Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN POST TEST
NPM : 2217051025
Kelas : D
Berdasarkan jurnal diatas maka dapat disimpulkan bahwa Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
NPM:2257051005
Kelas:D
Jurnal di atas membahas tentang pentingnya demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Jurnal ini menjelaskan bahwa demokrasi merupakan hakikat dari sistem pemerintahan yang memungkinkan warga negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan.Jurnal ini menekankan bahwa Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi, dan penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum.
NPM : 2217051013
Kelas : D
Berdasarkan berdasarkan jurnal tersebut, Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandangideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara.
NPM : 2257051018
Kelas : D
Analisis yang saya dapatkan berdasarkan jurnal tersebut adalah Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat.
Terlaksananya pemilihan umum daerah di Indonesia secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Di sisi lain, pengaturan pemilihan kepala daerah yang tertuang dalam undang-undang tersebut kurang jelas dan menimbulkan beberapa interpretasi. Oleh karena itu, perlu adanya jaminan keamanan dalam menegakkan peraturan pemilihan umum , yang sekiranya akan menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan pembentukan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
NPM : 2217051110
Kelas : D
Dari jurnal di atas, dapat disimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung belum mencerminkan nilai Pancasila sila keempat. Hal ini menimbulkan berbagai konflik dan interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan, terutama selama masa kampanye politik yang penuh dengan berbagai hoaks yang dapat memicu disintegrasi bangsa. Masalahnya juga terletak pada ketidakjelasan dalam pengaturan pemilihan kepala daerah dalam Undang-Undang yang dapat menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menegakkan peraturan pemilihan umum yang dapat melindungi nilai-nilai demokrasi dalam Pancasila, terutama bagi calon kepala daerah yang mewakili minoritas.
Sebagai cerminan dari sistem demokrasi, pemilihan umum harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat yang mencerminkan prinsip kerakyatan yang dijalankan melalui hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Namun, di Indonesia, sistem pemilihan umum belum sepenuhnya mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat, terutama dalam hal demokrasi. Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia harus memegang teguh prinsip demokrasi dalam proses berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Oleh karena itu, keberadaan nilai-nilai Pancasila dalam pemilihan umum sangat penting untuk menjaga integritas bangsa Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi.
NPM : 2217051034
Kelas : D
Pancasila adalah dasar negara, yaitu suatu konsepsi yang disusun berdasarkan kesepakatan yang bertujuan untuk menjawab tantangan dan permasalahan bangsa dan negara, yang melaluinya secara sosiologis terbentuk hubungan antar manusia dan interaksi. antar manusia, interaksi antar kelompok, hingga terciptanya nilai dan norma. , Jadi ideologi adalah kumpulan nilai dan norma yang hidup dalam kesadaran masyarakat, yang tujuan utamanya adalah untuk menciptakan bonum publicum.
Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung di Indonesia merupakan amanat langsung Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 22E Ayat 1 (1) Pemilihan umum diselenggarakan setiap lima tahun sekali secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan hakikat sila keempat pancasila. Di sisi lain, kategori yang terkandung dalam undang-undang pemilihan kepala daerah tidak jelas dan terbuka untuk banyak interpretasi. Oleh karena itu, diperlukan jaminan keamanan dalam pelaksanaan regulasi pemilu sejagat yang jika tidak akan menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Arahan keempat Pancasila adalah tegaknya demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam roda pemerintahan. Perlindungan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, dalam hal minoritas adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi Orde Keempat Pancasila.
NPM : 2217051095
Kelas : D
Jurnal ini membahas tentang demokrasi dan pemilihan umum di Indonesia dengan fokus pada pentingnya nilai-nilai Sila keempat Pancasila. Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa demokrasi merupakan hakikat dari sistem pemerintahan yang memungkinkan warga negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan Pancasila sila keempat merupakan pencerminan dari asas demokrasi.
Namun, pemilihan umum daerah di Indonesia masih belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila keempat. Masih banyak pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu sehingga hasil dari pemilu menghasilkan pemimpin yang kurang amanah dan tidak menjalankan program kampanyenya secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia.
Secara keseluruhan, jurnal ini mengajukan bahwa penting untuk memastikan bahwa pemilihan umum di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi yang benar. Demokrasi adalah hakikat dari sistem pemerintahan dan Penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila keempat, tercermin dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam pemilihan umum.
