གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Puspita Hapsari

NAMA : PUSPITA HAPSARI
NPM : 2255012010
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Pada bagian pendahuluan ini, dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dan bela negara sangat penting bagi warga negara. Untuk mencegah hal-hal buruk terjadi, perlu adanya kesadaran bela negara yang tinggi. Selama pandemi COVID-19, salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah menjaga kebersihan, membatasi aktivitas di luar rumah, dan tidak menyebarkan berita yang belum dikonfirmasi kebenarannya.

Bela negara adalah kesediaan untuk berbakti dan berkorban demi negara. Hal ini mencakup hubungan baik antarwarga negara dan bahkan bisa melibatkan penangkalan ancaman nyata menggunakan senjata. Ada beberapa dasar hukum yang mengatur bela negara, seperti Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, serta Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara.

Selama pandemi, pelaksanaan bela negara mencakup prioritas penanggulangan penyebaran COVID-19. Langkah-langkah tersebut melibatkan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, prioritas pada mereka yang terpapar virus, himbauan untuk tidak melakukan mudik, dan tindakan isolasi mandiri. Solidaritas juga penting, seperti membantu orang yang membutuhkan dan mendukung para pahlawan garda terdepan melalui video dan doa.

Dalam penutup, disimpulkan bahwa bela negara memiliki manfaat positif bagi diri sendiri dan negara. Kesadaran bela negara yang tinggi akan membantu menjaga keutuhan negara dan menghadapi konflik dengan baik. Selama pandemi COVID-19, tindakan bela negara dapat dilakukan dengan mematuhi aturan pemerintah, menjaga lingkungan yang kondusif, membantu mereka yang terkena dampak, dan tetap beribadah di rumah.
NAMA : PUSPITA HAPSARI
NPM : 2255012010
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Ketahanan nasional mencakup keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar. Tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dapat bersifat langsung atau tidak langsung serta berasal dari dalam atau luar negeri. Contohnya, ketika Indonesia dijajah oleh Belanda, itu merupakan ancaman langsung dari luar, sementara tantangan dari dalam negeri dapat berupa usaha untuk merusak kedamaian dan stabilitas negara. Integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional merupakan dasar dari ketahanan nasional. Untuk mencapai hal tersebut, kerjasama antara rakyat dan pemimpin sangat penting, serta kesadaran akan adanya ancaman yang mengintai dari luar.
Ketahanan nasional melibatkan hubungan timbal balik antara aspek Trigatra dan Pancagatra, yang memiliki pengaruh pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Trigatra terdiri dari aspek geografi, demografi, dan sumber daya alam yang merupakan potensi dan modal bagi bangsa Indonesia dalam pembangunan, namun juga rentan terhadap ancaman seperti lokasi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan penduduk. Sementara itu, Pancagatra mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan ketahanan, yang saling terkait dan memberikan kontribusi dalam mencapai ketahanan nasional. Untuk memastikan ketahanan nasional yang kokoh, diperlukan pengelolaan yang baik terhadap aspek Trigatra dan Pancagatra, serta pemahaman tentang ketergantungan dan kesatuan yang harmonis antara keduanya.