Posts made by HASTARI HAYUNINGRUM

HAN REG.D 2023 -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by HASTARI HAYUNINGRUM -
Nama: Hastari Hayuningrum
NPM: 2216041123

Seperti yang telah disampaikan oleh Dedy, seorang akademisi di Unila, bahwasannya faktor individu itu lebih utama dan penting dibanding dengan faktor politik. Hal ini dikarenakan sikap pribadi dari para calon lebih dilihat dan dipertimbangkan oleh publik dibandingkan dengan partai politiknya. Partai politik saat ini hanyalah alat bantu untuk menuju kesuksesan. Masyarakat sudah mulai menyadari betapa pentingnya sikap dan sifat dari sang calon dibandingkan dengan partainya sebab mau sebagus apapun partainya, jika kelakuan dan jejak selama berkarir sang calon buruk, mereka tidak akan dilirik oleh warga.
Dalam aspek kajian hukum administrasi negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan peraturan yang membahas secara umum mengenai pemilihan kepala daerah, termasuk pemilihan walikota. Di dalam UU ini, dijabarkan proses, tahapan, persyaratan, mekanisme pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan sengketa pemilihan walikota. Agar nantinya para calon dapat mendapatkan simpati dari publik, maka mereka harus membuktikannya dengan:
1. Membangun citra yang baik di mata publik sejak awal memperkenalkan diri
2. Memerhatikan jejak partai politik yang akan dipilih
3. Konsisten dengan apa yang diucapkan kepada publik
4. Menunjukkan hasil kerja nyata
5. Bersih dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)
6. Menggunakan media sosial sebagai komunikasi dengan rakyat
7. Tidak mengandalkan parpol
8. Transparasi terhadap rakyat
9. Mendengarkan suara rakyat
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut dan menerapkannya, kemungkinan para calon tersebut dapat menarik mata publik kepadanya sebab elektabilitas individu yang tinggi akan sangat berpengaruh pada pandangan masyarakat dalam pemilihan nantinya.
Nama: Hastari Hayuningrum
NPM: 2216041123

Kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung untuk melihat kondisi hancurnya infrastruktur khususnya jalan-jalan yang rusak merupakan bentuk dari didengarnya keluhan masyarakat Lampung yang sempat viral sebelumnya di media sosial. Jokowi berkata bahwa ia ingin meninjau langsung lokasi dan merasakan apa yang dirasakan oleh para warga Lampung mengenai rusaknya jalanan. Ia juga memutuskan agar pemerintah pusat untuk mengambil alih perbaikan jalan tersebut, namun tetap akan dikoordinasikan dengan gubernur dan bupati setempat. Selain itu, bagusnya infrastruktur juga memengaruhi indeks pertumbuhan perekonomian Lampung sehingga seharusnya diperbaiki dengan benar dan serius.
Ditinjau dari aspek politisnya, pemda Lampung ini seharusnya malu dan mempertanyakan kepada diri mereka sendiri tentang apa saja kinerja yang telah dilakukan dalam berkontribusi membangun daerah Lampung agar menjadi lebih baik lagi. Jika kasus jalanan rusak di Lampung ini tidak viral di media sosial, pasti proyek untuk memperbaiki jalan ini akan selalu mandek. Seharusnya dalam hal ini pemerintah pusat memberikan tugas dan tanggung jawab yang tegas kepada pemda Lampung. Kemudian, seharusnya dibuatnya evaluasi kinerja bagi pejabat pemda agar bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya. Lalu, didengarnya suara masyarakat mengenai keluhan-keluhan mengenai rusaknya infrastruktur yang tidak hanya jalanan saja juga harus dilakukan agar masyarakat memiliki pandangan yang positif terhadap pemerintahan. Dan yang terakhir adalah pejabat publik tidak bersikap anti-kritik dalam merespon keluhan-keluhan masyarakat sebab itu adalah salah satu bentuk kebebasan menyuarakan pendapat terhadap kinerja pemda Lampung.

https://www.youtube.com/watch?v=rjE1anjPbD4
https://www.youtube.com/watch?v=Wvg2Hu4XQqM
https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/jokowi-ke-lampung-bersama-zulhas-jalan-penting-untuk-tekan-biaya-logistik
Nama: Hastari Hayuningrum
NPM: 2216041123

