Hadir
Kiriman dibuat oleh M. Rasyid Al Fajar 2211011078
Nama: M. Rasyid Al Fajar
NPM: 2211011078
Pancasila Sebagai Sistem Etika
adalah untuk mengembangkan sikap moralitas didalam diri setiap orang sehingga mampu untuk menampilkan sikap spiritualitas, kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegera.
Nilai-nilai yang terkandung dalam etika pancasila:
1. Sila ketuhanan, terdapat dimensi moral spiritual untuk mendekatkan diri Kepada sang pencipta
2. Sila kemanusiaan: terdapat dimensi humanus yaitu menjadikan manusia sebagai manusiawi, atau memanusiakan manusia
3. Sila persatuan, terdapat dimensi solidaritas kebersamaan Dan cinta tanah air
4. Sila kerakyatan, terdapat dimensi menghargai sesama, menghargai pendapat orang lain
5. Sila keadilan, terdapat dimensi peduli terhadap sesama
Urgensi pancasila
1. pancasila sebagai pedoman sumber moral
2. pancasila sebagai orientasi yang jelas dalam tata pergaulan
3. pancasila sebagai jiwa rakyat Indonesia
NPM: 2211011078
Pancasila Sebagai Sistem Etika
adalah untuk mengembangkan sikap moralitas didalam diri setiap orang sehingga mampu untuk menampilkan sikap spiritualitas, kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegera.
Nilai-nilai yang terkandung dalam etika pancasila:
1. Sila ketuhanan, terdapat dimensi moral spiritual untuk mendekatkan diri Kepada sang pencipta
2. Sila kemanusiaan: terdapat dimensi humanus yaitu menjadikan manusia sebagai manusiawi, atau memanusiakan manusia
3. Sila persatuan, terdapat dimensi solidaritas kebersamaan Dan cinta tanah air
4. Sila kerakyatan, terdapat dimensi menghargai sesama, menghargai pendapat orang lain
5. Sila keadilan, terdapat dimensi peduli terhadap sesama
Urgensi pancasila
1. pancasila sebagai pedoman sumber moral
2. pancasila sebagai orientasi yang jelas dalam tata pergaulan
3. pancasila sebagai jiwa rakyat Indonesia
Nama: M. Rasyid Al Fajar
NPM: 2211011078
Hubungan Antara Etika dan Moral:
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau
wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan
peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu
cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-
pandangan moral tersebut. Etika adalah ilmu
pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas.
Tahapan Perkembangan Etika
Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 (lima) tahapan, yaitu:
1. Etika teologis
etika bersumber dari ajaran agama.
2. Etika Ontologis
yang merupakan tahap perkembangan etika agama. Dibagi menjadi empat subsistem, yaitu:
- etika deskriptif
- etika preskriptif
- etika terapan
- metaetika
3. Etika positif
berupa aturan etika perilaku yang lebih spesifik dan etika perilaku mungkin pedoman
4. etika fungsional tertutup
dimana proses keadilan etika dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup.
5. Etika Fungsional Terbuka, dalam bentuk pengadilan etika yang bersifat terbuka.
NPM: 2211011078
Hubungan Antara Etika dan Moral:
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau
wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan
peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu
cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-
pandangan moral tersebut. Etika adalah ilmu
pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas.
Tahapan Perkembangan Etika
Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 (lima) tahapan, yaitu:
1. Etika teologis
etika bersumber dari ajaran agama.
2. Etika Ontologis
yang merupakan tahap perkembangan etika agama. Dibagi menjadi empat subsistem, yaitu:
- etika deskriptif
- etika preskriptif
- etika terapan
- metaetika
3. Etika positif
berupa aturan etika perilaku yang lebih spesifik dan etika perilaku mungkin pedoman
4. etika fungsional tertutup
dimana proses keadilan etika dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup.
5. Etika Fungsional Terbuka, dalam bentuk pengadilan etika yang bersifat terbuka.
Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk
mematuhi atau melanggarnya.
