Nama : Dimas Anugrah Pratama
NPM : 2216041109
Pada pertemuan Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud
di Gedung DPR, Rabu (29/3/2023).
Pada pertemuan tersebut Mahfud yang digertak oleh Arteria Dahlan balik menggertak politikus PDIP tersebut.
Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.
Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU (8/2010).
Menurut pendapat saya, tidak seharusnya ada yang menghalangi Mahfud berbicara jika yang dikatakan beliau itu benar. Tetapi Sudah seharusnya Mahfud, mendapatkan dukungan dan bantuan atas Langkah yang sudah di ambil oleh Mahfud MD.
NPM : 2216041109
Pada pertemuan Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud
di Gedung DPR, Rabu (29/3/2023).
Pada pertemuan tersebut Mahfud yang digertak oleh Arteria Dahlan balik menggertak politikus PDIP tersebut.
Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.
Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU (8/2010).
Menurut pendapat saya, tidak seharusnya ada yang menghalangi Mahfud berbicara jika yang dikatakan beliau itu benar. Tetapi Sudah seharusnya Mahfud, mendapatkan dukungan dan bantuan atas Langkah yang sudah di ambil oleh Mahfud MD.