NPM : 2217051087
Kelas : D
NPM : 2217051144
Kelas : D
Menurut terminologi pemilu adalah “proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.”Oleh karenanya dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya dapat menimbulkan kekacauan, maka perlu dilakukannya kepastian dalam menegakkan peraturan tersebut. Dimana bila masuk tahun-tahun politik berbagai macam masalah bermunculan seperti hoax untuk menjatuhkan lawan, hal-hal seperti itulah yang dapat menimbulkan disitegrasi bangsa.
Dalam amanat nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat pancasila calon kepala daerah yang melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas,hal itu menunjukkan ia bertarung sesuasi dengan amanat tersebut. Pancasila disini merupkan perwujudan dari demokrasi Indonesia. Dimana demokrasi yang diinginkan adalah keikutsertaan rakyat dalam menjalankan pemerintahan.
NPM : 2217051071
Kelas : D
Analisis saya tentang jurnal tersebut adalah demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menjadi landasan dalam pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia. Dalam konteks ini, analisis paragraf dapat mengungkap bagaimana demokrasi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan partisipasi rakyat, pengambilan keputusan yang bijaksana, dan representasi dalam proses pemilihan umum daerah.
Pertama, demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila mengedepankan partisipasi rakyat dalam proses pemilihan umum daerah di Indonesia. Pemilu daerah, seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan legislatif daerah, melibatkan partisipasi aktif dari warga negara yang berhak memilih. Mereka memiliki hak untuk memberikan suara dan menentukan siapa yang akan mewakili mereka dalam pemerintahan daerah. Partisipasi rakyat ini mencerminkan prinsip kerakyatan dalam Pancasila yang menegaskan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat dan rakyatlah yang memiliki hak untuk mengatur nasibnya sendiri.
Kedua, demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila mengutamakan pengambilan keputusan yang bijaksana dalam proses pemilihan umum daerah. Dalam demokrasi, kebijakan atau keputusan yang diambil didasarkan pada persetujuan mayoritas yang dipilih oleh rakyat. Namun, pengambilan keputusan dalam demokrasi juga harus dilakukan dengan bijaksana, mengedepankan analisis yang matang, dan mempertimbangkan kepentingan bersama. Prinsip hikmat kebijaksanaan dalam Pancasila mendorong para pemimpin daerah yang terpilih untuk mengambil keputusan yang cerdas, bertanggung jawab, dan berdasarkan pada kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Ketiga, demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila mengakomodasi representasi dalam proses pemilihan umum daerah. Representasi dalam demokrasi penting untuk memastikan bahwa berbagai suara, aspirasi, dan kepentingan masyarakat di daerah yang beragam di Indonesia dapat diwakili secara adil dalam pemerintahan daerah. Pemilihan umum daerah di Indonesia memberikan kesempatan kepada calon-calon dari berbagai latar belakang, agama, etnis, dan gender untuk bersaing dalam pemilu dan mewakili masyarakat. Prinsip perwakilan dalam Pancasila mendorong adanya keberagaman dalam pemerintahan daerah untuk memastikan kepentingan seluruh rakyat diakomodasi dan diperhatikan.
NPM : 2257051009
Kelas : D
Analisis saya tentang jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" yang ditulis oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas tentang bagaimana demokrasi merupakan wujud dari nilai-nilai Sila Keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Dalam jurnal ini, penulis mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dalam sistem politik Indonesia, terutama dalam proses pemilihan umum daerah. Konsep kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menunjukkan bahwa dalam proses pengambilan keputusan, setiap individu memiliki hak untuk dipersatukan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat.
Penulis jurnal juga menekankan bahwa dalam proses pemilihan umum daerah, demokrasi memiliki peran yang penting dalam mewujudkan nilai-nilai Sila Keempat Pancasila. Dalam konteks pemilihan umum daerah, demokrasi memungkinkan masyarakat untuk memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan, sehingga proses tersebut dapat berjalan secara adil dan merata. penulis juga menyoroti beberapa tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam proses pemilihan umum daerah di Indonesia, seperti minimnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, masalah money politics, dan ketimpangan informasi.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan analisis tentang bagaimana demokrasi merupakan wujud dari nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam proses pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis juga menyoroti tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut dan memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Jurnal ini dapat menjadi bahan pembelajaran yang berguna bagi para pembaca yang tertarik dalam bidang politik dan demokrasi di Indonesia.
