Nama : Azzahra Fadhilla Amelia
NPM : 2258011043
IPTEK adalah hasil karya manusia yang pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif.
Pada dasarnya pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi selurug rakyat Indonesia. Nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat.
Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Apabila diikuti pandangan - pandangan sekular dunia barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendikiawan, sepertinya berjalan berlawanan.
Sila - sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan orang lain atau tidak.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Berdasarkan sila ini kita harus memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab.
3. Sila Persatuan Indonesia
Berdasarkan sila ini, pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Berdasarkan sila ini, setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Berdasarkan sila ini, pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.
NPM : 2258011043
IPTEK adalah hasil karya manusia yang pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif.
Pada dasarnya pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi selurug rakyat Indonesia. Nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat.
Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Apabila diikuti pandangan - pandangan sekular dunia barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendikiawan, sepertinya berjalan berlawanan.
Sila - sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan orang lain atau tidak.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Berdasarkan sila ini kita harus memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab.
3. Sila Persatuan Indonesia
Berdasarkan sila ini, pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Berdasarkan sila ini, setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Berdasarkan sila ini, pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.