NPM : 2213054043
Layanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah diklasifikasikan ke dalam empat komponen layanan, ialah sebagai berikut:
1. Pelayanan Dasar
Layanan dasar adalah layanan bantuan kepada semua peserta didik melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan untuk membantu para peserta didik mencapai kompetensi dan keterampilan dasar yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas-tugas perkembangan secara efektif dan sehat. Layanan ini dilaksanakan melalui kegiatan di dalam kelas (klasikal), kelompok-kelompok kecil, dan kerjasama antara konselor dan guru dalam pengembangan kompetensi tertentu yang diperlukan oleh peserta didik
dalam kehidupannya. Strategi pelaksanaan layanan dasar bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah meliputi:
a. Bimbingan Klasikal: yaitu program pertemuan antara konselor dan peserta didik di kelas, yang disajikan secara klasikal dan terjadwal.
b. Pelayanan Orientasi: ialah kegiatan yang dilaksanakan untuk memberi pemahaman baru kepada para peserta didik tentang lingkungan, kurikulum dan program sekolah atau madrasah, teman di kelas atau di luar kelas sekolah/madrasah, guru dan sarana atau fasilitas sekolah/madrasah, peraturan dan tata tertib sekolah/madrasah, program ekstra kurikuler dan lain-lain guna memperlancar penyesuaian diri di awal program tahun ajaran baru.
c. Pelayanan Informasi: yaitu sajian informasi yang diberikan kepada para peserta didik tentang hal-hal yang dipandang perlu dan bermanfaat bagi mereka, seperti informasi tentang perguruan tinggi, pergaulan yang sehat, bahaya Miras(minuman keras)/Narkoba dan lain-lain.
d. Bimbingan Kelompok: ialah layanan bimbingan yang diberikan kepada peserta didik melalui kegiatan kelompok untuk merespon kebutuhan, minat dan pemberian informasi yang bersifat umum dan tidak rahasia.
e. Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi): yaitu kegiatan penjaringan data atau informasi tentang data pribadi dan lingkungan peserta didik baik tes maupun non tes.
Tujuan pelayanan dasar bimbingan ini bertujuan untuk membantu semua peserta didik agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh dasar keterampilan hidupnya atau dengan kata lain membantu peserta didik agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya.
2. Pelayanan Responsif
Pelayanan responsif adalah layanan bimbingan dan konseling bagi peserta didik yang memiliki kebutuhan dan menghadapi masalah yang memerlukan penanganan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas- tugas perkembangannya. Dalam hal ini konseling mungkin berinisiatif mendatangi konselor untuk memanfaatkan bantuan profesional yang diperlukannya dari konselor karena mengalami masalah atau kesulitan tertentu karena adanya rujukan dari guru, orangtua atau profesional lain. Strategi layanan ini dilaksanakan melalui:
a. Konseling Individual: ialah layanan yang ditujuan untuk membantu peserta didik yang mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. b. Referal (Rujukan atau Alih Tangan): yaitu pelimpahan wewenang penanganan masalah yang dihadapi konseli kepada orang atau lembaga yang lebih berwenang.
c. Kolaborasi: ialah suatu kegiatan kerjasama perlu dilakukan oleh konselor dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah/madrasah seperti orangtua, guru bidang studi dan wali kelas yang berkaitan dengan kegiatan belajar dan pengembangan potensi peserta didik secara langsung maupun tidak langsung.
d. Konsultasi: yaitu layanan konsultasi bagi guru, orangtua, pimpinan sekolah/madrasah, yang terkait dengan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah/madrasah
e. Bimbingan Teman Sebaya: ialah pemberian pelatihan kepada peserta didik yang dianggap mampu membimbing teman-temannya. Peserta didik yang menjadi pembimbing akan berperan sebagai tutor sebaya yang membantu teman-temannya dalam memahami persoalan- persoalan yang berkaitan dengan akademik maupun non akademik.
f. Konferensi Kasus: yaitu kegiatan yang dilakukan untuk membahas permasalahan peserta didik yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan pemecahan masalah.
g. Kunjungan Rumah: ialah kunjungan konselor ke rumah peserta didik untuk memperoleh informasi dan data utuh tentang peserta didik dan lingkungannya untuk membantu mengentaskan masalah peserta didik. Pelayanan renponsif bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya, atau membantu peserta didik yangmengalamihambatan dan kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Tujuan pelayanan ini dapat juga sebagai upaya untuk mengintervensi masalah- masalah atau kepedulian pribadi peserta didik yang muncul segera dan dirasakan pada saat itu. Hal tersebut berkenaan dengan masalah-masalah sosial-pribadi, karir, dan atau masalah pengembangan belajar-pendidikan.
3. Perencanaan Individual
Perencanaan individual ialah proses bantuan yang diberikan kepada peserta didik sebagai upaya merencanakan, memonitor dan mengelola aktivitas yang berkaitan dengan kemajuan dan kesuksesan masa depannya berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Strategi implementasi dari perencanaan individual adalah dengan cara:
a. Individual appraisal yaitu konselor sekolah membantu siswa untuk menilai dan menafsirkan kemampuan, minat, keterampilan dan prestasi mereka
b. Individual advisement yaitu konselor sekolah membantu siswa untuk menggunakan informasi pribadi/sosial, akademik, karir, dan informasi pasar tenaga kerja untuk membantu mereka merencanakan dan menyadarkan mereka tentang pribadi, sosial, akademik, dan tujuan karirnya
c. Transition planning yaitu konselor sekolah dan tenaga pendidikan lainnya membantu siswa untuk melakukan transisi dari sekolah ke kerja atau untuk pelajaran tambahan dan pelatihan.