NPM : 2217051052
Kelas : D
Analisis saya terhadap jurnal tersebut melihat demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pilkada Indonesia. Pancasila adalah dasar negara, yaitu konsepsi yang disepakati bersama untuk mampu menjawab tantangan dan permasalahan bangsa dan negara. Pancasila sebagai alat politik untuk menentukan arah politik dan pemerataan suatu negara, dalam hal ini Pancasila pada Sila Keempat yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi, yaitu suatu bentuk atau sistem pemerintahan yang di dalamnya semua orang dapat ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya atau dapat diartikan sebagai pemerintahan kerakyatan. Negara-negara yang berusaha mencapai demokrasi yang diinginkannya perlu mengembangkan dinamika pemilukada di Indonesia. Contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada adalah adanya calon pemimpin yang bertarung dalam bentuk independen, dengan kata lain mengajukan calon tanpa partai politik, melainkan pemilu yang independen di Indonesia sangat sulit dan harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat, yang dapat mengakibatkan kandidat potensial didiskualifikasi.
NPM : 2257051013
KELAS : D
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu
masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat.
Hasil kajian dari norma-norma hukum yang terinventarisir dalam hukum positif membantu dalam menganalisis abstraksi dari norma hukum positif.Penelitian ini menggunakan beberapa metode pendekatan, metode pendekatan merupakan anak tangga untuk menentukan teori penelitian yang dipakai. Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam bentu peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak.Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara.
Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.Pengajuan pasangan calon Kepala Daerah bisa dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dengan persyaratan tertentu dan/atau dari calon perseorangan dengan persyaratan tertentu pula ". Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara ". Indonesia dalam rangka memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan amanat rakyat. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia.Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Pemilihan yang demokratis tidak hanya merupakan asas bagi suatu pemilihan langsung.Undang-undang pemilu mengatur secara gamblang mengenai pencalonan pemilihan kepala daerah independen, syarat menuju pencalonan secara independen dianggap terlalu berat.UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 D Ayat , menyebutkan "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.". Undang-Undang Pilkada, minimal dukungan calon perseorangan yang maju dalam Pilgub berkisar antara 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih yang tercantum pada Daftar Pemilu Tetap.
NPM : 2217051107
KELAS : D
Analisis :
Jurnal ini membahas tentang Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Pancasila sila keempat merupakan asas demokrasi yang penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Namun, pemilihan umum di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila keempat, terutama dalam pemilihan kepala daerah. Pemilihan langsung kepada daerah tidak mencerminkan sifat Pancasila sila keempat dan sering menimbulkan berbagai konflik dan interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Selain itu, munculnya berbagai macam hoax pada saat tahun politik untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi maupun badawi dapat memicu disintegrasi bangsa. Pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah dalam Undang-Undang juga kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu, perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang dapat menghindari kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Dalam jurnal ini, juga ditekankan bahwa Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan dan melindungi demokrasi juga berarti melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, dalam hal ini calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia, terutama dalam pemilihan kepala daerah, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dapat menghindari disintegrasi bangsa.
2217051128
D
Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut sistem demokrasi, yaitu suatu bentuk atau sistem pemerintahan yang di dalamnya setiap orang dapat ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya, atau yang dapat diartikan sebagai pemerintahan kerakyatan. Negara-negara yang berusaha mencapai demokrasi yang diinginkannya harus membangun dinamika pemilukada pascakonflik di Indonesia. Contoh bentuk demokrasi dalam pemilukada pasca-konflik adalah adanya calon-calon unggulan yang mencalonkan diri dalam format independen, yaitu. mencalonkan calon tanpa partai politik, tapi pemilu independen di Indonesia sangat sulit dan harus dijawab dengan sangat baik. persyaratan ketat yang dapat menyebabkan penolakan calon potensial.
Demokrasi sila keempat Pancasila harus diperkuat dalam sistem pemilihan umum Indonesia untuk menghindari munculnya konflik sosial dan menghilangkan stigma bahwa negara yang merdeka terlalu sulit untuk maju. Pilkada yang tidak memperhatikan sila ke-4 Pancasila berupa pelanggaran, kecurangan penyelenggara, pemilih dan pendukung serta masyarakat dapat dipidana berdasarkan Pasal 177 dan 178 UU RI. 10 Tahun 2016 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur .
