གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Laila Nur Azizah_ 2211011051

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Laila Nur Azizah_ 2211011051 གིས-
Nama : Laila Nur Azizah
Npm : 2211011051
Pkn B

1. Setelah membaca artikel tersebut hal positif Yang dapat saya simpulkan adalah bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan Investasi dan menciptaka lapangan kerja melalui Pembuatan undang- Undang tersebut. Namun, hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah perlindungan hak-hak buruh dan lingkungan yang masih menjadi Perdebatan di tengah-tengah implementasi UU tersebut.

2. Hakikat konstitusi adalah undang-undung dasar yang mengatur struktur Pemerintahan, hak dan kewajiban warga, negara, serta membatasi kekuasaan Pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD HRI 1945 adalah sebagai landasan hukum dan aturan main dalam membangun dan menjalankan negara, serta sebagai Pengaman demokrasi dan hak asasi manusia.

3. Contoh Perilaku Pejabat negara yang tidak Konstitusional adalah Penyalahgunaan wewenang: Pejabat negara menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. atau kelompok tertentu, seperti korupsi. nepotisme, atau manipulasi kebijakan, melanggar konstitusi. dari contoh tersebut pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan hukuman yang maksimal.

MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Laila Nur Azizah_ 2211011051 གིས-
Nama : Laila Nur Azizah
Npm : 2211011051
Kelas : PKN B

Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Konstitusi juga ada sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur pemerintahan suatu negara.
Peraturan-peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur suatu pemerintahan dalam hal ini harus selalu ditegakkan dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, konstitusi juga memiliki fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak warga negara dan hak asasi manusia (“HAM”). Kekuasaan ini harus dibatasi secara ketat, dan penguasa tidak boleh memanipulasi konstitusi untuk kekuasaannya sendiri, sehingga hak-hak warga negara akan terlindungi.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Laila Nur Azizah_ 2211011051 གིས-
Nama : Laila Nur Azizah
Npm : 2211011051
Kelas : PKN B

1. Hal positif yang bisa diambil dari artikel diatas adalah pemerintah yang sigap mengambil keputusan untuk menanggulangi jumlah orang yang terjangkit virus covid dengan salah satu caranya adalah memberlakukan kebijakan PSBB untuk mengurangi rantai pertumbuhan virus covid tersebut. Didalam penganan para pelanggar kebijakan PSBB ini mungkin ada sedikit pelanggaran konstitusi yang dilakukan para aparat,Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:

“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.” Karena hal tersebut mungkin saja mereka lakukan untuk menetapkan sikap jera kepada para pelanggar, agar para pelanggar ini tidak menyebarkan virus covid tersebut lebih jauh lagi. Menurut saya pelanggaran konstitusi yang tidak berarti ini tidak seberapa mengganggu masyarakat karena hal ini juga dilakukan untuk kepentingan seluruh warga negara Indonesia agar covid tersebut tidak menyebar luas.


2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada panduan hukum tertulis yang mengatur tata kelola negara, hak dan kewajiban warga negara, dan pembagian kekuasaan antara cabang pemerintahan. Tanpa konstitusi, negara mungkin mengalami ketidakpastian hukum, perselisihan politik, dan kekacauan. Oleh karena itu, konstitusi merupakan dokumen penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Konstitusi juga efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi yang baik harus mampu menetapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh negara dan masyarakatnya, seperti hak asasi manusia, demokrasi, supremasi hukum, dan keadilan sosial. Konstitusi juga harus mampu menetapkan sistem pemerintahan yang berfungsi secara efektif dan efisien untuk menjalankan kebijakan negara.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah ketimpangan sosial-ekonomi, radikalisme, korupsi, dan konflik antarwarga negara. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan tersebut, namun diperlukan implementasi yang baik dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat. Pasal-pasal tentang keadilan sosial, supremasi hukum, dan hak asasi manusia dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah ketimpangan sosial-ekonomi dan radikalisme, sedangkan pasal-pasal tentang pemerintahan yang baik dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah korupsi. Pasal-pasal tentang persatuan dan kesatuan juga harus dipertahankan dan diperkuat dalam mengatasi konflik antarwarga negara.

4. Sebagai warganegara, saya berpendapat bahwa konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah baik, namun masih banyak yang perlu diperbaiki. Salah satu perbaikan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai persatuan dan kesatuan, terutama dalam menghadapi perbedaan dan konflik yang timbul. Pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan dan program yang dapat meningkatkan kesadaran dan toleransi antarwarga negara.