Kedua materi yang disajikan tersebut menyebutkan dua orang yang sama, yaitu Hasbi Hasan. Materi pertama yang disajikan menyebutkan bahwa Hasbi setahun yang lalu dikukuhkan menjadi guru besar Unila yang pada saat itu juga sedang menjabat sebagai sekretaris MA. Namun, sangat disayangkan seperti yang tertera di materi kedua, setahun kemudian KPK menetapkan Hasbi sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Tanggapan saya mengenai kedua materi ini adalah sungguh sangat disayangkan bahwa perilaku beliau tidak mencerminkan sikap dari seseorang yang dianggap panutan oleh mahasiswa. Seorang guru besar yang seharusnya menjadi tauladan bagi mahasiswa malah melakukan tindakan suap. Selain itu, tindakan suap juga merupakan salah satu jenis tindakan korupsi yang paling banyak dilakukan oleh pejabat publik.
Ditinjau dari hukum administrasi negara, pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme yang menjelaskan bahwa pejabat negara tidak boleh melakukan tindakan penyelenewengan yang dapat merugikan rakyat dan negara demi terciptanya negara yang bersih. Oleh sebab itu, pejabat publik dapat dikenakan hukuman bahkan hingga pencopotan jabatan dengan tidak hormat seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berisikan bahwa setiap PNS yang melakukan kejahatan dalam Jabatan dan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yakni kejahatan luar biasa seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan penggunaan narkotika, maka dapat diberhentikan secara tak hormat.
Untuk mengatasi kasus serupa, sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik secara rutin sebab ini akan berpengaruh terhadap citra pejabat publik di mata masyarakat. Penerapan prinsip good governance juga penting untuk diterapkan secara serius demi terciptanya lingkungan yang bersih dari KKN.
Nama: Hastari Hayuningrum
NPM: 2216041123

Tanggapan saya mengenai penyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita yang viral di media sosial adalah hal tersebut termasuk ke dalam perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat publik. Hal ini menunjukkan bahwasannya ia merupakan seorang yang memiliki jiwa anti-kritik dan mengakui bahwasannya kinerja yang ia lakukan itu buruk. Indonesia sendiri merupakan negara yang demokrasi di mana masyarakatnya seharusnya diberikan kebebasan untuk mengutakaran pendapat dan memberikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Selain itu, meliput dan mempublikasikan berita yang mengandung unsur kebenaran merupakan hal yang lumrah untuk dilakukan bagi para wartawan. Hal ini telah disebutkan dalam unsur kebebasan pers yang merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat. Dengan catatan, selama yang diunggah merupakan berita yang valid akan kebenarannya dan tidak melanggar kode etik jurnalistik, pejabat publik tidak berhak untuk menghapus liputan berita tersebut.
Nama: Hastari Hayuningrum
NPM: 2216041123

Menanggapi kasus terkait jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung mulai dikebut perbaikannya menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo.

Seperti sudah menjadi hal yang lumrah bagi warga Lampung untuk melihat jalan-jalan yang rusak parah setiap harinya. Viralnya video kritikan mengenai jalanan yang rusak di Lampung dari salah seorang pengguna media sosial Tiktok pun mengundang perhatian netizen di dunia maya dan bahkan sampai terdengar oleh presiden. Menurut saya, sudah seharusnya pemerintah daerah Lampung ini mengerjakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur sebab dalam APBD seharusnya sudah ada anggaran tersendiri untuk mengerjakan proyek tersebut. Hal ini pun dipertanyakan oleh masyarakat ke mana anggaran tersebut dialokasikan? Warga menilai, jika tidak adanya video viral di media sosial tersebut yang bahkan presiden sampai terjun langsung untuk melihat keadaan asli jalanan di Lampung, pemerintah daerah pun masih akan tutup mata mengenai jalan-jalan rusak yang dapat terlihat di mana-mana itu. Pun juga, tidak seharusnya presiden sampai turun tangan ke dalam permasalahan daerah seperti ini sebab pusat juga memiliki tugas dan tanggung jawab sendiri yang lebih besar skalanya, serta hal ini kan sudah seharusnya menjadi tugas dari pemerintah provinsi Lampung.