Kiriman dibuat oleh ATHAYA ZULFA ZEIN YASIEN

Nama : Athaya Zulfa Zein Yasien
NPM : 2256041012

Penangkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK terhadap Hasbi Hasan selaku Sekretaris Mahkamah Agung, menunjukkan bahwa tindakan korupsi tidak pandang bulu dan sampai saat ini KPK serius dalam memberantas korupsi. Siapapun dia dan setinggi apapun jabatan serta prestasinya, KPK haruslah menindak tegas dan menanganinya dengan adil dan transparan. tanpa takut dengan ancaman.Karena kasus korupsi menjadi suatu hal yang merugikan banyak orang. termasuk merusak tata kelola pemerintahan dan demokrasi.
Nama : Athaya Zulfa Zein Yasien
NPM : 2256041012

Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud Md, berlangsung pada hari Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini dilangsungkan untuk adanya dugaan kasus pencucian uang dan transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun

Dalam rapat tersebut, Mahfud Md mencoba menjelaskan kesimpangsiuran data yang diperoleh Sri Mulyani. Saat Mahfud Md mencoba mengumumkan data pencucian Uang yang dilakukan oleh Kemenkeu yang dinyatakan berdasarkan info Intelijen. Pihak Komisi III DPR, Arteria Dahlan menyatakan bahwa peluang adanya ancaman pidana 4 tahun lantaran Kepala PPATK, melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud Md menyatakan bahwa dirinya merupakan Ketua TPPU sehingga berhak melakukan hal itu. Bahkan, Mahfud MD menantang balik Arteria Dahlan untuk menyatakan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. Atas dasar itu, Mahfud Md menggertak Komisi III DPR karena menghalangi penyelidikan
Saya membaca artikel lain bahwa jika pernyataan Mahfud Md ini tidak menemukan kejelasan, diusulkan agar membentuk panitia khusus. Namun usul itu ditolak dan jauh lebih penting kalau ini diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Padahal dengan adanya pansus akan cepat menemukan titik terang permasalahan.

Transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh pihak kemenkeu menimbulkan pertanyaan kemana dan untuk apa uang itu? Harta yang dimiliki tidak sebanding dengan gaji yang diperoleh. Dari mana harta tersebut berasal? Terlebih lagi pernyataan yang menyebutkan bahwa ada impor emas batangan dimana didalam cukai tersebut dinyatakan sebagai emas mentah. Padahal sudah jelas.
Dari pernyataan di atas ditemukan bahwa adanya manipulasi data keuangan. Adanya kesenjangan yang menghalangi informasi kepada Sri Mulyani, entah itu pejabat di bawah naungan kemenkeu atau pihak yang terlibat. Adanya pihak yang menghalangi penyelidikan yang mana jika tidak dihalangi maka akan cepat menemukan keterangan yang sebenarnya tanpa pembentukan pansus. Mahfud Md berani konsisten dan tegas dalam mengungkapkan data yang sebenarnya.
Nama : Athaya Zulfa Zein Yasien
NPM : 2256041012

Kedudukan, Kewenangan Hukum Administrasi Negara
Kedudukan
- Pemerintah tidak hanya melakukan aktivitas dalam bidang hukum publik saja, melainkan dalam lingkup keperdataan atau hukum privat pula. Bagir Manan, ia mendefinisikan jabatan sebagai lingkungan pekerjaan tetap yang berisi fungsi-fungsi tertentu yang secara keseluruhan mencerminkan tujuan dan tata kerja suatu organisasi.
- Subjek hukum perdata terbagi menjadi dua, yaitu manusia dan badan hukum dimana di dalam badan hukum ini ada dua bagian, yaitu badan hukum privat dan badan hukum publik.
- Pejabat tidak memiliki wewenang melainkan hanya menjalankan tugas dan wewenang. Jabatan diatur oleh HTN dan HAN, sedangkan pejabat diatur dan tunduk pada hukum kepegawaian.
- Macam-macam jabatan: mereka yang termasuk ke dalam golongan eksekutif, mereka yang menyelenggarakan urusan desentralisasi, menyelenggarakan urusan dekonsentrasi, pihak swasta yang memiliki hub dengan pemerintah
- Kedudukan pemerintahan sama dengan seseorang dan badan hukum tanpa adanya keistimewaan.
Kewenangan
- Asas legalitas, semua ketentuan yang mengikat warga negara harus didasarkan pada undang-undang. Asas legalitas digambarkan berkaitan erat dengan demokrasi dan gagasan negara hukum. Menurut Prajudi Atmosudirdjo penyelenggaraan pemerintahan memiliki beberapa syarat, yaitu: efektifitas,,legitimasi, yuridikitas, legalitas, moralitas, efisiensi, teknik dan teknologi
- Asas legalitas memiliki substanti berupa wewenang, yaitu kemampuan melakukan tindakan-tindakan tertentu. H.D Stout dengan menyititr pendapat Goorden mengatakan bahwa, wewenang adalah keseluruhan hak dan kewajiban yang secara eksplisit diberikan oleh pembuat UU kepada subjek hukum public.
- Sumber wewenang bagi pemerintah adalah peraturan perundang-undangan. Dan didapatkan berdasarkan beberapa cara, yaitu: atribusi, delegasi, dan mandate.
Tindakan pemerintah
- H.J. Romeijin menyatakan bahwa tindakan hukum adalah pernyataan kehendak yang muncul dari keadaan khusus, untuk menimbulkan akibat hukum dalam bidang HAN.
- Tindakan hukum yang dilakukan tanpa dasar undang-undang disebut dengan tindakan hukum tanpa kewenangan.
- A.F.A. Korsten dan F.P.C.L. Tonnaer mengatakan bahwa tindakan hukum public pemerintah dapat dibedakan menjadi tindakan hukum bersifat sepihak dan banyak pihak.
- Karakteristik tindakan hukum pemerintah bersifat terikat, fakultatif, dan bebas.
Nama: Athaya Zulfa Zein Yasien
NPM: 2256041012

