Hadir
Posts made by Astri Nurul Bertika
Nama : Astri Nurul Bertika
NPM : 2211011107
Analisis Video
Dari video tersebut, hal-hal yang dapat saya pahami yaitu:
Etika pancasila adalah cabang-cabang dari filsafat yang dijabarkan untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
= Dimensi moral: spiritual
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
= Humanos: menjadikan manusia menjadi manusiawi
3. Persatuan Indonesia
= Nilai solidaritas, kebersamaan
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
= Menghargai pendapat
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
= Nilai mau peduli, kesediaan membantu orang lain
Urgensi sila-sila Pancasila sebagai etika:
1. Menempatkan Pancasila sebagai moral dan inspirasi
2. Memberikan pedoman hidup
3. Dasar analisis berbagai kebijakan
NPM : 2211011107
Analisis Video
Dari video tersebut, hal-hal yang dapat saya pahami yaitu:
Etika pancasila adalah cabang-cabang dari filsafat yang dijabarkan untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
= Dimensi moral: spiritual
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
= Humanos: menjadikan manusia menjadi manusiawi
3. Persatuan Indonesia
= Nilai solidaritas, kebersamaan
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
= Menghargai pendapat
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
= Nilai mau peduli, kesediaan membantu orang lain
Urgensi sila-sila Pancasila sebagai etika:
1. Menempatkan Pancasila sebagai moral dan inspirasi
2. Memberikan pedoman hidup
3. Dasar analisis berbagai kebijakan
Nama : Astri Nurul Bertika
NPM : 2211011107
Prodi : S1-Manajemen
Analasis jurnal
Setelah saya membaca jurnal tersebut, hal yang dapat saya pahami dan simpulkan terkait hukum dan etika dalam politik hukum Indonesia:
• Hubungan antara etika dan moral
Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun
buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. 3 Etika berkaitan dengan dasar-dasar
filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku
manusia dengan pandangan hidup, serta filsafat
hidup dari masyarakat tertentu .
Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri,
tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika. Tidak semua orang perlu melakukan pemikiran
yang kritis terhadap etika. Terdapat suatu kemungkinan bahwa seseorang mengikuti begitu
saja pola-pola moralitas yang ada dalam suatu
masyarakat tanpa perlu merefleksikannya secara kritis.
• Tahap Perkembangan Etika
1. Etika teologi (theogical
ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin
agama.
2. Etika ontologis (ontological ethics)
yang merupakan tahap perkembangan dari etika
agama.
3. Positivasi etik
berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman
perilaku ( code of conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit.
4. Etika fungsional
tertutup (close functional ethics) dimana proses peradilan etik dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup
5. Etika fungsional terbuka (open functional ethics) dalam
bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.
• Politik Hukum
Beberapa ahli mempunyai pendapat mengenai politik /pembaharuan/atau pembangunan hukum. Namun, dapat disimpulkan bahwa politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat,
kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan
diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945)
dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.
• Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dengan hukum bisa
dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk
mematuhi atau melanggarnya.
Dimensi ketiga cakupan luasan atas hubungan etik
dan hukum dimana etika lebih luas dari hukum,
karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap
meanggar etik belum tentu melanggar hukum.
NPM : 2211011107
Prodi : S1-Manajemen
Analasis jurnal
Setelah saya membaca jurnal tersebut, hal yang dapat saya pahami dan simpulkan terkait hukum dan etika dalam politik hukum Indonesia:
• Hubungan antara etika dan moral
Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun
buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. 3 Etika berkaitan dengan dasar-dasar
filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku
manusia dengan pandangan hidup, serta filsafat
hidup dari masyarakat tertentu .
Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri,
tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika. Tidak semua orang perlu melakukan pemikiran
yang kritis terhadap etika. Terdapat suatu kemungkinan bahwa seseorang mengikuti begitu
saja pola-pola moralitas yang ada dalam suatu
masyarakat tanpa perlu merefleksikannya secara kritis.
• Tahap Perkembangan Etika
1. Etika teologi (theogical
ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin
agama.
2. Etika ontologis (ontological ethics)
yang merupakan tahap perkembangan dari etika
agama.
3. Positivasi etik
berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman
perilaku ( code of conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit.
4. Etika fungsional
tertutup (close functional ethics) dimana proses peradilan etik dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup
5. Etika fungsional terbuka (open functional ethics) dalam
bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.
• Politik Hukum
Beberapa ahli mempunyai pendapat mengenai politik /pembaharuan/atau pembangunan hukum. Namun, dapat disimpulkan bahwa politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat,
kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan
diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945)
dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.
• Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dengan hukum bisa
dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk
mematuhi atau melanggarnya.
Dimensi ketiga cakupan luasan atas hubungan etik
dan hukum dimana etika lebih luas dari hukum,
karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap
meanggar etik belum tentu melanggar hukum.
Nama : Astri Nurul Bertika
NPM : 2211011107
Prodi : S1-Manajemen
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saya ingin menanggapi terkait pemaparan dari video diatas.
