Posts made by Evi Nur Rahma Wati

Nama : Evi Nur Rahma Wati
NPM : 2217051010
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal tersebut membahas mengenai semangat bela negara di tengah pandemi covid-19. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Dengan melakukan bela Negara maka sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.
Dasar hukum bela negara tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Dan terdapat pada Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Dalam keadaan yang sulit seperti saat covid-19, Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara pada saat pandemi begini. Bela Negara sebenarnya adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara, maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh. Contoh bela negara yang bisa dilakukan pada saat pandemi adalah dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Dan melindungi para tenaga medis yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara. Dalam kesimpulannya, jurnal tersebut memberikan pemahaman mengenai semangat pentingnya bela negara ditengah pandemi covid-19, ketika mengahdapi era global seperti sekarang ini.
Nama : Evi Nur Rahma Wati
NPM : 2217051010
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman terdapat beberapa sumber yaitu bersifat langsung, luar, dalam, dan tidak langsung. Adapun Ancaman yang diserang adalah integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional bangsa. Maka kita sebagai warga negara berhak untuk mempertahankan diri dari ancaman tersebut. Jadi dapat disimpulkan, ketahanan nasional adalah untuk menghadapi ancaman yang datang dengan cara kita memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional. Terdapat beberapa ancaman diantaranya :
-Ancaman Unsur Trigatra, yaitu mengancam lokasi dan posisi geografis Indonesia, keadaan dan kekayaan alam, dan kemampuan penduduk.
-Ancaman Unsur Pancagatra, yaitu mengancam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Beberapa cara menghadapi ancaman-ancaman tersebut adalah :
-Perwujudan aspek alamiah (trigatra)
a. Lokasi dan posisi geografis : meningkatkan potensi laut dan darat, serta posisi dengan negara tetangga.
b. Sumber daya alam : kesadaran nasional pemanfaatan sumber daya alam.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk : meningkatkan pendidikan.
-Perwujudan aspek sosial (pancagatra)
a. Ideologi : rangkaian nilai mampu menampung aspirasi.
b. Politik : dengan adanya demokrasi sebagai wujud dari pertahanan keamanan dari sisi politik.
c. Ekonomi : sarana, modal, dan teknologi.
d. Sosial budaya : tradisi, pendidikan, dan kepemimpinan.
e. Pertahanan dan keamanan : partisipasi dan kesadaran masyarakat.