Hadir
Kiriman dibuat oleh Laila Nur Azizah_ 2211011051
Nama : Laila Nur Azizah
Npm : 2211011051
ANALISIS JURNAL
Dari yang saya dapat dari jurnal tersebut bahwasanya tujuan negara Indonesia itu tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea IV.
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
Etika adalah pengetahuan yang mencangkup prinsip - prinsip moralitas. Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan,sistem etika berkembang melalui 5 tahap yaitu
1. Etika teologi yaitu asal mula etika.
2. Etika ontologis merupakan tahap perkembangan dari etika agama.
3. Pasitivasi etik berupa kode etik
4. Etika fungsional tertutup dimana proses peradilan etik dilakukan di internal suatu organisasi secara tertutup.
5. Etika fungsional terbuka dalam bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.
Hubungan hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia terlihat dari 3 dimensi yaitu antara lain
1. Dimensi substansi dan wadah
2. Dimensi hubungan kekuasaan dan
3. Dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.
Npm : 2211011051
ANALISIS JURNAL
Dari yang saya dapat dari jurnal tersebut bahwasanya tujuan negara Indonesia itu tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea IV.
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
Etika adalah pengetahuan yang mencangkup prinsip - prinsip moralitas. Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan,sistem etika berkembang melalui 5 tahap yaitu
1. Etika teologi yaitu asal mula etika.
2. Etika ontologis merupakan tahap perkembangan dari etika agama.
3. Pasitivasi etik berupa kode etik
4. Etika fungsional tertutup dimana proses peradilan etik dilakukan di internal suatu organisasi secara tertutup.
5. Etika fungsional terbuka dalam bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.
Hubungan hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia terlihat dari 3 dimensi yaitu antara lain
1. Dimensi substansi dan wadah
2. Dimensi hubungan kekuasaan dan
3. Dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.
Nama : Laila Nur Azizah
Npm : 2211011051
Kelas : Manajemen A
Pancasila Sebagai Sistem Etika
Etika Pancasila merupakan filsafat yang dijelaskan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam etika Pancasila antara lain yaitu
a. Sila ketuhanan yang mengandung arti dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri ke sang pencipta
b. Sila kemanusiaan yang mengandung dimensi humanus yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antarsesama.
C. Sila persatuan yang mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan dan cinta tanah air.
D. Sila kerakyatan yang mengandung dimensi nilai berupa sikap menghargai orang lain/m au mendengar pendapat orang lain.
E. Sila keadilan yang mengandung dimensi nilai peduli kepada orang lain.
Urgensi Pancasila dalam sistem etika
1. Meletakkan sila-sila Pancasila sebagai etika
2. Pancasila sebagai sistem etika memberikan pedoman bagi setiap warga negara
3. Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis
Oleh karena itu etika Pancasila sangatlah penting untuk kehidupan warga negara.
Npm : 2211011051
Kelas : Manajemen A
Pancasila Sebagai Sistem Etika
Etika Pancasila merupakan filsafat yang dijelaskan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam etika Pancasila antara lain yaitu
a. Sila ketuhanan yang mengandung arti dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri ke sang pencipta
b. Sila kemanusiaan yang mengandung dimensi humanus yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antarsesama.
C. Sila persatuan yang mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan dan cinta tanah air.
D. Sila kerakyatan yang mengandung dimensi nilai berupa sikap menghargai orang lain/m au mendengar pendapat orang lain.
E. Sila keadilan yang mengandung dimensi nilai peduli kepada orang lain.
Urgensi Pancasila dalam sistem etika
1. Meletakkan sila-sila Pancasila sebagai etika
2. Pancasila sebagai sistem etika memberikan pedoman bagi setiap warga negara
3. Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis
Oleh karena itu etika Pancasila sangatlah penting untuk kehidupan warga negara.
assalamualaikum wr.wb
Nama : Laila Nur Azizah
NPM : 2211011051
S1 MANAJEMEN KELAS A PANCASILA
Dari hasil Analisis yang saya dapatkan dari jurnal 1dan 2 bahwa Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana tertulis di dalam buku Sutasomakarangan Mpu Tantular, Pancasila mempunyai arti berbatu sendi yang lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.
Sejarah dilahirkannya Pancasila di era modern diawali dengan pemberian janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang yaitu Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Dari perjanjian itu Jepang membentuk BPUPKI 29 April 1945. Dan pada tanggal 1 Maret 1945 BPUPKI diresmikan oleh pemerintah Jepang dan diketuaioleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat. Kemudian, BPUPKI mengadakan dua kali persidangan pada tanggal 29 Mei 1945 –1Juni 1945 itu sidang pertama dan yang kedua pada tanggal 10 Juli 1945 – 11 Juli 1945.