Berdasarkan tulisan di atas dapat disimpulkan bahwa pemilihan provinsi tidak secara langsung mencerminkan sifat sila keempat pancasila. Konflik yang berbeda dan interpretasi yang berbeda yang tidak sesuai dengan kenyataan. Memasuki tahun politik, berbagai muslihat seakan menjatuhkan pihak lawan baik secara fisik maupun mental, serta melancarkan disintegrasi bangsa. Di sisi lain, pengaturan pemilihan gubernur provinsi yang tertuang dalam undang-undang tersebut tidak jelas dan menimbulkan beberapa interpretasi. Oleh karena itu, perlu adanya jaminan kepastian pelaksanaan peraturan pemilu yang bersifat universal, yang akan menimbulkan kekacauan dan keruntuhan bangsa. Arahan keempat Pancasila adalah pembentukan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam memutar roda pemerintahan. Pengamanan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi Orde IV Pancasila.
Pemilihan umum mencerminkan sistem demokrasi, dan demokrasi memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. secara empiris, Indonesia masih belum mencerminkan ideologi yang telah disepakati oleh rakyat Indonesia. Pokok bahasan yang dikaji terkait dengan demokrasi sebagai pembentukan nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan parlemen indonesia. Perubahan ini sesuai amanat konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi. Sila IV Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki demokrasi dalam pelaksanaan proses negara-bangsa dalam penyelenggaraan sistem pemilu universal. Eksistensi demokrasi sebagai pemaduan nilai-nilai Tatanan Empat Pancasila dalam pemilihan umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Sebagai negara hukum yang menganut prinsip negara hukum, maka seharusnya juga mengikuti prinsip demokrasi. Pilkada Indonesia gagal mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu demokrasi yang dipandu oleh kebijaksanaan dalam refleksi atau perwakilan.
Npm : 2217051019
Kelas : D
Demokrasi Sila Keempat menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, keberagaman, persatuan, dan kesatuan dalam mengelola daerah. Prinsip ini menjadi dasar dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang prosesnya berjalan secara demokratis di mana rakyat secara langsung memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota, serta wakil kepala daerah yang akan memimpin pemerintahan daerah dalam suatu periode tertentu. Pemilukada di Indonesia diharapkan menjadi perwujudan konkret dari prinsip-prinsip demokrasi, di mana rakyat memiliki peran aktif dalam menentukan kepemimpinan daerah mereka melalui pemilihan yang bebas, jujur, adil, dan transparan.
Selain itu pada pelaksanaan demokrasi sila keempat Pancasila menekankan pentingnya musyawarah dan permusyawaratan dalam pengambilan keputusan politik. Dalam pemilihan umum di Indonesia, musyawarah dan permusyawaratan dilakukan melalui berbagai tahapan seperti kampanye, debat, dan diskusi publik yang melibatkan calon kepala daerah, partai politik, dan masyarakat untuk berdialog, bertukar pendapat, serta mencapai kesepakatan dalam mengambil keputusan politik.
NPM : 2217051005
KELAS : D
Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga saat berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat(Eriyanti, 2014). Negara yang berupaya untuk mewujudkan demokrasi yang di inginkanmaka perlu adanya perkembangan dinamika pemilihan umum daerah diIndomesia,salh satu contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada adalah adanya calon pemimpin yang bertarung secara independen dalam kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik.
Demokradi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan.
Perkembangan saat ini partai politik
banyak yang tidak mencerminkan dari nilai
demokrasi. Pelaksanaan partai politik dalam
pilkada juga di atur dalam UU Pilkada.
Undang-Undang Pilkada efektif atau tidak,
tergantung seberapa besar pelaksanaannya
dibarengi dengan nilai-nilai moralitas atau
nilai-nilai Pancasila (Widodo, 2015). Bentuk
dari partai politik yang tidak mencerminkan
demokrasi terdapat dari sisi internal partai
politik itu sendiri, dimana pemilihan atau
penunjukan kepala daerah yang diusung
oleh partai politik saat ini tidak
mencermikan asas demokrasi. Proses tersebut
dapat juga sebagai celah nantinya adanya
budaya “hutang budi” dari kepala daerah ke
ketua partai politik. Sehingga dikhawatirkan
setiap kebijakan kepala daerah itu nanti akan
di dasarkan pada kepentingan partai politik
pengusungnya.
