Posts made by Her Pendo Febrian

NAMA : HER PENDO FEBRIAN
NPM : 2215012038
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Bela Negara ialah sikap dan perilaku kita sebagai warga negara yang mencerminkan rasa cinta dan kesetiaan terhadap Indonesia. Ini berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam menjalani kehidupan kita sebagai bangsa yang utuh. Setiap orang berhak dan memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam membela negara sesuai dengan undang-undang. Membela negara bisa dilakukan dengan siap dan rela berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia. Ini juga mencakup menjaga wilayah negara, kelangsungan hidup, hukum, dan nilai-nilai UUD 1945.

Bela Negara bukan hanya tentang menggunakan senjata, tetapi ada banyak cara lain yang dapat kita lakukan. Di masa pandemi COVID-19, kita bisa bela negara dengan cara mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Ini merupakan salah satu langkah awal masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19. Kita juga dapat mengisolasi diri secara mandiri guna memutus rantai penyebaran covid-19.

Selain mematuhi protokol kesehatan dan isolasi mandiri, selama masa pandemi kita juga bisa melakukan bela negara dengan meningkatkan solidaritas. Hal ini bisa berupa membantu orang lain yang sedang terdampak pandemi, atau kita juga bisa membuat video motivasi semangat bagi garda terdepan yang menjadi pahlawan saat pandemi. Namun tetap kita dalam sosial media tidak boleh menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat berdampak buruk, dan melindungi para tenaga medis yang sedang bekerja keras untuk negara.
Nama : Her Pendo Febrian
NPM : 2215012038
Kelas :B
Prodi : S1 Arsitektur

Ketahanan Nasional mengacu pada kemampuan bangsa untuk menghadapi berbagai ancaman yang datang, dengan melibatkan keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan potensi nasional. Masyarakat Indonesia sering dihadapkan pada tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam konteks ini, terdapat dua jenis ancaman yang berpotensi merugikan negara, yaitu ancaman yang terkait dengan unsur Trigata (seperti posisi geografis, keadaan alam, dan kemampuan penduduk) dan ancaman yang terkait dengan unsur pancagatra (seperti ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan ketahanan). Trigata mencakup tiga aspek alamiah, yaitu daratan, laut, dan udara, sedangkan pancagatra melibatkan lima aspek sosial, yaitu politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan. Konsep ini menjadi dasar penting dalam pemahaman mengenai wilayah nusantara. Keduanya memiliki peran yang sangat penting dan saling terkait dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia. Dengan menjaga keseimbangan dan harmoni antara Trigata dan Pancagatra, negara ini mampu menghadapi tantangan dari dalam dan luar dengan efektif, menjaga keamanan wilayah, serta mendorong kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.