Kiriman dibuat oleh Tribuana Ningrum_2211011039

Tribuana Ningrum
2211011039
S1 Manajemen A

Dari video tersebut, saya dapat menyimpulkan bahwa sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia yang sudah disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah seperangkat peraturan yang mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara dan mengatur tata cara pemerintahan negara tersebut. Fungsi dari konstitusi antara lain untuk membatasi kekuasaan pemerintah serta untuk melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

Di dalam vidio dijelaskan digunakan pendekatan yuridis normatif dan data yang digunakan sebagai sumber adalah data sekunder. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, seperti UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga saat ini. Konstitusi yang berlaku saat ini telah mengalami banyak perubahan.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Tribuana Ningrum_2211011039 -
Tribuana Ningrum
2211011039
S1 Manajemen A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan
Jawab:
Menurut saya hal yang dilakukan untuk mengurangi jumlah orang yang terjangkit virus covid dengan melakukan kebijakan PSBB sudah benar namun disisi lain terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu berupa kecenderungan pihak aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar psbb yang bersifat otoriter dinilai telah keluar dari nilai Hak Asasi Manusia

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi?
Jawab:
Jika didalam suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak dapat menjalankan rutinitas kehidupan berbangsa dan bernegara dengan stabil hal ini karna fungsi konstitusi di suatu negara untuk membatasi kewenangan,menjamin hak rakyat dan mengatur jalannya pemerintahan sehingga dengan adanya konstitusi seorang tidak dapat membuat perilaku semau mau nya dan akan membuat kehidupan suatu bangsa dan negara stabil

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Contoh tantangan saat ini yaitu di era globalisasi penggunaan teknologi sangat pesat sehingga budaya dari luar dapat masuk ke negara indonesia dengan sangat cepat, tentu akan mempengaruhi sikap masyarakat indonesia dalam bergaya hidup, sehingga zaman sekarang banyak pemuda yang mengikuti trend negara barat dalam menjalankan kehidupannya tentu saja itu merupakan salah satu tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut saya konsep negara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan sudah baik karna itu akan membuat integrasi nasional ditengah masyarakat indonesia yg bersifat heterogen sehingga tidak akan terjadi perpecahan antar suku bangsa.