Posts made by Apriyani Dewi Putri 2218011027

URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Demikian pula dalam aktifitas ilmiah. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga perdapan manusia mengalami perubahan yang luar biasa . Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi : (i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers; (ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan (iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Kepemilikan terhadap iptek sering disalahgunakan, sehingga justru mendehumanisasikan manusia itu sendiri. Hal ini justru sering dilakukan oleh para ilmuwan dan teknokrat. Maka dari itu Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000: 45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah, Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.
Hal yang lain bahwa meletakkna Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut: (1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia, (2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg, (3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global. (4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat. (5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).
Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dengan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi memunyai dasar-dasar, yaitu (Kemendikbud, 2013): (1) Dasar Filosofis; Ketika Republik Indonesia diproklamasikan pasca Perang Dunia kedua, dunia dicekam oleh pertentangan ideologi kapitalisme dengan ideologi komunisme. (2) Dasar Sosiologis; Kebhinekaan atau pluralitas masyarakat bangsa Indonesia yang tinggi, dimana agama, ras, etnik, bahasa, tradisibudaya penuh perbedaan, menyebabkan ideologi Pancasila bisa diterima sebagai ideologi pemersatu. gkan secara terencana dan terpadu, (3) Dasar Yuridis; Pancasila sebagai norma dasar negara dan dasar negara Republik Indonesia yang berlaku adalah Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ilmu dan pengetahuan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan, namun tidak selamanya bahwa pengetahuan itu sebagai ilmu, melainkan pengetahuan yang diperoleh dengan cara-cara tertentu berdasarkan kesepakatan para ilmuwan. Ilmu sebagai pengetahuan (knowledge) adalah pengertian ilmu pada umumnya. Ilmu dikatakan sebagai aktivitas (activity) adalah serangkaian aktivitas atau kegiatan yang dilaksanakan manusia sebagaimana dikatakan oleh Charles Singer, ilmu adalah proses yang membuat pengetahuan. Untuk mendapatkan pengetahuan yang sistematis, maka harus dilakukan oleh manusia yang mempunyai kemampuan rasional, melakukan aktivitas kognitif (berkaitan dengan pengetahuan) dan mempunyai tujuan keilmuan. Ilmu adalah serangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif, dilakukan dengan beberapa metode berupa prosedur sehingga menghasilkan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala alam, masyarakat, atau manusia dengan tujuan untuk mendapatkan kebenaran, pemahaman, memberikan penjelasan atau melakukan penerapan.
Menurut responden penelitian yang dilakukan Mursyidah Kemajuan teknologi saat ini harus digunakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Perkembangan Iptek yang ada dimanfaatkan untuk mempermudah proses belajar, untuk bertransaksi dan berbisnis dalam bidang bidang perdagangan. Responden dalam penelitian ini akan melakukan penyaringan terhadap semua informasi yang masuk melalui media sosial, memblokir teman atau situs yang sering menampilkan konten pornografi dan kekerasan di media sosial dan menggunakan bahasa yang santun saat berkomentar terhadap suatu peristiwa baik di media online maupun di sosial media. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan variabel mata kuliah pengembangan kepribadian Pancasila terhadap variabel menyikapi perkembangan IPTEK pada mahasiswa program studi Matematika Universitas Pancasakti Tegal Semester 2 Tahun 2016/2017. Mahasiswa sebagai generasi belia usahakan menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan Iptek, dan mampu menyeleksi efek jelek kebudayaan baru, sebagai akibatnya budaya yang masuk tidak merugikan serta berdampak negatif pada bangsa Indonesia dan wajib tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara sebagai akibatnya perkembangan Iptek bisa membantu pembangunan dan perkembangan Negara.

IPTEK

IPTEK adalah hasil karya manusia, yang digunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupan. IPTEK ada yang berdampak positif maupun negatif. Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dlam perkembangan ilmu dan teknologi.. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat. Dasar ketuhanan Yang Maha Esa adalah mutlak bagi bangsa Indonesia. Jiaka diikuti pandangan pandangan sekular dunia barat, yang ilmunya dipelajari dan dari rujukan para cendekiawan, sepertinya berjalan berlawanan.

Sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam perkembangan IPTEK

1.       Ketuhanan Yang Maha Esa

Mengkomplementasikam ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirikan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juha dipertimbangkan maksud dan akibatnya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan.

2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab

Memberikan dasar dasr moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang berdab dan bermoral.

3.       Persatuan Indonesia

Mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme dalam sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dpat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagau baian umat mausia.

4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Mendasari perkembangan IPTEK secara demokratis, artinya dalam pengembangan IPTEK harus menghormati kebebasan orang lain dan meneriam kritik.

5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Mengkomplemaentasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.


