Posts made by Dindathiya Azzahra

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Dindathiya Azzahra -
Nama: dindathiya azzahra
Npm : 2211011036
Kelas : Manajemen A


Menjawab:
1. kesadaran atas pentingnya keterbukaan sesama dan partisipasi masyarakat dalam ikut serta menyusun UU, lebih di khususnya dalam menyusun undang-undang yang berdampak signifikan terhadap demokrasi. Isi pasal yang tercantum juga menekankan pentingnya mempunyai lembaga peradilan yang independen, bebas dari kesepakatan dan tekanan atas politik.

2. Konstitusi ialah konstitusi negara
yang mengatur serta menjelaskan hak dan kewajiban rakyat dan juga pemerintah. Konstitusi penting karena merupakan dasar pemerintahan yang baik, adil dan demokratis. Di Indonesia, UU Dasar Negara Republik Indonesia (1945) ialah hukum dasar yang menjadi landasan hukum dari sistem pemerintahan negara.

3. Contoh perilaku inkonstitusional pejabat pemerintah
penyalahgunaan kekuasaan, seperti korupsi, nepotisme, dan pelanggaran HAM.
Menurut pendapat saya, seorang PNS yang melaksanakan suatu perbuatan inkonstitusional harus dihukum sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan, tetap juga harus sesuai dengan peradilan yang seadil-adilnya dan profesional. Namun begitu juga, mereka juga memiliki hak mendapatkan suatu kesempatan untuk meningkatkan kehidupan mereka .
POST TEST

Nama : Dindathiya Azzahra
NPM : 2211011036
KELAS : A

Dari video yang saya amati, Indonesia mengalami 4 kali perubahan Republik yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstritusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik RIS, dengan konstitusi UUD RIS
3. Republik NKRI, dengan UUDS
4. Republik Tahun 1959, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali UUD 1945.

Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yang terdiri dari seperangkat aturan yang membentuk dan mengatur/memerintah pemerintahan negara tersebut. Di sini pula konstitusi mempunyai fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta melindungi dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Pembahasan ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan informasi yang digunakan sebagai sumber adalah informasi sekunder. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan hasil analisis dapat dikemukakan bahwa selama ini terdapat beberapa amandemen konstitusi Indonesia, seperti UUD 1945, UU RIS, UUD 1950 dan kembali ke UUD 1945.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Dindathiya Azzahra -
PRETEST

Nama : dindathiya Azzahra
NPM : 2211011036
MANAJEMEN : A

1. Seperti yang telah saya baca dalam menangani COVID 19 pemerintah telah mengadakan PSBB Pembatasan Sosial Berskala Besar tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif
Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c”

2. Jika dalam suatu negara tidak ada konstitusi, negara akan hancur atau berkembang secara tidak normal. Apabila tidak ada konstitusi nasional maka suatu negara pada dasarnya tidak akan terbentuk.
Konstitusi sangat penting karna tanpa ada konstitusi akan terjadi tindakan tindakan yang tidak sesuai aturan yg dibuat oleh pemerintah

3. Contoh nya berita bohong atau hoax di media sosial. Apabila masyarakat banyak mendapat berita bohong, masyarakat akan menjadi bingung untuk membedakan mana berita yang benar, mana berita yang salah, dan mana berita yang harus diikuti atau tidak. Karena berita bohong kini tidak hanya menyangkut masalah kebangsaan, tapi juga masalah keagamaan. Ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi lain selain Pancasila. Semua itu diperparah oleh penyalahgunaan media sosial, oleh berita bohong, oleh ujaran kebencian yang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia.
belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme dan konflik sosial, yang dihantui oleh terorisme dan perang saudara. Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah-masalah tersebut.

4. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dari Persatuan Indonesia tersebut masyarakat Indonesia harus menjadi satu, dan jangan sampai terpecah belah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bernegara dengan menjunjjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah sangat baik, selain untuk menyatukan bangsa yang berbeda-beda kita juga dapat banyak belajar tentang perbedaan dari perbedaan itulah akan tumbuh kesatuan dan persatuan didalam diri. Semua itu bisa di mulai dari hal kecil seperti saling menghormati dan menghargai dengan sesama warga masyarakat, menjaga hubungan baik dengan tetangga dan selalu berperilaku sopan kepada semua warga yang berada di lingkungan sekitar kita