1.Hukum Administrasi Negara
Hukum merupakan serangkaian aturan yang berlaku. Hukum administrasi negara merupakan hukum yang mengatur wewenang pemerintah, pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan melindungi hak-hak administrative rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan. CJN. Versteden (1984:25) mengatakan bahwa: “dengan hukum administrasi negara kita dapat memperhitungkan peraturan-peraturan tentang pengawasan dari organ pemerintah yang lebih tinggi kepada organ pemerintah yang rendah, meskipun hal ini juga dengan membicarakan tempat dimana hukum tata negara harus diletakkan”.
-Hubungan HAN dengan Hukum Tata Negara
Keduanya merupakan hukum public, memiliki sumber hokum yang sama, HTN membahas organisasi dan fungsi pemerintah dalam keadaan diam sedangkan HAN dalam keadaan bergerak, HTN membahas peraturan perundang-undangan yang lebih luas sedangkan HAN membahas perincian tersebut
-Hubungan HAN dengan Hukum Pidana
Memiliki hubungan yang erat karena pembentukan norma hokum pidana hanya dapat dilakuka melalui fungsi legislative parlemen dalam bentuk suatu undang-undang.
-Objek studi hukum administrasi negara
Objek material yaitu apparat pemerintah dan warga masyarakat. Objek formal, perilaku atau kegiatan pemerintah.
-Fungsi HAN
Fungsi normative(organisasi), fungsi instrumental(kewenangan dan kebijakan), Fungsi jaminan(perlindungan hukum).
2.Instrumen Pemerintahan
Instrumen pemerintahan adalah alat-alat atau sarana-sarana yang digunakan oleh
pemerintah atau administrasi negara dalam melaksanakan suatu tugas.

Instrumen Yuridis Pemerintah
-Peraturan Perundang-undangan
Segala peraturan negara, yang merupakan hasil pembentukan peraturan, baik pusat maupun daerah. Adapun ciri-cirinya yaitu umum dan komprehensif, memiliki kekuatan, Serta bersifat universal. Jenis Peraturan UU yaitu, UUD 1945, TAP MPR, UU perpu, pp, perpres, perda.
-Ketetapan Tata Usaha Negara
Suatu tindakan hukum yang bersifat sepihak dalam bidang pemerintahan yang dilakukan oleh suatu badan pemerintah berdasarkan wewenang yang luar biasa.
-Peraturan Kebiijaksanaan
Peraturan kebijakan biasanya disebut dengan peraturan semu atau pseudo wetgeving yang berfungsi manakala tidak ditemukan suatu peraturan yang melandasi tindakan pemerintah, namun bersifat urgen terhadap permasalahan yang dihadapi pemerintah.26 Istilah Peraturan Kebijakan tidak ditemukan dalam UU No. 30 Tahun 2014, namun memiliki makna yang sama dengan istilah Diskresi.
-perencanaan
Pasal 14 ayat (7) dalam lampiran UU No. 30 Tahun 2014, KTUN erat kaitannya dengan rencana-rencana kerja pemerintah.
-Perizinan
Berdasarkan Pasal 1 angka 19 UU No. 30 Tahun 2014, menjelaskan bahwa: “Izin adalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan Warga Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.”
-Perdata
Selain bertindak dengan menggunakan hukum publik, pemerintah juga dapat bertindak berdasarkan instrument hukum keperdataan.29 Misalnya menjalin kerja sama dengan pihak swasta atau dalam lalu lintas hukum perdata seperti jual beli