Nama : Adlia Faisa Priscilla
NPM : 2218011087
Judul: URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Ringkasan:
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, di mana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia, mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demikian juga dalam aktivitas ilmiah. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari ideologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi:
1. nilai dasar (intrinsic), pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
2. nilai instrumental, penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, kontekstual, dinamis.
3. nilai praktis, interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu:
- setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
- setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila
- nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia
- indelegensasi ilmu
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia. Oleh karena itu, kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat, yaitu dengan menjadikan Pancasila sebagai kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika:
1. sila 1, mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang dipertimbangkan secara rasional, antara akal, rasa, dan kehendak.
2. Sila 2, dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek.
3. Sila 3, rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbangsihnya iptek
4. Sila 4, pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi
5. Sila 5, Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek:
- pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat
- lmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan
- iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya untuk mempersatukan masyaraka
- penguasaan iptek harus merata ke semua lapisan masyarakat
- Kesenjangan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945 pada kalimat “..mencerdaskan kehidupan bangsa..” yang mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan.