang yang bisa mengajak orang lain sukses & Orang yang paling cerdas adalah mereka yang selalu mengingat kematian
dan mempersiapkannya, Orang yang paling Bahagia adalah mereka yang bisa membuat orang lain bahagia


MEMBANCUN KARAKTER
REBANGSAAN
22 OKTOBER 2022
KULIAH UMUM UNIVERSITASLAMPUNG
Oleh
DR. SAIRUL BASRI. SA.g, S.H.M.Pd
KEMENTERIAN PERTAHAMAN RI

Negarawan : Seseorang yang ahli menjalankan pemeritahan atau negara yang mampu membawa negara yang berwibawa yang taat menyusun arah negara kedepan
untuk kemajuan bangsa.
Tujuan :
SEGALA UPAVA UNTUK MEMPERTAHANKAN
KEDAULATAN NEGARA, KEUTUHAN Wilayah NKRI DAN KESELAMATAN NEGARA DARI BERBAGAI ANCAMAN

IDEOLOGI TERANCAM APABILA WARGA NEGARA
1. BERTINDAK SENDIRI TANPA DENGAN KEARIFAN LOKAL (KARENA PANCASILA DIAMBIL DARI KY)
2. TIDAK DITANAMKAN SEJAK DINI KEPADA SELURUH WN
3. PANCASILA HANYA SEBAGA! SLOGAN SAJ A, TEORI DAN TIDAK MENJADI PANDANGAN HIDUP BERBANGSA
4. BERPIKIR DAN BERUPAYA UNTUK MENGGANTI IDEOLOGI BANGSA (INI RESIKO YANG TERTINGGI)
5. MELEMAHKAN KEBHINEKAAN

LAKSANAKAN
1. HATI-HATL, JANGAN SAMPAI MUDAH PERCAYA KEPADA HAL-HAL BARU
2. LAPORKAN DENGAN APARAT HAL-HAL YANG MENCURIGAKAN
3. JANGAN MUDAH MENIRU BUDAYA BARU/ASING
4. DEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH
5. BUATLAH DIRI ANDA HANYA PRESTASI BUKAN PRUSTASI
6. HORMATI ORANG TUA DAN GURU (KALAU INI HILANG
BERARTI BUDAYA SUDAH BERUBAH KE DUNIA BARAT)
7. BERUSAHALAH UNTUK: MENIADI ORANG BAIK DAN BENAR, KARENA ORANG2 SUKSESLAH YANG AKAN MENYELAMATKAN BANGSA DAN AGAMA.