Partai-partai yang tidak demokrasi di
Indonesia telah menujukan keditaktoran
dalam hal internal politiknya, pemimpin
partai politik tidak pernah diganti,
penunjukan kepala daerah oleh partai politik
secara sepihak, seperti contoh diatas akan
menjadi persoalan dalam konteks demokrasi
sebagai salah satu pedoman dari Pancasila
sila keempat.
NPM : 2217051004
KELAS : D
Analisis makalah adalah bahwa demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu demokrasi yang berpedoman pada refleksi/representasi yang bijaksana, menjadi dasar penyelenggaraan pilkada di Indonesia. Dalam konteks ini, analisis paragraf dapat menunjukkan bagaimana demokrasi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan partisipasi rakyat, pengambilan keputusan yang bijaksana dan keterwakilan dalam pemilihan parlemen daerah.
Pertama, demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila Orde Keempat mendorong partisipasi rakyat dalam proses pemilihan anggota parlemen daerah di Indonesia. Pemilihan kepala daerah, seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan anggota parlemen daerah, membutuhkan partisipasi aktif dari warga negara yang berhak. Mereka memiliki hak untuk memilih dan memutuskan siapa yang mewakili mereka di pemerintahan daerah. Partisipasi rakyat ini mencerminkan prinsip demokrasi Pancasila yang menekankan bahwa kekuasaan tetap berada di tangan rakyat dan rakyat berhak menentukan nasibnya sendiri.
Kedua, sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat pancasila, demokrasi mengutamakan keputusan yang bijak dalam proses pemilihan kepala daerah. Dalam demokrasi, kebijakan atau keputusan dibuat berdasarkan konsensus mayoritas yang dipilih secara populer. Namun dalam demokrasi, keputusan juga harus dibuat dengan hati-hati, menekankan analisis menyeluruh dan mempertimbangkan kepentingan bersama. Sila kearifan Pancasila mendorong kepala daerah terpilih untuk mengambil keputusan yang rasional dan bertanggung jawab berdasarkan kepentingan bangsa secara keseluruhan. Ketiga, sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila, demokrasi memungkinkan keterwakilan dalam proses pemilihan kepala daerah. Keterwakilan dalam demokrasi penting untuk memastikan bahwa berbagai suara, aspirasi, dan kepentingan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dapat terwakili secara merata dalam pemerintahan daerah. Pilkada Indonesia memberikan kesempatan bagi calon dari beragam latar belakang, agama, suku, dan gender untuk berpartisipasi dalam pemilu dan mewakili masyarakat. Prinsip keterwakilan dalam Pancasila mengedepankan kebhinekaan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota sehingga kepentingan seluruh rakyat diperhatikan dan diperhitungkan.
NPM : 2217051066
Kelas : D
Dari jurnal tersebut dijelaskan tentang pemilu, menurut terminologi, pemilu adalah “proses pemilihan individu untuk jabatan politik tertentu. Jabatan tersebut mulai dari presiden, anggota parlemen di berbagai tingkat pemerintahan hingga kepala desa. Jika berbagai masalah muncul selama tahun-tahun politik, seperti menjatuhkan lawan , masalah seperti itu dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.”
Dalam amanat nilai-nilai demokrasi, keharusan keempat calon kepala daerah pancasila untuk menjaga sesuatu yang berstatus minoritas, menunjukkan bahwa dirinya berjuang sesuai dengan amanat tersebut. Pancasila adalah perwujudan demokrasi Indonesia. Di mana ada demokrasi yang diinginkan, di situ ada partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
NPM : 2217051079
Kelas : D
Sila keempat Pancasila mengandung nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari demokrasi, yang tercermin dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Melalui musyawarah dan pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama, nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Salah satu implementasi dari nilai-nilai Pancasila adalah dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung belum sepenuhnya mencerminkan sifat Pancasila, terutama pada sila keempat yang menuntut kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Pada tahun politik, seringkali muncul berbagai macam hoax dan kampanye yang memicu disintegrasi bangsa dan merusak nilai-nilai demokrasi. Hal ini semakin diperparah oleh ketidakjelasan dan multi tafsir dalam pengaturan pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, diperlukan kepastian dan ketegasan dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang dapat menghindari kekacauan dan disintegrasi bangsa. Di sisi lain, penting juga untuk memperhatikan perlindungan bagi calon kepala daerah yang menjadi minoritas dalam proses pemilihan. Dalam hal ini, sila keempat Pancasila juga harus dijunjung tinggi sebagai landasan dalam memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung. Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung tidak hanya mencerminkan sifat demokrasi yang diinginkan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara yang menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara.
Kelas : D
NPM : 2217051062
Berbagai masalah dan tantangan muncul dalam pemilihan kepala daerah secara langsung, di mana seringkali timbul konflik dan interpretasi yang berbeda-beda yang tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini diperparah dengan munculnya berbagai jenis hoax selama masa politik, yang bertujuan untuk merusak reputasi lawan baik secara fisik maupun non-fisik, sehingga memicu disintegrasi bangsa. Selain itu, regulasi mengenai pemilihan kepala daerah yang tercantum dalam undang-undang belum cukup jelas dan dapat diartikan secara berbeda-beda. Oleh karena itu, perlu adanya kejelasan dan ketegasan dalam menegakkan peraturan pemilihan umum untuk mencegah kekacauan dan disintegrasi bangsa. Penting untuk diingat bahwa Pancasila sila keempat mengandung makna penting dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia, di mana partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan sangat dihargai. Melindungi demokrasi juga berarti melindungi hak minoritas, termasuk hak calon kepala daerah yang berjuang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dalam Pancasila sila keempat.
NPM : 2217051140
Kelas : D
Jurnal tesebut membahas tentang demokrasi dan pemilihan umum di Indonesia yang berfokus pada pentingnya nilai Sila keempat Pancasila.
Sila keempat Pancasila mengandung nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari demokrasi, yang tercermin dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Pemilihan Umum Daerah di Indonesia merupakan suatu proses demokrasi yang berbasis pada prinsip-prinsip Pancasila, yang antara lain mencakup persatuan, kesatuan, dan kedaulatan rakyat.
Sila keempat menekankan pentingnya kedaulatan rakyat dalam pembentukan kebijakan negara yang dijalankan dengan hikmat dan kebijaksanaan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kebijakan negara harus didasarkan pada konsensus dan musyawarah antara pemerintah dan rakyat, yang diwakili oleh perwakilan mereka.
Pemilu atau pemilihan umum adalah proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di negara-negara demokratis. Pemilihan umum memungkinkan warga negara untuk memilih perwakilan mereka di dalam pemerintahan, dan memberikan suara mereka dalam menentukan kebijakan dan arah negara. Pemilihan umum adalah salah satu bentuk perwujudan sila keempat Pancasila, yang menunjukkan bahwa rakyat mempunyai suara dalam pembentukan kebijakan negara melalui pemilihan perwakilan mereka dalam proses demokrasi.
NPM : 2217051024
Kelas : D
Berdasarkan jurnal tersebut, kita dapat simpulkan bahwa nilai-nilai sila ke-4 Pancasila itu berhakikat kepada demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Salah satu penerapan nilai-nilai demokrasi adalah pemilihan umum (dan pemilihan kepala daerah). Pemilihan umum yang demokratis merupakan salah satu asas bagi pemilihan secara langsung. Asas-asas pemilu itu terdiri Luber Jurdil, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Tetapi sayangnya, pemilu daerah akhir-akhir ini tidak berjalan dengan demokratis. Pemilukada yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila sila ke-4, memunculkan beberapa kasus yang terjadi dalam pemilihan umum, seperti kecurangan, hoax, KKN, dan hal-hal yang lain.
