Posts made by Safana Nadhira Syarif

Nama : Safana Nadhira Syarif
NPM : 2215012006
Kelas : B
Prodi : S1 Arsitektur

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar tahun 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan wajib ikut serta dalam melakukan bela negara dan pembelaan bangsa serta negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga negara.

Dasar Hukum Bela Negara

Yang ada dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Pelaksanaan Saat Pandemi

Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 dapat membatasi, rantai penularan penyakit virus covid-19 ini dengan cara mengisolasi dirisehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi.
Hal yang menyebabkan virus covid-19 ini mudah menyebar ialah ada banyaknya orang tanpa gejala (OTG) yang sangatlah sulit untuk diantisipasi karena orang tanpa gejala ini merupakan orang yang sangat sulit terinfeksi virus ini akan tetapi par otg ini adalah orang yang sangatlah potensial dalam mengancam orang yang terkena kontak dengannya, terutama kelompok kelompok yang retan terkena penyakit seperti orang lanjut usia, dan anak kecil.
Nama : Safana Nadhira Syarif
NPM : 2215012006
Kelas : B
Prodi : S1 Arsitektur

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional ialah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan untuk mengembangkan potensi nasional dalam menghadapi ancaman yang datang dari luar wilayah nasional. Tantangan, ancaman, hambatan, gangguan yang di dapat oleh masyarakat Indonesia biasanya bersifat langsung dan tidak langsung serta dari dalam dan luar.

Contoh tantangannya adalah ketika belanda yang menjajah negara ini demi mendapatkan rempah yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Ketahanan nasional terdiri dari dua aspek yang terkait, yakni Trigatra dan Pancagatra. Trigatra ialah segala aspek geografi, demografi, dan sumber daya alam yang berpotensi bagi suatu bangsa. Ancaman terhadap Trigatra meliputi lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, serta kemampuan penduduk. Sementara, Pancagatra ialah aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan ketahanan. Ketahanan nasional akan terwujud jika Trigatra dan Pancagatra dikelola dengan baik dan terdapat ketergantungan dan kesatuan yang serasi antara aspek-aspek tersebut.Kekokohan negara di landasi oleh integritas, identitas, kelangsungan hidup, perjuangan mencapai tujuan nasional. Semua ini disebut konsep pertahanan, yang wajib di kembangkan dan dikuatkan agar tidak runtuh.

Ada dua ancaman yang dapat membahayakan negara, yaitu ancaman unsur Trigata (lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, kemampuan penduduk) dan ancaman unsur pancagatra (ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan serta ketahanan).