གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Reimma Emily Rachman

Nama: Reimma Emily Rachman
NPM: 2218011143
Fakultas: Kedokteran
Program Studi: Pendidikan Dokter
Mata Kuliah: Pancasila
Dosen/Pengajar: Dayu Rika Perdana, S.Pd., M.Pd.

PERTEMUAN 12 - ANALISIS JURNAL

A. IDENTITAS JURNAL
1. Judul: PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
2. Penulis: Ariesta Wibisono Anditya
3. Nama Jurnal: Nurani Hukum
4. Volume: 3
5. Nomor: 1
6. Halaman: 29-44
7. Tahun Terbit: 2020

B. ABSTRAK JURNAL
1. Jumlah Paragraf: 1 Paragraf
2. Halaman: 1 Halaman
3. Urain Abstrak: Abstrak pada jurnal tersebut disajikan dalam format Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Secara keseluruhan, jurnal ini membahas tentang penanaman nilai-nilai Pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia. Pada bagian abstrak terdapat ringkasan isi tulisan mulai dari latar belakang, metode penelitian, hingga simpulan. Abstrak pada jurnal ini ditulis menggunakan bahasa yang jelas.
4. Keyword Jurnal: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial

C. METODE PENULISAN
Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait.

D. PENDAHULUAN JURNAL
• Dasar adalah sesuatu yang bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi pedoman, pegangan dalam melakukan perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada hubungan yang sangat erat. Jika dasarnya liberalisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat liberal. Jika dasarnya fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat fascis.
• Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.

E. PEMBAHASAN
Tinjauan Umum Mengenai Pancasila
• Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).
• Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu:
1. Nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
• Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara yuridis konstitusional berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
• Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik. Peluang yang timbul adalah makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri. Dampak negatif yang dapat timbul dari globalisasi adalah makin kuatnya persaingan di pasaran intemasional, karena adanya liberalisasi pandangan dan investasi, munculnya pengelompokan antara-negara yang cenderung meningkatkan profesionalisme dan diskriminasi pasar.

Tinjauan Umum Mengenai Media Massa
1. Perkembangan Media Massa di Indonesia
• Pengertian “media massa” sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.
• Media massa merupakan bagian dari pers, dimana media massa merupakan perantara bagi pers dalam penyiaran berita dengan beberapa bentuk.
• Jurnalistik merupakan bentuk kegiatan yang bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa harus memiliki profesi tertentu, sedangkan media massa merupakan wadah, perantara atau bahkan institusi formal dari pers yang mengesahkan kegiatan jurnalistik tersebut.
• Perkembangan teknologi memungkinkan manusia menciptakan berbagai bentuk media massa sebagai perangkat berkomunikasi. Di antaranya adalah media cetak, media penyiaran, dan media elektronik.
• Media massa memiliki keterkaitan yang erat dengan masyarakat. Bahkan dalam sistem sosial, media massa menjadi salah satu institusi sosial yang memiliki potensi dan efek yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, sebagai sumber kekuatan perubahan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial politik.

2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
• Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euforia jurnalisme seiring lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun di sisi lain, akibat perkembangan masyarakat dan kian pesatnya kemajuan teknologi telah menimbulkan persoalan hukum karena sebagian regulasi media belum ada pengaturannya.
• Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Hal ini seperti dirumuskan dalam Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu Fungsi Pers Nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, serta dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
• Media massa dalam konteks kontrol sosial, berdasarkan sebuah penelitian, berita hukum memiliki klasfikasi tersendiri untuk yang akan dimuat atau ditayangkan, karena tidak semua berita akan diangkat dalam media massa. Dalam konteks pemberitaan kekerasan, diperlukan penegakan aturan dan pemahaman etika yang lebih tegas serta tanggung jawab sosial pers dalam meliput berita hukum.
• Berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, kerjasama media massa dengan lembaga penegak hukum masih sebatas antara media pencari berita dengan narasumbernya saja, memang wajar mengingat kerjasama yang lebih jauh dapat memungkinkan adanya intervensi dari kedua belah pihak yang sama-sama menganggu. Namun hal ini di satu sisi menjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat.