Ada tiga tokoh yang berpendapat tentang pandangan dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Dalam pidatonya Muhammad Yamin membagi dalam lima hal yaitu
(1) Peri Kebangsaan;
(2) Peri Kemanusiaan;
(3) Peri Ketuhanan;
(4) Perikerakyatan;dan
(5)Kesejahteraanrakyat.
Lalu, berkenaan dengan dasar negara, Soepomo pada tanggal
31 Mei 1945 berpidato menyatakan bahwa pertanyaan mengenai dasar negara pada hakekatnya adalah pertanyaan tentang cita-cita negara. Sedangkan Pidato Soekarno yang disampaikan mengusulkan lima dasar yaitu:
(1) Dasar kebangsaan;
(2) Dasar internasionalisme;
(3)Dasarmufakat,dasarperwakilandandasarpermusyawaratan;
(4)Dasar kesejahteraan;dan
(5)Dasarketuhanan
Dari ketiga usulan tersebut BPUPKI membentuk panitia sembilan yang terdiri Soekarno, Drs.MohammadHatta, Mr.AA.Maramis, Mr.MuhammadYamin, AbikusnoTjokrosujoso, AbdulKaharMuzakir, H.AgusSalim, Mr. Achmad Soebardjo, dan KH.WachidHasyim.
salah satu yg dihasilkan dari panitia sembilan itu yaitu piagam Jakarta. Dalam Piagam Jakarta dirumuskan dasar negara,yaitu
(1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
(2)Kemanusiaan yang adil dan beradab;
(3)Persatuan Indonesia;
(4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarat perwakilan; dan
(5) Keadilan sosial bagiseluruhrakyatIndonesia.
Pada pembukaan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, maka rumusan Pancasila diterima menjadi
(1)Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2)Kemanusiaan yang adil dan beradab;
(3)Persatuan Indonesia;
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarat perwakilan; dan (5)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan telah disahkannya UUD1945 olehbPPKI tanggal 18 Agustus 1945, maka Pancasila juga telah secara sah dan resmi dijadikan sebagai dasar negara.
•Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa Dan Negara Indonesia
Diceritakan bahwa Beberapa tahun sebelum meninggal dunia, Mohammad Hatta mengingatkan: “Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila hanya diamalkan di bibir saja.Tidak banyak manusia indonesia yang menanamkan Pancasila itu sebagai
keyakinan yang berakar dalam hatinya. Orang lupa, bahwa kelima sila itu berangkaian,
tidak berdiri sendiri-sendiri. Di bawah bimbingan sila yang pertama, sila Ketuhanan Yang Maha Esa,kelima sila itu ikat-mengikat.”
Sebagai dasar filsafat negara dan hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Oleh karena itu sebagai dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat,hierarkis dan terstruktur. Inilah yang disebut bahwa Pancasila adalah sebuah sistem filsafat.
•FungsiPancasila Sebagai IdeologiBernegara
Pancasila disebut sebagai sebuah ideology karena di dalam Pancasila terdapat ajaran, gagasan dan doktrin bangsa Indonesia yang dipercaya kebenarannya, tersusun sistematis dan memberikan petunjuk pelaksanaannya. Selain itu, Pancasila memiliki peran sebagai ideology terbuka.
• Pancasila sebagai DasarNegara
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat, mengatur aparatur negara yang bersih dan berwibawa, selain itu juga Pancasila sebagai dasar, arah, dan petunjuk kehidupan bangsa Indonesia.
• Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia disegala bidang. Jadi, bangsa Indonesia memiliki aturan di setiap aktivitas yang dilakukan.
• Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Salah satu fungsi dari pancasila yaitu sebagai kepribadian bangsa yang pancasila mencerminkan dari jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, bangsa indonesia harus menjadikan pengalaman pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarat dan bernegara.
•Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila
Pancasila merupakan sebuah kesepakatan untuk membangun suatu bangsa satu negara, tanpa memandang perbedaan latar belakang yang ada, baik agama, ras, suku, budaya, bahasa danlainnya. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi rechtsidee (cita-cita hukum)yang harus dituangkan dalam setiap pembuatan dan penegakkan hukum.
Selain itu, Pancasila juga dijadikan sebagai segala sumber dari hukum. Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dari setiap produk hukum. Konsep Negara hukum Pancasila itu harus mampu menjadi sarana dan tempat yang nyaman bagi kehidupan bangsa Indonesia.
waalaikumsalam wr.wb
Nama : Laila Nur Azizah
NPM : 2211011051
S1 MANAJEMEN KELAS A PANCASILA
Dari hasil Analisis yang saya dapatkan dari jurnal 1dan 2 bahwa Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana tertulis di dalam buku Sutasomakarangan Mpu Tantular, Pancasila mempunyai arti berbatu sendi yang lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.
