Nama : M. GAMROWI
Npm : 2211011053
Kelas : A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positifnya adalah kegigihan upaya pemerintah dalam menangani virus Covid-19 yang sangat amat diacungi jempol dan diapresiasi. Terdapat konstitusi yang dilanggar oleh masyarakat karena ketidakfahaman akan manfaat dan dampak baik dari penerapan konstitusi dalam menangani virus Covid-19, dan yang seharusnya dilakukan kita sebagai masyarakat Indonesia harus patuh, taat dan melaksanakan anjuran/peringatan yang diberikan oleh pemerintah terlebih lagi manfaatnya untuk kepentingan bersama yaitu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Negara akan hancur tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya, dan tanpa adanya konstitusi negara terpecah belah, dan tidak memiliki arah/acuan.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan kehidupan bangsa dan pemerintahan modern adalah masuknya budaya Barat di Indonesia. Belakangan ini, semakin banyak orang Indonesia yang mengadopsi gaya hidup barat seperti pakaian dan budaya. Tentu saja hal ini merupakan ancaman besar bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi budaya Indonesia itu sendiri, dan generasi kita harus berusaha untuk membudayakan dan melestarikan budaya Indonesia, agar budaya barat tidak merusaknya. Ancaman berikutnya adalah maraknya paham ekstrimisme dan komunisme yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal-pasal UUD 1945 menurut saya dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia, tetapi tergantung pada hati nurani dan kesadaran diri masing-masing individu untuk mengikuti dan mentaati aturan-aturan yang terkandung dalam UUD 1945.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Berikut adalah manfaat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara:
1. Dapat menjaga keutuhan dan keamanan.
2. Memperkuat jati diri bangsa.
3. Kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang.
4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dari Persatuan Indonesia tersebut masyarakat Indonesia harus menjadi satu, dan jangan sampai terpecah belah.