F. KESIMPULAN
Pada bagian kesimpulan, penulis menguraikan kesimpulannya yang objektif secara pribadi. Berikut uraian kesimpulan penulis:
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut.

Media massa berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.


G. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN
1. Kelebihan
Pada bagian abstrak, penulis menggunakan dua format bahasa, yakni format bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Hal tersebut mendukung jurnal ini untuk berpotensi menjadi rujukan secara internasional. Pada jurnal ini, nama penulis sudah dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email serta terdapat nama lembaga dan program studi penulis jurnal. Selain itu, jurnal disajikan dengan penjelasannya yang mendetail dan judul jurnal sudah mencerminkan isi artikel karena sesuai dengan teori-teori yang relevan dalam artikel tersebut. Berdasarkan kelebihan-kelebihan tersebut, diketahui bahwa jurnal ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi.

2. Kelemahan
Terlepas dari kelebihan-kelebihan yang ada pada jurnal ini, terdapat pula kelemahan atau kekurangan, yaitu tujuan penulisan pada jurnal ini tidak tertulis secara langsung. Selain itu, terdapat beberapa kata dan tanda baca dengan kesalahan penulisan.
Nama : Reimma Emily Rachman
NPM : 2218011143

PERTEMUAN 10 - ANALISIS SOAL

A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
JAWABAN:
Menurut saya, masa Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap aktivitas belajar-mengajar dimana terjadi perubahan pola pendidikan. Semula proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka. Namun kini, proses belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan jaringan internet, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Berdasarkan perubahan pola pendidikan yang terjadi, timbul dampak positif dan negatif. Dari segi manfaatnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah menjejakkan proses pendidikan di tanah air ke arah digitalisasi. Selain itu, dengan menerapkan kegiatan PJJ dan physical distancing ini dapat mengurangi penyebaran wabah memutus rantai penyebaran virus Covid-19 itu sendiri.

Namun di sisi lain, pembelajaran yang mengarah ke digitalisasi juga menimbulkan hambatan dan kendala, terutama bagi daerah yang mengalami kendala akses internet. Sistem pembelajaran online ini berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar saat pandemi. Kemenaker (20/4) mencatat sudah lebih dari 2 juta buruh dan pekerja formal-informal yang dirumahkan atau diPHK. Dengan adanya kondisi tersebut, tidak sedikit orangtua yang kesulitan menyediakan kesempatan pendidikan optimal bagi anak-anak mereka. Dalam situasi yang lebih buruk, orangtua bisa berhadapan pada pilihan-pilihan dilematis dimana hal tersebut berpotensi membuat angka putus sekolah meningkat. Selain itu, ketiadaan gawai (handphone) karena rendahnya tingkat ekonomi masyarakat membuat kegiatan pembelajaran jarak jauh menjadi cukup sulit untuk dilakukan. Kesadaran diri yang kurang disertai pembelajaran yang tidak diawasi secara langsung oleh tenaga pendidik seperti guru membuat beberapa siswa tidak memberikan kepedulian terhadap pendidikannya, contohnya seperti tidak mengerjakan tugas atau hanya mengerjakan tugas jika ingin dikumpulkan saja tanpa benar-benar memahami apa yang seharusnya perlu dipelajari.

B. Bagaimana mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkolerasi dengan implementasi nilai Pancasila?
JAWABAN:
Dalam mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 agar tetap berkolerasi dengan implementasi nilai Pancasila, perlu adanya mapping untuk memilih orang terbaik yang bisa dilibatkan untuk mengajar dan membimbing anak-anak, mulai dari lingkup keluarga seperti orang tua, kakak, saudara, serta pihak luar seperti melibatkan mahasiswa untuk melakukan praktik KKN dengan mengajar di daerah yang terkendala akses.