Jimly Asshiddiqie, mengibaratkan hubungan antara hukum dengan etika dengan memberi
catatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal
tersebut dengan ilustrasi nasi bungkus, hukum
sebagai bungkusnya, nasi beserta lauknya adalah
etikanya, dan zat protein, vitamin , dan unsur-unsur terkandung lainnya sebagai agama yang merupakan asal-usul dari keduanya (etika dan hukum).
Nama: M. Rasyid Al Fajar
NPM: 2211011078
Kelas: Manajemen A
Pancasila adalah pedoman bagi masyarakat indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari untuk mencapai cita-cita bangsa yang adil dan makmur.
Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman, seperti keberagaman adat istiadat, budaya, suku bangsa, bahasa, dan kepercayaan. Keberagaman ini bisa menjadi kekuatan bangsa untuk maju, tetapi apabila tidak terakomodasi dengan baik keberagaman ini akan menjadi bumerang. Akan sangat banyak dampak negatif yang timbul apabila keberagaman tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pancasila harus ditanamkan di dalam hati rakyat indonesia dan menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
NPM: 2211011078
Kelas: Manajemen A
Pancasila adalah pedoman bagi masyarakat indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari untuk mencapai cita-cita bangsa yang adil dan makmur.
Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman, seperti keberagaman adat istiadat, budaya, suku bangsa, bahasa, dan kepercayaan. Keberagaman ini bisa menjadi kekuatan bangsa untuk maju, tetapi apabila tidak terakomodasi dengan baik keberagaman ini akan menjadi bumerang. Akan sangat banyak dampak negatif yang timbul apabila keberagaman tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pancasila harus ditanamkan di dalam hati rakyat indonesia dan menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Nama: M. Rasyid Al Fajar
NPM: 2211011078
Kelas: Manajamen A
Lahirnya Pancasila: Sejarah Sebuah Ide Bangsa
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit
dimana nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam
kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum
dirumuskan secara konkret.
Sejarah lahirnya Pancasila di era modern berawal dari pemberian janji
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu,
yaitu Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Dari janji tersebut,
Pemerintah Jepang kemudian membentuk apa yang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam istilah Indonesia sering digunakan istilah BPUPK (Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan).
Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa Dan Negara Indonesia
Sebagai falsafat bangsa dan Negara, Pancasila memiliki makna bahwa
segenap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai
Persatuan, nilai Kerakyatan dan nilai Keadilan.
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara
- Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila
merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini
kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi
pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
- Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila
dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara
atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara.
- Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Istilah ini sering dikenal dengan way of life. Setiap warga Negara harus melaksanakan setiap kegiatan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya dengan bersandar dan tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila.
- Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tercermin dalam
sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan
seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila
Pembangunan hukum harus berangkat dari nilai-nilai Pancasila, karena pada hakikatnya Pancasila merupakan tonggak konvergensi berbagai gagasan
dan pemikiran mengenai dasar falsafah kenegaraan yang didiskusikan secara mendalam oleh para pendiri negara
NPM: 2211011078
Kelas: Manajamen A
Lahirnya Pancasila: Sejarah Sebuah Ide Bangsa
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit
dimana nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam
kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum
dirumuskan secara konkret.
Sejarah lahirnya Pancasila di era modern berawal dari pemberian janji
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu,
yaitu Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Dari janji tersebut,
Pemerintah Jepang kemudian membentuk apa yang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam istilah Indonesia sering digunakan istilah BPUPK (Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan).
Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa Dan Negara Indonesia
Sebagai falsafat bangsa dan Negara, Pancasila memiliki makna bahwa
segenap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai
Persatuan, nilai Kerakyatan dan nilai Keadilan.
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara
- Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila
merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini
kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi
pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
- Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila
dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara
atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara.
- Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Istilah ini sering dikenal dengan way of life. Setiap warga Negara harus melaksanakan setiap kegiatan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya dengan bersandar dan tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila.
- Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tercermin dalam
sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan
seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila
Pembangunan hukum harus berangkat dari nilai-nilai Pancasila, karena pada hakikatnya Pancasila merupakan tonggak konvergensi berbagai gagasan
dan pemikiran mengenai dasar falsafah kenegaraan yang didiskusikan secara mendalam oleh para pendiri negara