Jika diibaratkan sebuah benda, Pancasila merupakan sebuah buku pedoman yang memuat segala hal terkait kehidupan bernegara dan berbangsa. Adanya Pancasila mendorong rakyat Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa, yaitu menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Di samping itu, Indonesia memiliki berbagai macam suku budaya, agama, ras, dsb. Hal ini lah yang menjadikan Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman. Namun, jika keberagaman tidak disiasati dengan bijak maka tidak menutup kemungkinan akan timbul suatu konflik mengatasnamakan perbedaan. Untuk itu, kita sebagai manusia memerlukan keyakinan terhadap Tuhan, sebagai unsur perekat keberagaman. Kita akan menjadi manusia yang beradab ketika sudah tidak membeda-bedakan satu sama lain, dan kala sudah memahami akan hal tersebut, persatuan akan sangat mungkin tercipta. Hingga, pada akhirnya manusia dapat dikatakan sebagai manusia yang bijak.
Adanya peristiwa atau kasus tidak terpuji seperti perusakan tempat ibadah, merupakan contoh kurangnya persatuan dan toleransi akan perbedaan (keberagaman), oleh karena itu, rakyat Indonesia seharusnya memahami hal-hal dasar yang telah dijelaskan dalam video tersebut untuk menciptakan keharmonisan dan persatuan sebagai bangsa Indonesia.
Demikian tanggapan dari saya, terimakasih..
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
NPM : 2211011107
Prodi : S1-Manajemen
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saya ingin menanggapi terkait pemaparan dari video diatas.
Jika diibaratkan sebuah benda, Pancasila merupakan sebuah buku pedoman yang memuat segala hal terkait kehidupan bernegara dan berbangsa. Adanya Pancasila mendorong rakyat Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa, yaitu menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Di samping itu, Indonesia memiliki berbagai macam suku budaya, agama, ras, dsb. Hal ini lah yang menjadikan Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman. Namun, jika keberagaman tidak disiasati dengan bijak maka tidak menutup kemungkinan akan timbul suatu konflik mengatasnamakan perbedaan. Untuk itu, kita sebagai manusia memerlukan keyakinan terhadap Tuhan, sebagai unsur perekat keberagaman. Kita akan menjadi manusia yang beradab ketika sudah tidak membeda-bedakan satu sama lain, dan kala sudah memahami akan hal tersebut, persatuan akan sangat mungkin tercipta. Hingga, pada akhirnya manusia dapat dikatakan sebagai manusia yang bijak.
Adanya peristiwa atau kasus tidak terpuji seperti perusakan tempat ibadah, merupakan contoh kurangnya persatuan dan toleransi akan perbedaan (keberagaman), oleh karena itu, rakyat Indonesia seharusnya memahami hal-hal dasar yang telah dijelaskan dalam video tersebut untuk menciptakan keharmonisan dan persatuan sebagai bangsa Indonesia.
Demikian tanggapan dari saya, terimakasih..
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama : Astri Nurul Bertika
NPM : 2211011107
Nama : Astri Nurul Bertika
NPM : 2211011107
Kelas : Manajemen A
Tanggapan :
Terkait jurnal yang telah saya baca, sedikitnya dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum,
yaitu nilai ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial). Dalam hal ini kita dapat memahami Pancasila
melalui pemahaman historis. Pancasila sebagai ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah (hubungan manusia dengan Tuhan), habluminnas (hubungan antar manusia), hablum minal alam (hubungan manusia dengan alam/lingkungan) yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan rahmatan lil alaamiin.
1. Nilai Ketuhanan
Yang berarti berkaitan dengan suatu keyakinan (aqidah), dan bukan sekedar mengarah ke satu agama saja.
2. Nilai Kemanusiaan
Artinya kita sebagai manusia sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat harus bisa memposisikannya dengan tepat dan baik.
3. Nilai Kemasyarakatan
Dapat dikatakan bahwa negara mengambil peran dalam setiap jiwa manusia, maksudnya peran negara tersebut ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sekian, Terimakasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Tanggapan :
Terkait jurnal yang telah saya baca, sedikitnya dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum,
yaitu nilai ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial). Dalam hal ini kita dapat memahami Pancasila
melalui pemahaman historis. Pancasila sebagai ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah (hubungan manusia dengan Tuhan), habluminnas (hubungan antar manusia), hablum minal alam (hubungan manusia dengan alam/lingkungan) yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan rahmatan lil alaamiin.
1. Nilai Ketuhanan
Yang berarti berkaitan dengan suatu keyakinan (aqidah), dan bukan sekedar mengarah ke satu agama saja.
2. Nilai Kemanusiaan
Artinya kita sebagai manusia sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat harus bisa memposisikannya dengan tepat dan baik.
3. Nilai Kemasyarakatan
Dapat dikatakan bahwa negara mengambil peran dalam setiap jiwa manusia, maksudnya peran negara tersebut ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sekian, Terimakasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh