Kiriman dibuat oleh Nathania tasya Ardelia

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Nathania tasya Ardelia -
Nama : Nathania Tasya
NPM : 2211011114
Kelas : PKN B
Bagi saya, Hal positif yang saya dapatkan dari artikel diatas yaitu bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK telah dijalankan. Untuk menyelamatkan kerusakan yang akan terjadi di Indonesia tersebut, maka kita dapat mengambil langkah dengan cara menjaga Mahkamah Konstitusi bebas dari pengaruh politik, sehingga keputusan yang dibuat adalah untuk kepentingan rakyat.

2. Hakikat dari konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi dan yang menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah. Pentingnya konstitusi bagi negara bersumber dari kenyataan bahwa terdapat beberapa unsur dalam konstitusi yang harus diikuti atau dipenuhi untuk menciptakan keseimbangan kekuasaan antar cabang pemerintahan yang ada.

3. Salah satu contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional adalah tindak korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan masyarakat lain. Para pejabat yang melakukan hal tersebut patut diberi hukuman yang setimpal karena sudah melakukan hal yang semena-mena, hukuman yang diberikan harus membuat pejabat tersebut memiliki efek jera.

MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nathania tasya Ardelia -
Nama : Nathania Tasya
NPM : 2211011114
Kelas : PKN (B)

dari video yang saya tonton di atas, bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Nathania tasya Ardelia -
Nama : Nathania Tasya
NPM : 2211011114
Kelas : PKN (B)


1. .Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah pemerintah yang sigap mengambil keputusan untuk mengurangi jumlah orang yang terkena covid dengan melakukan kebijakan PSBB untuk mengurangi rantai pertumbuhan virus covid19. Dalam penangan banyak ditemukan orang yang melanggar kebijakan PSBB ini, oleh karna itu pihak aparat menetapkan sikap jera kepada para pelanggar, agar para pelanggar ini tidak menyebarkan virus covid tersebut lebih jauh lagi. Menurut saya pelanggaran konstitusi yang tidak berarti ini tidak seberapa mengganggu masyarakat karena hal ini juga dilakukan untuk kepentingan seluruh warga negara Indonesia agar covid tersebut tidak menyebar luas.

2. jika suatu negara tidak memiliki konstitus Negara Akan tidak beraturan, karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan ekspetasi masyarakatnya, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. konstitusi efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat. dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara

3. Masuknya berbagai macam kebudayaan dan agama yang ada di dunia. Muncul berbagai macam aksi unjuk rasa masyarakat karena perbedaan agama,
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945
"negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

4. menurut pendapat saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah baik, namun masih banyak yang perlu diperbaiki. Salah satu perbaikan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai persatuan dan kesatuan, terutama dalam menghadapi perbedaan dan konflik yang timbul. Pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan dan program yang dapat meningkatkan kesadaran dan toleransi antarwarga negara.