Nama : Riza Aulia Saputri
Npm : 2211011128
Kelas : manajemen A
1. mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945; memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945; memutuskan pembubaran partai politik; dan. memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Suatu konstitusi harus diubah dengan beberapa alasan yang mendasarinya, yaitu: Perlunya mengubah pasal-pasal dalam konstitusi yang tidak jelas dan tegas dalam memberikan pengaturan. Perlunya mengubah dan menambah pengaturan di dalam konstitusi yang terlampau singkat dan tidak lengkap.
2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.
3. ketua DPR RI Terpilih yaitu Setya Novanto, sungguh tidak layak seorang yang begitu di percaya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat akan tanggungjawabnya melakukan kasus korupsi, apalagi ini menyangkut E-KTP. yang tentunya untuk masyarakat, dan tentunya menghabiskan dana yang sangat banyak, kepada masyarakat sebaiknya harus juga berhati- hati dan waspada agar tidak terprovokasi oleh berita berita opini yang tidak jelas dan tidak sesuai fakta. Dan kepada pihak KPK segera mungkin menindak lanjuti dan memverivikasi agar kasus ini cepat dan tepat tertuntaskan. Dan sesegera mungkin pihak pihak pejabat yang tersangkut atas kasus E-KTP ini segera di temukan dan di pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Npm : 2211011128
Kelas : manajemen A
1. mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945; memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945; memutuskan pembubaran partai politik; dan. memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Suatu konstitusi harus diubah dengan beberapa alasan yang mendasarinya, yaitu: Perlunya mengubah pasal-pasal dalam konstitusi yang tidak jelas dan tegas dalam memberikan pengaturan. Perlunya mengubah dan menambah pengaturan di dalam konstitusi yang terlampau singkat dan tidak lengkap.
2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.
3. ketua DPR RI Terpilih yaitu Setya Novanto, sungguh tidak layak seorang yang begitu di percaya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat akan tanggungjawabnya melakukan kasus korupsi, apalagi ini menyangkut E-KTP. yang tentunya untuk masyarakat, dan tentunya menghabiskan dana yang sangat banyak, kepada masyarakat sebaiknya harus juga berhati- hati dan waspada agar tidak terprovokasi oleh berita berita opini yang tidak jelas dan tidak sesuai fakta. Dan kepada pihak KPK segera mungkin menindak lanjuti dan memverivikasi agar kasus ini cepat dan tepat tertuntaskan. Dan sesegera mungkin pihak pihak pejabat yang tersangkut atas kasus E-KTP ini segera di temukan dan di pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.