Posts made by Salma Adinda Hermawan

Nama: Salma Adinda Hermawan
NPM: 2218011081

Analisis Jurnal: PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

Sebelum menggali pembahasan utama, tentu kita perlu mengetahui terlebih dahulu beberapa pengertian mengenai istilah-istilah yang akan menjadi bahasan utama. Yang pertama yaitu Pancasila. Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup, yaitu tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Di Indonesia, Pancasila merupakan sila-sila yang mendasari hukum. Hukum sendiri merupakan kontrol sosial, namun bukan berarti dengan cukup memahami hukum saja lantas masyarakat dapat dikendalikan. Maksim ubi societas ibi ius yang dikatakan oleh Cicero, filsuf zaman Yunani Kuno, mencerminkan hukum sebagai order dijalankan secara konsisten atas dasar kesadaran, moralitas, dan komitmen kerakyatan. Order dalam pengertian ini adalah hukum yang lebih utuh, merupakan substansi yang paling luas dan kompleks daripada segala yang biasa tampil menjadi objek ilmu hukum konvensional.

Setelah pancasila dan hukum, ada juga pers, media massa, dan jurnalistik. Menurut Pasal 1 Butir 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Media massa sendiri adalah adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Selain pers dan media massa, terdapat juga jurnalistik, yaitu kegiatan pencatatan dan pelaporan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehari-hari.

Perubahan-perubahan dalam masyarakat tentu tidak bisa kita hindari lagi. Penyebab utama perubahan ini tentulah efek globalisasi dan semakin majunya teknologi. Hampir semua aspek dalam masyarakat berubah mengikuti arus kemajuan zaman, termasuk tata nilai yang ada. Tentu tidak semua perubahan tersebut mengarah pada hal yang baik, ada juga perubahan-perubahan yang justru merugikan. Maka dari itu perlu adanya kontrol sosial. Sama seperti judul, jurnal ini membahass mengenai penanaman nilai-nilai pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia.

Media massa memiliki peran yang cukup besar dalam mengendalikan kontrol sosial. Sehingga, berdasarkan sebuah penelitian, berita hukum memiliki klasfikasi tersendiri untuk yang akan dimuat atau ditayangkan, karena tidak semua berita akan diangkat dalam media massa. Contoh kasusnya adalah pada saat pasca era reformasi, dimana lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menimbulkan adanya revolusi informasi. Namun akibat belum adanya regulasi media menyebabkan terjadinya persoalan-persoalan hukum.

Dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki fungsi kontrol sosial, yang antara lain dinyatakan, pers yang mana juga melaksanakan kontrol sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun akan penyelewengan dan penyimpangan lainnya. Hal ini sehubungan dengan Hoefnagels yang berpendapat bahwa fungsi media massa adalah untuk mempengaruhi pandangan-pandangan masyarakat tentang penyimpangan dalam hukum dan pemidanaan maka apabila dihubungkan dengan fungsinya dalam hal penerapan hukum, media massa di sini diharapkan dapat untuk berpengaruh terhadap pandangan masyarakat tentang pengetahuan, perasaan atau keyakinan dan perilaku partisipatif masyarakat dalam memahami hukum.
Nama: Salma Adinda Hermawan
NPM: 2218011081

ANALISIS JURNAL: FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTER

Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat, yaitu cara berpikir yang mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia.

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau philei yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003), Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan Notonagoro (dalam Ruyadi, 2003) menyatakan bahwa Filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila.

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.
Notonagoro (dalam Ganeswara, 2007) menyatakan bahwa hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Menurut Titus (dalam Kaelan, 2007) terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemology, yaitu: (1) tentang sumber pengetahuan manusia; (2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; dan (3) tentang watak pengetahuan manusia.

Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila berdasarkan kausal Aristoteles:
a. Kausa Materialis, sebab yang berhubungan dengan materi/bahan. Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, sebab yang berhubungan dengan bentuknya. Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, berhubungan dengan tujuannya. Tujuan diusulkannya Pancasila

Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk.
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk.

Menurut Musfiroh (2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Menurut Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik.

Ciri-ciri kemanusiaan yang terlihat dari Pancasila ialah integral, etis, dan religius (Poeposwardoyo, 1989). Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius.
Nama: Salma Adinda Hermawan
NPM: 2218011081

ANALISIS SOAL

A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
Menurut saya, proses pendidikan di tengah pandemi dapat menguntungkan dan dapat pula merugikan bagi beberapa orang. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek ekonomi dan cara belajar siswa. Siswa dengan cara belajar yang lebih cocok dengan pembelajaran online dan memiliki kondisi finansial yang stabil, dengan pekerjaan orang tua yang masih memungkinkan bekerja dari rumah (work from home) akan lebih diuntungkan. Sedangkan ada pula siswa yang lebih cocok dengan cara belajar offline dan memiliki kondisi finansial yang tidak stabil maka akan sangat merugikan. Pada beberapa kasus, masih banyak pula siswa yang orang tuanya harus di-PHK dan terancam putus sekolah akibat tidak adanya biaya untuk mendanai pembelajaran online. Hal ini akan berpengaruh pada produktivitas negeri di masa yang akan datang.

B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
Tentunya dengan tetap mematuhi aturan social distancing dan tetap di rumah untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Selain itu, siswa diharapkan untuk belajar lebih giat guna beradaptasi dengan cara pembelajaran online. Dalam hal ini, diperlukan adanya peran keluarga yang mendukung sepenuhnya supaya tercapainya keoptimalan dalam belajar. Keluarga terutama orang tua serta para guru diharapkan mengawasi dan melatih anak mereka supaya dapat belajar dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
Salah satu contoh kasus terkait dengan pengembangan karakter Pancasila terdapat pada mata kuliah Pendidikan Pancasila yang diterapkan di perguruan tinggi. Kegiatan-kegiatan dari mata kuliah Pancasila mengajarkan mahasiswa untuk selalu menjaga karakter yang sesuai dengan nilai Pancasila, yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai. Menurut saya, kegiatan-kegiatan tersebut sangan positif dan memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan karakter Pancasilais mahasiswa.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Seperti yang sudah diketahui, hakikat pancasila merupakan segala sesuatu yang terkandung dalam pancasil yang harus dijadikan pedoman hidup dalam bermasyarakat, atau dalam kata lain, sebagai dasar negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila antara lain Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Aktualisasi nilai-nilai pancasila dibuktikan dengan adanya norma-norma yang mengandung nilai-nilai tersebut. Norma-norma ini tentunya memiliki sanksi-sanksi apabila dilanggar, sehingga secara tidak langsung norma-norma ini sangat mempengaruhi pola berpikir dan berperilaku masyarakat Indonesia.