Untuk mengatasi hambatan teknologi, dapat dikembangkan inovasi pemanfaatan TIK sederhana. Contoh inovasi yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan perangkat sederhana untuk media pembelajaran oleh guru seperti memanfaatkan TV dengan disambungkannya ke handphone atau laptop. Hal tersebut agar anak-anak yang memiliki kendala ketidaktersediaannya gawai dapat melakukan belajar secara berkelompok dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di bawah bimbingan seorang guru.

Selain itu, dapat pula dilakukan sosialisasi kepada guru mengenai persiapan konten belajar yang interaktif agar peserta didik tidak mudah merasa bosan dan lebih memahami dalam proses belajar. Inovasi ini bisa menjadi alternatif dalam proses PJJ dan bisa diterapkan oleh pihak sekolah. Pelibatan keluarga, sampai mahasiswa juga diperlukan untuk membimbing peserta didik. Sebab, pendidikan bukan hanya merupakan tanggung jawab seorang guru, melainkan juga tanggung jawab semua unsur masyarakat. Masa pandemi ini memiliki hikmah untuk membuat gerakan agar proses pendidikan tidak terhenti meskipun terdapat beragam kendala.

C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
JAWABAN:
Salah satu contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter pancasilais di lingkungan sekitar adalah penerapan gotong royong. Gotong royong merupakan suatu bentuk kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan sifatnya sukarela tanpa mengharap imbalan apapun dengan tujuan suatu pekerjaan atau kegiatan akan berjalan dengan mudah, lancar dan ringan. Dengan dilakukannya gotong royong dalam masyarakat dapat menumbuhkan dan memperkuat silaturahmi dan persaudaraan serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Contoh dari kegiatan gotong royong di lingkungan saya di antaranya seperti kerja bakti membersihkan lingkungan, gotong royong membersihkan sampah di sekitar, dan sebagainya.

Selain itu, contoh dalam ruang lingkup mahasiswa di antaranya seperti menerapkan sikap jujur dalam ujian dan absen mata kuliah, tidak terlambat masuk kelas, disiplin dan tanggung jawab atas tugas-tugas yang harus segera di kerjakan, peduli sesama teman jika mendapati teman yang sedang kesulitan atau membutuhkan bantuan, bersikap sopan dan santun. Menurut saya, hal-hal tersebut memberikan dampak yang positif yang tentunya patut untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna membangun karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
JAWABAN:
Hakikat Pancasila merupakan sesuatu yang terkandung dalam nilai-nilai yang terdapat pada sila Pancasila yang harus dijadikan "sebab", sehingga dijadikan sebagai dasar negara. Dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat, dapat dilakukan dengan cara menerapkan pemikiran yang terbuka, bersikap adil, tidak membeda-bedakan ras, golongan maupun agama terhadap sesama, serta berperilaku yang ramah, sopan santun juga saling sapa dan menyapa. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, maka hakikat Pancasila akan terwujud.

Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari serta dalam pola pikir masyarakatnya. Segala tindakan yang kita lakukan haruslah berlandaskan pemikiran Pancasila yang dimana mengedepankan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Keputusan bersama, dan Keadilan. Sebagai warga negara yang baik, sikap-sikap positif tersebut harus ditanam dalam diri sendiri dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat berpengaruh dan menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman serta terjunjung tingginya persatuan dan kesatuan.

Untuk menjaga konsistensi dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam praktik hidup berbangsa dan bernegara, maka perlu Pancasila formal yang abstrak-umum-universal itu ditransformasikan menjadi rumusan Pancasila yang umum kolektif, dan bahkan menjadi Pancasila yang khusus individual (Suwarno, 1993: 108). Artinya, Pancasila menjadi sifat-sifat dari subjek kelompok dan individual, sehingga menjiwai semua tingkah laku dalam lingkungan praksisnya dalam bidang kenegaraan, politik, dan pribadi.
Nama: Reimma Emily Rachman
NPM: 2218011143
Fakultas: Kedokteran
Program Studi: Pendidikan Dokter
Mata Kuliah: Pancasila
Dosen/Pengajar: Dayu Rika Perdana, S.Pd., M.Pd.

PERTEMUAN 10 - ANALISIS JURNAL

A. IDENTITAS JURNAL
1. Judul Jurnal: "FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTER"
2.. Nama Penulis: Yoga Putra Semadi
3. Nama Jurnal: Jurnal Filsafat Indonesia
4. Volume: 2
5. Nomor: 2
6. Halaman: 82-89
7. Tahun Terbit: 2019

B. ABSTRAK JURNAL
1. Jumlah Paragraf: 1 Paragraf
2. Halaman: 1 Halaman
3. Urain Abstrak: Abstrak pada jurnal tersebut disajikan dalam format Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Secara keseluruhan, jurnal ini membahas tentang filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia menuju bangsa berkarakter. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis,
maupun aksiologis. Metode yang digunakan untuk menyusun artikel ini adalah study kepustakaan. Adapun hasil dalam penelitian ini adalah bahwa Pancasila merupakan falsafah yang menjadi pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia.
4. Keyword Jurnal: Filsafat Pancasila; Pendidikan Indonesia; Bangsa Berkarakter; Pancasila Philosophy; Indonesian Education; Nation with Character.

C. PENDAHULUAN JURNAL
• Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia.
• Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat.
• Pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta
didik.
• Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
• Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis.

D. METODE
Metode yang digunakan untuk menyusun artikel ini adalah study kepustakaan. Study kepustakaan, yaitu menelaah sumber-sumber, baik itu buku, artikel, referensi-referensi yang berkaitan dengan filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia untuk membentuk bangsa yang berkarakter. Telaah penelitian sejenis juga dilakukan agar mendapat simpulan yang valid
dan akurat.

E. HASIL DAN PEMBAHASAN
Hakikat Filsafat Pancasila
• Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau philein yang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan.
• Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
• Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara
ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
• Hakikat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial.
• Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
• Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
• Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis (sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri).
b. Kausa Formalis (sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal)).
c. Kausa Efisiensi (Kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka).
d. Kausa Finalis (berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka).
• Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Nilai-Nilai Pancasila
• Nilai-nilai yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperi-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.

Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
• Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila.
• Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Kedua, pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat.
• Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
• Pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu:
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidupnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawaan baik dan pembawan yang buruk.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk.
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk.

Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
• Ciri-ciri kemanusiaan yang
kelihatan dari Pancasila ialah integral, etis, dan religius (Poeposwardoyo, 1989).
• Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius.
• Pendidikan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Seorang pendidik haruslah sadar akan pentingnya pendidikan karakter.
• Poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila, di antaranya:
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.

F. KESIMPULAN
Pada bagian kesimpulan, penulis menguraikan kesimpulannya yang objektif secara pribadi. Berikut uraian kesimpulan penulis:
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan
berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan religius.

G. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN
1. Kelebihan
Pada bagian abstrak, terdapat penjelasan singkat mengenai isi tulisan mulai dari latar belakang, hasil, hingga simpulan. Penulis menggunakan abstrak dengan dua format, yaitu format bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Hal tersebut mendukung jurnal ini untuk berpotensi menjadi rujukan secara internasional. Kelebihan lainnya yaitu jurnal disajikan dengan penjelasannya yang mendetail dan judul jurnal sudah mencerminkan isi artikel karena sesuai dengan teori-teori yang relevan dalam artikel tersebut. Selain itu, dalam jurnal, nama penulis sudah dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email serta terdapat nama lembaga dan program studi penulis jurnal. Berdasarkan kelebihan-kelebihan tersebut, dapat diketahui bahwa jurnal ini cocok untuk dijadikan sebagai bahan referensi.