A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Apa yang terjadi di Indonesia saat ini masih jauh jika dibandingkan dengan keadaan di negara Jepang. Meskipun tidak dapat dibandingkan secara fair (apple to apple) karena kedua negara memiliki kondisi ekonomi, sosial, politik, budaya, dan hukum (ekosospolbudhuk) yang sangat berbeda, namun jika menyoroti secara khusus terkait etika politik dan pemerintahan di kalangan elite politisi dan pejabat negara di Indonesia, nilai-nilai tradisional Indonesia yang tertanam yang telah disebutkan tadi tidak nampak terlihat pada diri mereka seperti apa yang nampak terlihat pada kalangan politisi dan pejabat negara di Jepang.
Seorang politisi maupun pejabat negara yang terlibat dalam kasus hukum, hendaknya dengan berjiwa ksatria dapat menghadapinya sesuai dengan nilai-nilai etika dan budaya yang tertanam di bangsa ini. Apalagi melihat cita-cita bangsa Indonesia adalah menuju kepada negara hukum (rechtsstaat) dimana dalam prosesnya penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas dan tidak tebang pilih demi mencapai kepastian hukum. Setiap orang pada dasarnya memiliki hak yang sama di hadapan hukum (equality before the law) untuk mendapatkan proses peradilan yang jujur dan terbuka (fair trial) serta imparsial, sehingga pada akhirnya tidak berpotensi melakukan tindakan menghalangi proses hukum (obstruction of justice).

Jika kita menyalakan televisi, ada sebuah kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini yang menjerat seorang pejabat negara. Yang bersangkutan seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku, namun pada faktanya dirinya tidak menunjukan sikap kepatuhan tersebut. Bahkan atas kasus hukum yang menimpa dirinya, banyak kejadian-kejadian unik yang akhirnya menggagalkan proses hukum yang seharusnya bisa dilaksanakan lebih cepat. Terdengar kabar di media massa bahwa kasus tersebut akan dibawa penasihat hukumnya kepada Pengadilan HAM Internasional. Pernyataan tersebut membuat para ahli hukum bertanya-tanya, apalagi melihat bahwa kasus hukum yang menimpa pejabat negara tersebut bukan merupakan kasus pelanggaran HAM (seperti kejahatan atas kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan agresi menurut Statuta Roma) tetapi merupakan tuduhan atas tindak pidana korupsi yang sedang diproses oleh KPK. Tidak ada pengabaian atas due process of law antara lain: yang bersangkutan dibela oleh penasihat hukum, diberi kesempatan mengajukan praperadilan, mengajukan saksi fakta dan ahli dan hak untuk membela diri. Jika yang dipersoalkan adalah hak asasi manusia, proses praperadilan sendiri pada dasarnya dilaksanakan dengan ruh penghormatan atas hak asasi manusia terhadap tersangka/terdakwa, dengan lebih mempersoalkan proses penangkapan, penyidikan, dan penyelidikan dan bukan bukti-bukti material perkara. Secara umum tuduhan atas kasus hukum ini tidak berdampak signifikan secara internasional melainkan merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang bisa diselesaikan melalui pengadilan tipikor di dalam negeri.

Masyarakat Indonesia tentunya dapat menilai melalui apa yang terpapar di media massa, apakah hukum berjalan dengan sepatutnya ataukah masih berada di titik nadirnya. Hingga kini belum terdengar berita apakah pejabat negara yang terlibat kasus hukum tersebut akan mengundurkan diri dari jabatannya sesuai dengan etika politik dan pemerintahan sebagaimana mestinya. Melalui banyaknya tayangan yang menampilkan tingkah akrobatik kalangan elite politisi dan pejabat negara Indonesia, masyarakat Indonesia dapat segera menyimpulkan bahwa meskipun nilai-nilai tradisional Indonesia telah tertanam sejak dahulu namun budaya kepatuhan serta jiwa sportifitas rupanya belum mendarah daging dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Masih banyak ditemukan dekadensi moral di sekitar tempat tinggal saya dan justru kebanyakan datang dari remaja dan mahasiswa. Contoh dekadensi moral yaitu pergaulan bebas, konsumsi alkohol dan narkoba, tawuran, dan pemerkosaan. Perilaku tersebut tentu jauh dari nilai moral yang dianut Indonesia.

Mengatasi masalah Dekadensi Moral tentu bukan hal yang mudah, segala bentuk upaya harus dilakukan bersama oleh segala pihak baik pemerintah, dan seluruh masyarakat. Untuk. itu ada beberapa hal yang bisa kita lakukan setidaknya meminimalisir dan mengantisipasi sejak dini masalah Dekadensi Moral :

1. Pengawasan dan Perhatian Orangtua
2. Memberikan Pendidikan Karakter pada Anak Sejak Dini
3. Penegakan Hukum Atas Pelaku Kejahatan
4. Meningkatkan Pendidikan Moral dan Agama