Nama : Adhi Wahyu Kurnia
NPM : 2211031142
Pendidikan Kewarganegaraan B
1. Hal positif yang terdapat dari artikel tersebut ialah Pemerintah yang dengan sigap memberikan upaya pencegahan guna menangani dan meminimalisir penyebaran Virus COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Walaupun, dalam penerapan kebijakan tersebut masih banyak yang melanggar dan membuat pemerintah harus bertindak tegas. penindakan atas para pelanggar tersebut yang dilakukan oleh aparat sipil dan keamanan yang dinilai telah keluar dari nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut mungkin tidak memiliki aturan dasar yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi dapat membantu mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memberikan kerangka hukum yang jelas dan mendefinisikan hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi juga dapat menetapkan struktur pemerintahan dan mekanisme untuk memperoleh kekuasaan politik serta menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan masyarakat sipil.
3. Tantangan kehidupan bernegara yang perlu di antisipasi antara lain seperti radikalisme, terorisme, juga konflik sosial yang menjadi ancaman bagi kesatuan bangsa, pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah sesuai dan juga dapat dijadikan pedoman dalam menghadapi ancaman dan tantangan kehidupan bernegara, hanya saja pengimplementasian pasal- pasal tersebut masih kurang sehingga diperlukan upaya guna memperkuat pengimplementasian dari pasal-pasal UUD NRI 1945 guna menghadapi tantangan-tantangan kehidupan bernegara.
4. Menurut saya, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat baik karena Indonesia merupakan negara multikultur yang memiliki keragaman suku dan budaya. hanya saja, penerapan yang terjadi di masyarakat masih sangat kurang. Sehingga, banyak terjadi perpecahan dan juga konflik sosial antarsuku.
NPM : 2211031142
Pendidikan Kewarganegaraan B
1. Hal positif yang terdapat dari artikel tersebut ialah Pemerintah yang dengan sigap memberikan upaya pencegahan guna menangani dan meminimalisir penyebaran Virus COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Walaupun, dalam penerapan kebijakan tersebut masih banyak yang melanggar dan membuat pemerintah harus bertindak tegas. penindakan atas para pelanggar tersebut yang dilakukan oleh aparat sipil dan keamanan yang dinilai telah keluar dari nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut mungkin tidak memiliki aturan dasar yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi dapat membantu mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memberikan kerangka hukum yang jelas dan mendefinisikan hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi juga dapat menetapkan struktur pemerintahan dan mekanisme untuk memperoleh kekuasaan politik serta menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan masyarakat sipil.
3. Tantangan kehidupan bernegara yang perlu di antisipasi antara lain seperti radikalisme, terorisme, juga konflik sosial yang menjadi ancaman bagi kesatuan bangsa, pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah sesuai dan juga dapat dijadikan pedoman dalam menghadapi ancaman dan tantangan kehidupan bernegara, hanya saja pengimplementasian pasal- pasal tersebut masih kurang sehingga diperlukan upaya guna memperkuat pengimplementasian dari pasal-pasal UUD NRI 1945 guna menghadapi tantangan-tantangan kehidupan bernegara.
4. Menurut saya, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat baik karena Indonesia merupakan negara multikultur yang memiliki keragaman suku dan budaya. hanya saja, penerapan yang terjadi di masyarakat masih sangat kurang. Sehingga, banyak terjadi perpecahan dan juga konflik sosial antarsuku.