Nama : Evi Nur Rahma Wati
NPM : 2217051010
Kelas : B
Berikut analisis saya dari jurnal yang berjudul "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"
Pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelenggaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelenggaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat yang merupakan bentuk dari Demokrasi. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistem demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Masyarakat
Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik. Oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Partai politik masyarakat dapat menyalurkan proses demokrasi seperti apa yang diamanatkan dalam Pancasila dan Peraturan perundang-undangan yang ada. Namun, perkembangan saat ini partai politik banyak yang tidak mencerminkan dari nilai demokrasi. Contohnya dari sisi internal partai politik itu sendiri, dimana pemilihan oleh partai politik hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan penunjukan secara langsung.
Sementara pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
NPM : 2217051010
Kelas : B
Berikut analisis saya dari jurnal yang berjudul "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"
Pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelenggaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelenggaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat yang merupakan bentuk dari Demokrasi. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistem demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Masyarakat
Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik. Oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Partai politik masyarakat dapat menyalurkan proses demokrasi seperti apa yang diamanatkan dalam Pancasila dan Peraturan perundang-undangan yang ada. Namun, perkembangan saat ini partai politik banyak yang tidak mencerminkan dari nilai demokrasi. Contohnya dari sisi internal partai politik itu sendiri, dimana pemilihan oleh partai politik hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan penunjukan secara langsung.
Sementara pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.