Posts made by Pastorang Tamba

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Pastorang Tamba -
NAMA : Pastorang Tamba
NPM : 2211011057
MANAJEMEN A
berdasarkan jurnal berjudul hubungan antara etika serta moral dapat saya simpulkan bahwa
Etika ialah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri akan tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika.
tahap perkembangan etika
1. Etika teologi yaitu etika bersumber dari doktrin-doktrin agama
2. Etika ontologis yaitu lanjutan asal teori etika teologi namun telah dipikirkan oleh rakyat
3. Positivasi etik, contohnya artinya kode etik
4. Etika fungsional tertutup yaitu menggunakan etika hanya pada dalam internal organisasi
5. Etika fungsional terbuka yaitu memakai etika di manapun tempatnya baik itu lingkungan internal juga eksternal.
Politik hukum adalah sikap buat menentukan apapun yang berkembang di rakyat, lalu dipilih sesuai prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita yaitu Undang-Undang Dasar 1945 serta diaplikasikan menjadi produk hukum.
hubungan antara aturan serta etika bisa dicermati asal 3 dimensi yaitu dimensi substansi atau wadah, dimensi luas cakupannya, serta dimensi alasan masyarakat buat mematuhi atau melanggarnya.
berdasarkan Jimny asshiddiqie hubungan aturan serta etika dengan memberi catatan kepercayaan sebagai ruh atau jiwanya, dapat diilustrasikan sebagai, yaitu aturan diibaratkan menjadi bks yg adalah aturan adalah produk atau akibat yang kita lihat sehari-hari, kemudian etika diibaratkan sebagai nasi lauk dan pula sayur yg berarti Etika itu menjadi isi dari hukum, serta yg terakhir ialah kepercayaan diibaratkan menjadi protein vitamin dan zat-zat lainnya yg mempunyai arti bahwa kepercayaan artinya isi kandungan dari etika.
Etika memiliki cakupan yang lebih luas daripada aturan karena orang yg melanggar etika sudah sempurna melanggar hukum tetapi orang yg melanggar hukum belum tentu melanggar etika.
lalu Bagaimana manusia mempertimbangkan buat mematuhi aturan-aturan atau etika-etika yg ada bukan karena takut akan konsekuensinya tetapi sebab pencerahan diri mereka buat mematuhi hukum itu.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Pastorang Tamba -
Izin perkenalkan diri saya dengan:
NAMA : Pastorang Tamba
NPM : 2211011057
Saya ingin menyampaikan analisis saya pada jurnal yang berjudul Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum diIndonesia karya Muhammad Chairul Huda
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum,yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai kemasyarakatan
Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah,hablumminannas, dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lilalamiin
Indonesia yang multiagama menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara dimana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketiga usulan dari M.Yamin, Soepomo dan Soekarno tersebut dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam sidang BPUPK yang kemudian membentuk panitia kecil yang berjumlah sembilan orang yang diketuai oleh Soekarno.Panitia tersebut yang sering disebut sebagai Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh bangsa yang berasal dari golongan nasionalis dan golongan Islam.Salah satu yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan adalah Rancangan Mukadimah (pembukaan) Undang-Undang Dasar
Namun rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta yang diusulkan oleh Panitia Sembilan mendapatkan penolakan dari utusan Indonesia bagian timur,yaitu mengenai rumusan sila yang pertama
Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa Dan Negara Indonesia.
Pancasila Sebagai falsafat bangsa dan Negara memiliki makna bahwa segenap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan dan nilai Keadilan.
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara
Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Ini berarti, seperti halnya bendera merah putih sebagai ciri khas bangsa atau negara Indonesia yang membedakan dengan bangsa atau negara lain,Pancasila juga merupakan ciri khas bang Indonesia yang tercermin dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Dalam pembentukan hukum oleh negara, tentunya hukum mempunyai sasaran yang ingin dicapai, tidak ada satupun peraturan perundangan dibuat tanpa adanya tujuan, ada tujuan yang ingin dicapai oleh hukum.
Sekian analisis yang bisa saya sampaikan,mohon maaf jika ada kekurangan karena kesempurnaan hanya milik Allah semata Terimakasih.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Pastorang Tamba -
Izin perkenalkan diri saya dengan:
NAMA : Pastorang Tamba
NPM : 2211011057
Saya ingin menyampaikan analisis saya pada jurnal yang berjudul Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum diIndonesia karya Muhammad Chairul Huda
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum,yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai kemasyarakatan
Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah,hablumminannas, dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lilalamiin
Indonesia yang multiagama menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara dimana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketiga usulan dari M.Yamin, Soepomo dan Soekarno tersebut dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam sidang BPUPK yang kemudian membentuk panitia kecil yang berjumlah sembilan orang yang diketuai oleh Soekarno.Panitia tersebut yang sering disebut sebagai Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh bangsa yang berasal dari golongan nasionalis dan golongan Islam.Salah satu yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan adalah Rancangan Mukadimah (pembukaan) Undang-Undang Dasar
Namun rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta yang diusulkan oleh Panitia Sembilan mendapatkan penolakan dari utusan Indonesia bagian timur,yaitu mengenai rumusan sila yang pertama
Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa Dan Negara Indonesia.
Pancasila Sebagai falsafat bangsa dan Negara memiliki makna bahwa segenap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan dan nilai Keadilan.
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara
Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Ini berarti, seperti halnya bendera merah putih sebagai ciri khas bangsa atau negara Indonesia yang membedakan dengan bangsa atau negara lain,Pancasila juga merupakan ciri khas bang Indonesia yang tercermin dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Dalam pembentukan hukum oleh negara, tentunya hukum mempunyai sasaran yang ingin dicapai, tidak ada satupun peraturan perundangan dibuat tanpa adanya tujuan, ada tujuan yang ingin dicapai oleh hukum.
Sekian analisis yang bisa saya sampaikan,mohon maaf jika ada kekurangan karena kesempurnaan hanya milik Allah semata Terimakasih.