2. Kelemahan
Terlepas dari kelebihan-kelebihan yang ada pada jurnal ini, terdapat pula kelemahan atau kekurangan, di antaranya yaitu penulis tidak menjelaskan secara langsung apa tujuan dari penelitian ini. Selain itu, masih terdapat beberapa kata dengan kesalahan pengejaan.
Nama : Reimma Emily Rachman
NPM : 2218011143

Tugas Resume Stadium General

MATERI 1: Spirit Moderasi Beragama
PEMATERI 1: Dr. Mohammad Bahrudin, M.A. (Ketua FKUB Lampung)


Hasil Konferensi WCRP, Kyoto, 1970
• "No peace among the nations without peace among the religion."
• "No peace among the religions without dialogue among the religions."
• "No dialogue among the religions without a consensus oncshared ethical values, a global ethic."
• "No new world order without a global ethic."


Pengertian Moderasi Beragama
• Moderasi beragama merupakan ruh atau spirit kerukunan amat beragama dan kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional. Perlu di ingat bahwa yang dirukunkan adalah umatnya bukan ajarannya.
• Moderasi beragama dipahami sebagai pilihan untuk memiliki cara pandang, sikap, dan perilaku di tengah-tengah, adil dan seimbang termasuk seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif).
• Untuk menciptakan kerukunan, kita tidak harus mempelajari agama lain, melainkan kita menjalani ajaran agama masing-masing dengan tetap menghargai serta menghormati agama lain.

Pilar Moderasi Beragama
Pilar moderasi beragama ada tiga, di antaranya:
1. Moderasi pemikiran
2. Moderasi gerakan
3. Moderasi perbuatan

Moderasi Beragama Dalam Berbagai Bidang
1) Moderasi dalam berkeyakinan.
2) Terbukanya pintu Rukshah (keringanan). Artinya agama tidak menyulitkan pemeluknya.
3) Rutin menjalankan ajaran agama walaupun sedikit.
4) Moderat dalam berperilaku (tidak dibuat-buat atau tidak berlebihan).
5) Moderat dalam membelanjakan harta.

Hambatan dan Solusi pada Global Ethic:
a) Bind obdience
b) Intolerance
c) Racism
d) Inklusifisme
e) Eksusifisme

Indikator Moderate
Yang merupakan indikator moderate, di antaranya:
1. Acknowledge
=> Menghormati kehadiran agama lain.
2. ​Celebrate
=> Menikmati keberagaman yang disumbangkan setiap agama.
3. Value
=> Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur universal agama-agama.
4. ​Learn
=> Belajar dari pengalaman dan sejarah masa lalu.
5. ​Respect
=> Mengapresiasi kontribusi setiap kelompok agama.

______________________________________

MATERI 2: Penguatan Karakter Melalui Pendidikan Spiritual
PEMATERI 2: Prof. Dr. H. A. Gani., S.Ag., S.H., M.Ag.


Kondisi Generasi Muda Saat Ini?
Saat ini, tidak jarang terjadi tawuran, kasus kekerasan, perilaku seksual, narkoba dan seks bebas yang melibatkan kaum pelajar.

Berdasarkan Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), diketahui terdapat 17 kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik dan guru tahun 2021 yang tersebar di 11 Provinsi dan 20 Kabupaten/Kota. Hal ini didukung pula dari Data yang dirilis Pores Kota Bogor terjadi peningkatan jumlah tawuran pelajar meski sedang pandemi Covid-19.

Perilaku seksual yang tidak sehat dikalangan remaja bisa dikatakan cenderung meningkat. Hal ini juga dibuktikan berdasarkan penelitian dari Australia National University (ANU) dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) di Jakarta.

Selain itu, ditemukannya pula kasus AIDS yang mengancam keselamatan generasi muda. Dari kasus-kasus diatas, sangat disayangkan bahwa kondisi generasi muda sudah sangat mengkhawatirkan. Padahal generasi muda merupakan harapan dan penerus bangsa. Untuk mengatasi hal tersebut, solusi yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan menerapkan pendidikan spiritual (tarbiyah ruhiyyah) termasuk "nutrisi bergizi tinggi" yang sangat dibutuhkan oleh manusia agar tidak menjauh dari hidayah Allah SWT.

Terdapan 4 unsur penting, yaitu:
1. Unsur jasad (sholat 5 waktu, membaca Al Qur'an dan dzikir).
2. Unsur hati (Mendirikan asma-asma Allah dengan membaca Asma-Asma Allah).
3. Unsur nafsu (Untuk mengurangi unsur nafsu, yaitu dengan cara tidak terlalu kenyang saat makan, tidak terlalu banyak tidur, dan tidak banyak bicara yang tidak perlu).
4. Unsur ruh (Mengembangkan dan memiliki karakter cinta terhadap ilmu).

Mahasiswa sukses adalah mereka yang dapat mengelola waktu dengan baik serta dapat mengajak orang lain sukses. Orang yang paling cerdas adalah mereka yang selalu mengingat kematian dan mempersiapkannya. Serta orang yang paling bahagia adalah mereka yang bisa membuat orang lain bahagia. Oleh sebab itu, hiduplah seimbang antara dunia dan akhirat. Jadikanlah dunia sebagai ladang untuk kehidupan akhirat.

______________________________________

MATERI 3: Membangun Karakter Kebangsaan
PEMATERI 3: Dr. Sairul Basri., SA.g., S.H., M.Pd.


Negarawan adalah seseorang yang ahli dalam menjalankan pemerintahan atau negara yang mampu membawa negara, yaitu orang yang berwibawa dan taat dalam menyusun arah negara kedepan untuk kemajuan bangsa.

Tujuan: Mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan negara dari berbagai ancaman.

Ancaman Negara
Berikut yang merupakan ancaman negara, di antaranya:
• Perang dunia ke 4 (perang ekonomi)
• Pornografi yang dapat mengubah pola pikir
• Narkoba
• Politik
• Teknologi
• Radikalisme dan Terorisme
• Legislasi
• Bencana Alam

Mengapa Perlu Sikap Kebangsaan?
Karena negara layaknya makhluk hidup yang perlu dilindungi dan yang bertanggung jawab akan hal itu adalah seluruh warga negara.

Doktrin Nilai Nasionalime yang Berpancasila:
1) Mencintai tanah air.
2) Sadar berbangsa dan bernegara (bukan hukum rimba, ada hukum, ada undang-undang).
3) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa.
4) Yakin pancasila sebagai ideologi negara.

Alat pemersatu sebagai ideologi berbangsa:
• Pancasila, UUD 1945
• Bhineka Tunggal Ika

Ideologi dapat terancam apabila warga negara:
1. Bertindak sendiri tanpa adanya kearifan lokal.
2. Tidak ditanamkan sejak dini kepada seluruh warga negara.
3. Pancasila hanya sebagai slogan saja, teori namun tidak menjadi pandangan hidup berbangsa.
4. Berpikir dan berupaya untuk mengganti ideologi bangsa.
5. Melemahkan kebhinekaan bangsa.

Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita perlu melaksanakan:
1) Hati-hati, jangan sampai mudah percaya kepada hal-hal baru.
2) Laporkan dengan aparat hal-hal yang mencurigakan.
3) Jangan mudah meniru budaya baru atau asing.
4) Mendekatkan diri kepada Allah SWT.
5) Buatlah diri anda hanya prestasi bukan frustasi.
6) Hormati orang tua dan guru.
7) Berusahalah untuk menjadi orang baik dan benar karena orang-orang sukseslah yang akan menyelamatkan bangsa dan agama.