Sejarah dilahirkannya Pancasila di era modern diawali dengan pemberian janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang yaitu Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Dari perjanjian itu Jepang membentuk BPUPKI 29 April 1945. Dan pada tanggal 1 Maret 1945 BPUPKI diresmikan oleh pemerintah Jepang dan diketuaioleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat. Kemudian, BPUPKI mengadakan dua kali persidangan pada tanggal 29 Mei 1945 –1Juni 1945 itu sidang pertama dan yang kedua pada tanggal 10 Juli 1945 – 11 Juli 1945.
Ada tiga tokoh yang berpendapat tentang pandangan dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Dalam pidatonya Muhammad Yamin membagi dalam lima hal yaitu
(1) Peri Kebangsaan;
(2) Peri Kemanusiaan;
(3) Peri Ketuhanan;
(4) Perikerakyatan;dan
(5)Kesejahteraanrakyat.
Lalu, berkenaan dengan dasar negara, Soepomo pada tanggal
31 Mei 1945 berpidato menyatakan bahwa pertanyaan mengenai dasar negara pada hakekatnya adalah pertanyaan tentang cita-cita negara. Sedangkan Pidato Soekarno yang disampaikan mengusulkan lima dasar yaitu:
(1) Dasar kebangsaan;
(2) Dasar internasionalisme;
(3)Dasarmufakat,dasarperwakilandandasarpermusyawaratan;
(4)Dasar kesejahteraan;dan
(5)Dasarketuhanan
Dari ketiga usulan tersebut BPUPKI membentuk panitia sembilan yang terdiri Soekarno, Drs.MohammadHatta, Mr.AA.Maramis, Mr.MuhammadYamin, AbikusnoTjokrosujoso, AbdulKaharMuzakir, H.AgusSalim, Mr. Achmad Soebardjo, dan KH.WachidHasyim.
salah satu yg dihasilkan dari panitia sembilan itu yaitu piagam Jakarta. Dalam Piagam Jakarta dirumuskan dasar negara,yaitu
(1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
(2)Kemanusiaan yang adil dan beradab;
(3)Persatuan Indonesia;
(4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarat perwakilan; dan
(5) Keadilan sosial bagiseluruhrakyatIndonesia.
Pada pembukaan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, maka rumusan Pancasila diterima menjadi
(1)Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2)Kemanusiaan yang adil dan beradab;
(3)Persatuan Indonesia;
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarat perwakilan; dan (5)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan telah disahkannya UUD1945 olehbPPKI tanggal 18 Agustus 1945, maka Pancasila juga telah secara sah dan resmi dijadikan sebagai dasar negara.
•Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa Dan Negara Indonesia
Diceritakan bahwa Beberapa tahun sebelum meninggal dunia, Mohammad Hatta mengingatkan: “Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila hanya diamalkan di bibir saja.Tidak banyak manusia indonesia yang menanamkan Pancasila itu sebagai
keyakinan yang berakar dalam hatinya. Orang lupa, bahwa kelima sila itu berangkaian,
tidak berdiri sendiri-sendiri. Di bawah bimbingan sila yang pertama, sila Ketuhanan Yang Maha Esa,kelima sila itu ikat-mengikat.”
Sebagai dasar filsafat negara dan hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Oleh karena itu sebagai dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat,hierarkis dan terstruktur. Inilah yang disebut bahwa Pancasila adalah sebuah sistem filsafat.
•FungsiPancasila Sebagai IdeologiBernegara
Pancasila disebut sebagai sebuah ideology karena di dalam Pancasila terdapat ajaran, gagasan dan doktrin bangsa Indonesia yang dipercaya kebenarannya, tersusun sistematis dan memberikan petunjuk pelaksanaannya. Selain itu, Pancasila memiliki peran sebagai ideology terbuka.
• Pancasila sebagai DasarNegara
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat, mengatur aparatur negara yang bersih dan berwibawa, selain itu juga Pancasila sebagai dasar, arah, dan petunjuk kehidupan bangsa Indonesia.
• Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia disegala bidang. Jadi, bangsa Indonesia memiliki aturan di setiap aktivitas yang dilakukan.
• Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Salah satu fungsi dari pancasila yaitu sebagai kepribadian bangsa yang pancasila mencerminkan dari jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, bangsa indonesia harus menjadikan pengalaman pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarat dan bernegara.
•Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila
Pancasila merupakan sebuah kesepakatan untuk membangun suatu bangsa satu negara, tanpa memandang perbedaan latar belakang yang ada, baik agama, ras, suku, budaya, bahasa danlainnya. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi rechtsidee (cita-cita hukum)yang harus dituangkan dalam setiap pembuatan dan penegakkan hukum.
Selain itu, Pancasila juga dijadikan sebagai segala sumber dari hukum. Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dari setiap produk hukum. Konsep Negara hukum Pancasila itu harus mampu menjadi sarana dan tempat yang nyaman bagi kehidupan bangsa Indonesia.
waalaikumsalam wr.wb