Kiriman dibuat oleh Ibnu Muhtar

Nama : Ibnu Muhtar
NPM : 2217051140
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis terkait vidio supremasi hukum:
Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian badan dan institut jadi makin menguat baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan bhineka tunggal ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya.

Supremasi hukum adalah suatu konsep yang menegaskan bahwa hukum berada di atas segalanya dan semua orang, termasuk pejabat pemerintahan, harus tunduk pada hukum.
Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan konstitusional yang tertuang dalam konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Dalam menjalankan pemerintahan, harus dihindari segala bentuk pelanggaran terhadap supremasi hukum dan konstitusionalisme. Pelanggaran terhadap kedua hal ini akan berdampak negatif pada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu memahami dan menghargai pentingnya supremasi hukum dan konstitusionalisme dalam menjaga kestabilan dan keamanan negara.
Nama : Ibnu Muhtar
NPM : 2217051140
Kelas : D
Jurnal tesebut membahas tentang demokrasi dan pemilihan umum di Indonesia yang berfokus pada pentingnya nilai Sila keempat Pancasila.
Sila keempat Pancasila mengandung nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari demokrasi, yang tercermin dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Pemilihan Umum Daerah di Indonesia merupakan suatu proses demokrasi yang berbasis pada prinsip-prinsip Pancasila, yang antara lain mencakup persatuan, kesatuan, dan kedaulatan rakyat.

Sila keempat menekankan pentingnya kedaulatan rakyat dalam pembentukan kebijakan negara yang dijalankan dengan hikmat dan kebijaksanaan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kebijakan negara harus didasarkan pada konsensus dan musyawarah antara pemerintah dan rakyat, yang diwakili oleh perwakilan mereka.

Pemilu atau pemilihan umum adalah proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di negara-negara demokratis. Pemilihan umum memungkinkan warga negara untuk memilih perwakilan mereka di dalam pemerintahan, dan memberikan suara mereka dalam menentukan kebijakan dan arah negara. Pemilihan umum adalah salah satu bentuk perwujudan sila keempat Pancasila, yang menunjukkan bahwa rakyat mempunyai suara dalam pembentukan kebijakan negara melalui pemilihan perwakilan mereka dalam proses demokrasi.
Nama : Ibnu Muhtar
NPM : 2217051140
Kelas : D

Vidio tersebut membahas tentang perkembangan demokrasi di Indonesia.

1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi kemerdekaan
Dimana demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.

2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Merupakan masa kejayaan demokrasi, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi demokrasi parlementer gagal karena
a) Dominasinya politik aliran, yang berdampak pada pengelolaan konflik.
b) Basis sosial ekonomi yang masih lemah.
c) Persamaan kepentingan anatara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat, yang sama-sama tidak senang dengan politik berjalan.

3.Pada masa 1959 hingga 1965, politik diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik utama saat itu, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.

4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Selama tiga tahun pertama, tampaknya kekuasaan dibagi di antara kekuatan komunitas. Namun setelah tiga tahun terjadi penguasaan peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan aktivitas partai politik, campur tangan pemerintah dalam partai politik dan urusan publik.

5. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998 hingga saat ini)
Demokrasi yang negara kita dirikan di era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, yang tentu saja memiliki ciri yang berbeda dengan Orde Baru dan agak mirip dengan demokrasi parlementer 1950-1959.

Pernyataan di atas memberikan gambaran sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia yang kompleks dan beragam. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi tidaklah statis dan dapat mengalami pasang-surut tergantung pada kondisi sosial, politik, dan ekonomi suatu negara. Sebagai negara demokratis, Indonesia perlu terus mengembangkan sistem demokrasi yang inklusif, transparan, dan akuntabel untuk mencapai keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.Namun ,pada masa reformasi, demokrasi di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Demokrasi Pancasila menjadi landasan yang digunakan untuk membangun demokrasi yang lebih baik. Meskipun masih terdapat kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaannya, namun demokrasi di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan.

Untuk mengikuti peran positif tersebut, kita perlu mengakui bahwa perkembangan demokrasi di Indonesia memang terjadi dan terus berlangsung. Namun, kita juga perlu mewaspadai bahwa demokrasi tidak dapat dianggap sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai proses yang terus berlangsung dan harus terus dijaga dan diperbaiki agar dapat berjalan dengan baik. Selain itu, kita perlu terus mengedukasi diri sendiri dan orang lain mengenai pentingnya demokrasi dan bagaimana kita dapat berpartisipasi dalam membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia.