Nama: Hastari Hayuningrum
NPM: 2216041123
Seperti yang telah disampaikan oleh Dedy, seorang akademisi di Unila, bahwasannya faktor individu itu lebih utama dan penting dibanding dengan faktor politik. Hal ini dikarenakan sikap pribadi dari para calon lebih dilihat dan dipertimbangkan oleh publik dibandingkan dengan partai politiknya. Partai politik saat ini hanyalah alat bantu untuk menuju kesuksesan. Masyarakat sudah mulai menyadari betapa pentingnya sikap dan sifat dari sang calon dibandingkan dengan partainya sebab mau sebagus apapun partainya, jika kelakuan dan jejak selama berkarir sang calon buruk, mereka tidak akan dilirik oleh warga.
Dalam aspek kajian hukum administrasi negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan peraturan yang membahas secara umum mengenai pemilihan kepala daerah, termasuk pemilihan walikota. Di dalam UU ini, dijabarkan proses, tahapan, persyaratan, mekanisme pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan sengketa pemilihan walikota. Agar nantinya para calon dapat mendapatkan simpati dari publik, maka mereka harus membuktikannya dengan:
1. Membangun citra yang baik di mata publik sejak awal memperkenalkan diri
2. Memerhatikan jejak partai politik yang akan dipilih
3. Konsisten dengan apa yang diucapkan kepada publik
4. Menunjukkan hasil kerja nyata
5. Bersih dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)
6. Menggunakan media sosial sebagai komunikasi dengan rakyat
7. Tidak mengandalkan parpol
8. Transparasi terhadap rakyat
9. Mendengarkan suara rakyat
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut dan menerapkannya, kemungkinan para calon tersebut dapat menarik mata publik kepadanya sebab elektabilitas individu yang tinggi akan sangat berpengaruh pada pandangan masyarakat dalam pemilihan nantinya.
NPM: 2216041123
Seperti yang telah disampaikan oleh Dedy, seorang akademisi di Unila, bahwasannya faktor individu itu lebih utama dan penting dibanding dengan faktor politik. Hal ini dikarenakan sikap pribadi dari para calon lebih dilihat dan dipertimbangkan oleh publik dibandingkan dengan partai politiknya. Partai politik saat ini hanyalah alat bantu untuk menuju kesuksesan. Masyarakat sudah mulai menyadari betapa pentingnya sikap dan sifat dari sang calon dibandingkan dengan partainya sebab mau sebagus apapun partainya, jika kelakuan dan jejak selama berkarir sang calon buruk, mereka tidak akan dilirik oleh warga.
Dalam aspek kajian hukum administrasi negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan peraturan yang membahas secara umum mengenai pemilihan kepala daerah, termasuk pemilihan walikota. Di dalam UU ini, dijabarkan proses, tahapan, persyaratan, mekanisme pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan sengketa pemilihan walikota. Agar nantinya para calon dapat mendapatkan simpati dari publik, maka mereka harus membuktikannya dengan:
1. Membangun citra yang baik di mata publik sejak awal memperkenalkan diri
2. Memerhatikan jejak partai politik yang akan dipilih
3. Konsisten dengan apa yang diucapkan kepada publik
4. Menunjukkan hasil kerja nyata
5. Bersih dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)
6. Menggunakan media sosial sebagai komunikasi dengan rakyat
7. Tidak mengandalkan parpol
8. Transparasi terhadap rakyat
9. Mendengarkan suara rakyat
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut dan menerapkannya, kemungkinan para calon tersebut dapat menarik mata publik kepadanya sebab elektabilitas individu yang tinggi akan sangat berpengaruh pada pandangan masyarakat dalam pemilihan nantinya.