Posts made by Novita Shafitry_ 2211011097

Nama : Novita Shafitry
NPM : 2211011097
Manajemen Kelas A

Pancasila sebagai Sistem Etika
Pancasila adalah etika yang bertujuan untuk mengembangkan sikap moral pada semua orang agar dapat menunjukkan sikap spiritual terhadap masyarakat, bangsa dan kehidupan berbangsa. Pancasila. Etika Pancasila karena itu mencakup nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan. Kelima nilai ini membentuk perilaku masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Selanjutnya, urgensi Pancasila dalam sistem etika:
1. Sebagai sumber moralitas, ia menentukan sikap, tindakan, dan keputusan
2. Agar tidak menyimpang dari semangat negara-bangsa, memberikan pedoman kepada seluruh warga negara agar masyarakat yang menjadi dasar analisis berbagai kebijakan dapat menjalin hubungan sosial yang baik baik lokal, nasional, regional maupun Memberikan Semangat Pancasila
merupakan suatu sistem etika dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dimana Pancasila diharapkan selalu menjaga persatuan dan kesatuan agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Nama : Novita Shafitry
NPM : 2211011097
Manajemen Kelas A

Hubungan Etika dan Moralitas
Moralitas adalah ajaran atau ajaran lisan dan tertulis tentang bagaimana orang harus hidup dan bertindak agar menjadi baik, tidak sopan, tidak bermoral, atau tidak bermoral.

Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan radikal ajaran dan pandangan moral ini. Etika adalah ilmu yang mempelajari prinsip-prinsip moral. Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti watak atau kebiasaan. Kata moralitas memiliki akar kata yang sama dengan kata etika, dari bahasa Latin mos, moralitas, tunggal dan jamak. Ini juga berarti "tata krama dan cara hidup". Moralitas dan moralitas digunakan untuk tindakan yang akan dievaluasi, sedangkan etika digunakan untuk mempelajari sistem nilai atau kode.

• Tahap Perkembangan Etis
Secara historis dan dalam perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika telah berevolusi melalui lima tahap. Etika, tahap perkembangan etika agama.
- Ketiga, positivitas etika berupa kode etik dan pedoman perilaku, yaitu kode etik yang lebih spesifik.
- Kelima, etika fungsional terbuka berupa pengadilan etika terbuka.

Pengertian Politik Hukum
Beberapa ahli mengartikan sebagai berikut.

Padmo Wajono
didefinisikan sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk, dan isi peraturan perundang-undangan yang diundangkan. Ini lebih spesifik daripada kebijakan penyelenggara negara tentang apa yang digunakan sebagai standar untuk menghukum sesuatu.

C.F.G. Soenaryati Hartono :
Dimaknai sebagai alat, instrumen atau prosedur yang dapat digunakan pemerintah untuk menciptakan sistem hukum nasional yang diinginkan, yang melaluinya cita-cita bangsa Indonesia akan terwujud.

•Hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum Indonesia
Hubungan antara etika dan hukum dapat dilihat dalam tiga dimensi. Dimensi akal manusia yang mengikutinya atau menyakitinya. Ketiga aspek tersebut kami rangkum dari pandangan beberapa pakar hukum yang secara khusus tertarik pada etika.

Merujuk pada posisi etis bahwa etika juga berkaitan dengan hukum, dalam hal mematuhi aturan dan kewajiban, tetapi bukan karena takut akan sanksi, tetapi karena kesadaran diri. Itu harus baik dan memenuhi dirinya sendiri.
Assalammualaikum wr.wb
Nama : Novita Shafitry
NPM : 2211011097
S1 Manajemen (Kelas A)

Analisis:

nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila telah diterapkan pada zaman Sriwijaya dan Majapahit dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Saya juga memikirkan bahwa ternyata Jepang juga memiliki "hati” untuk bangsa Indonesia karena telah memberikan janji kemerdekaan. Walaupun banyak memberikan hal negatif kepada bangsa Indonesia, ternyata juga sedikit memiliki "hati".

Banyak para tokoh yang terlibat di dalam perumusan Pancasila. Dari mulai Muhammad Yamin hingga Soekarno ikut dalam merumuskan Pancasila.

Pancasila bukan hanya sekedar gagasan, melainkan dia memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah:

1. Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi petunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

2. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara.

3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Walaupun umat Islam tepatnya sudah memiliki pandangan hidup atau panduan hidup, yaitu yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits

4.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila juga menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang termanifestasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Pancasila sebagai dasar negara juga mempunyai nilai-nilai keseimbangan dalam hukum, yaitu:

1. Nilai Ketuhanan (moral religius)
2. Nilai kemanusiaan (humanisme)
3. Nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial)

Pertama, konsep Ketuhanan ini tidaklah mengarah atau memihak kepada salah satu agama saja . Konsep Ketuhanan ini dimaksudkan yaitu arah politik hukum harus mengandung nilai-nilai universalitas yang bersifat keyakinan (aqidah) atas sifat-sifat Ilahiyah yaitu; nilai-nilai keadilan, persamaan, kemerdekaan, kebenaran, kasih saying, perlindungan, kebersamaan, kejujuran, kepercayaan, tanggungjawab, keterbukaan, keseimbangan, perdamaian dan lain-lainnya dari beberapa nilai permanen di dalamnya. Kedua yaitu Nilai Kemanusiaan (Humanisme) yang mempunyai maksud arah politik hukum harus dapat memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat, yaitu; hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak berkarya, hak berserikat, hak berkeluarga, hak untuk mendapatkan kebahagiaan, hak untuk berfikir, bersikap dan mengembangkan potensi. Dua konsep awal tadi tidak lepas dari konsep yang terakhir yaitu Nilai Kemasyarakatan (Nasionalisme dan keadilan sosial). Nilai kemasyarakatan ini merupakan sebuah keniscayaan adanya peran negara di dalam segala proses kehiduppan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi peran negara tersebut bukanlah untuk negara, namun diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat yang didasarkan atas prinsip keadilan
terimakasih, Pak. Wassalammualaikum wr wb