Posts made by Rihhadatul Aisy

HAN REG.D 2023 -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by Rihhadatul Aisy -
Nama : Rihhadatul Aisy
NPM : 2216041132
Absen : 12

Berdasarkan artikel tersebut, berikut komentar dari sisi/aspek kajian hukum administrasi negara :
Dalam artikel tersebut pak Dedy berpendapat bahwa parpol itu tidak selalu menjadi faktor penentu kemenangan, akan tetapi parpol memiliki peran yang cukup penting adanya Partai politik bertujuan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu. Cara yang digunakan oleh suatu partai politik dalam sistem demokrasi untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan ialah ikut serta dalam pemilihan umum. Partai politik merupakan sarana bagi warga Negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan Negara. Dimana partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Partai politik adalah unsur penting dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Partai politik menghubungkan masyarakat madani dengan negara dan lembaga-lembaganya. Selain itu, partai menyuarakan pandangan serta kepentingan berbagai kalangan masyarakat.
Nama : Rihhadatul Aisy
NPM : 2216041132
Absen : 12

Menurut saya, pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di media sosial merupakan hal yang berlebihan karena media memiliki peran penting dalam membangun demokrasi, membangun checks and balances, memperkuat partisipasi warga.
Mengenai kritik yang disuarakan media sosial, saya menilai itu sebagai sesuatu yang wajar, karena dengan kritik pemerintah akan bisa memperbaiki, bisa membenahi kekurangan-kekurangan yang ada, serta menurut saya kritik berbeda dengan fitnah, berbeda dengan provokasi, kritik juga bukan mencari-cari kesalahan.
Nama : Rihhadatul Aisy
NPM : 2216041132
Absen : 12

Berdasarkan 2 materi diskusi pada kali ini menurut saya, bisa disimpulkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang juga Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam Unila Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA, dari fakta sidang yang terungkap ada petunjuk peran serta yang bersangkutan dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA ini. Kasus ini membuktikan komitmen KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga negara, KPK berkomitmen terus mengembangkan lebih lanjut setiap perkara, sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum pasti diproses di pengadilan. Dalam setiap penanganan perkara, KPK mengoptimalkan pengembalian aset dan efek jera, efek jera dan optimalisasi pengembalian aset itu dilakukan dengan cara penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. MA pun turut ikut menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.