Berdasarkan jurnal tersebut, ada beberapa alasan mengapa pemilihan umum/kepalah daerah tidak berjalan secara demokratis. Pertama, terjadinya 'pergeseran' demokrasi Pancasila akibat dari kurangnya kesadaran penyelenggara pemerintahan dengan dasar-dasar negara. Kedua, adanya kampanye yang berjalan dengan rasa tanggung jawab yang tidak baik. Oleh karena itu, akan menimbulkan kerusakan demokrasi yang bisa mempengaruhi hasil pemilukada. Ketiga, peraturan pemilihan umum yang kurang jelas. Dimulai dari peraturan untuk menjadi calon kepala daerah, pemilih, atau peraturan-peraturan pemilu yang berlaku. Contoh kasus yang riil adalah sulitnya calon independen untuk mendaftar sebagai kepala calon kepala daerah. Keempat, adalah munculnya sosial media yang tidak memadai. Tetapi dalam kasus ini, muncul berbagai hal-hal yang bisa memecahkan masyarakat, seperti berita hoax, dan pengujaran kebencian. Dan kelima, adanya peran partai politik yang menimbulkan kekacauan. Partai politik merupakan salah satu implementasi nilai demokrasi sila ke-4 Pancasila. Saat-saat ini, banyak partai politik tidak mencerminkan nilai demokrasi dalam pemilkada, sehingga kemungkinan besar bahwa setiap kebijakan kepala daerah akan didasarkan pada kepentingan partai politik, sehingga menimbulkan keadaan politik yang tidak harmonis. Sayangnya, di negara Indonesia tidak ada sanksi bagi pelanggar partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi Pancasila, sehingga hal ketidakharmonisan politik ini lebih parah daripada yang kita ekspektasikan.
Jadi, menurut artikel ini, pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan demokrasi Pancasila. Tetapi sebenarnya bisa diperbaiki jika penyelenggara pemilu bekerja secara transparan, peraturan pemilu yang diatur dan dilaksanakan, dan jangan menyebarkan berita bohong (hoax) dan kebencian terhadap calon kepala daerah. Indonesia adalah negara demokrasi, jadi jika kita melaksanakan pemilu yang demokratis, maka negara kita pula akan menjadi negara yang demokratis dan sejahtera.
KELAS : D
NPM : 2217051137
Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga menjalankan pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Nilai Instrumental, yang berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat . Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Pemilihan umum secara epistimologi yaitu melakukan regenerasi kepemimpinan secara terbuka.
Indonesia telah menyelengakan 11 kali pemilihan umum, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 ,2009, 2014. 1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau keistimewaan dibanding dengan pemilihan umum lainnya . Penyebab konflikpun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konfik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon didukungnya. Pemilihan yang demokratis tidak hanya merupakan asas bagi suatu pemilihan langsung.
Undang-undang pemilu mengatur secara gamblang mengenai pencalonan pemilihan kepala daerah independen, syarat menuju pencalonan secara independen dianggap terlalu berat.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 D Ayat , menyebutkan "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.". Undang-Undang Pilkada, minimal dukungan calon perseorangan yang maju dalam Pilgub berkisar antara 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih yang tercantum pada Daftar Pemilu Tetap. Menurut terminologi demokrasi merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut sertaan rakyat dalam pemerintahan hamper diterima oleh banyak negara di dunia, sistem pemerintahan ini sangat unggul dibanding pemerintahan yang lainnya.
Pancasila adalah DEemokrasi ysng pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama .
Pancasila, oleh karena itu setiap nilai-nilai sila harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Fakta empiris pemilukada secara menunjukan kesenjangan demokrasi. Banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argument bahwa pemilukada justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik. Kepala Daerah langsung dan tidak langsung memiliki legitimasi yuridis konstitusional dan empirik. Agar pelaksaan lebih efisien, model sistem Pilkada harus berdasarkan asas demokrasi dan nilai-nilai pancasila. Demokrasi Pancasila menyerukan pembuatan keputusan melalui musyawarah mencapai mufakat. Proses tersebut dapat juga sebagai celah nantinya adanya budaya "hutang budi" dari kepala daerah ke ketua partai politik. Sehingga dikhawatirkan setiap kebijakan kepala daerah itu nanti akan di dasarkan pada kepentingan partai politik pengusungnya.
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Npm 2217051098
Kelas D
Hasil analisis
Nilai pada pada dasarnya berbagai sifat normatif.
Nilai normatif merupakan nilai
yang mengandung harapan, keinginan, dan
suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam
bentu peraturan sebagai pedoman manusia
dalam bertindak.
Sedangkan jika dibandingkan terminologi demokrasi merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut sertaan rakyat dalam pemerintahan hampir
diterima oleh banyak negara di dunia, sistem
pemerintahan ini sangat unggul dibanding
pemerintahan yang lainnya.
Perkembangan
sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan Indonesia telah mengalami berbagai macam kontradiksi dan rintangan bagi masyakrakat luas.
Demokrasi dalam Pancasila dapat dilihat dari Demokrasi Pancasila pada hakikatnya yang dimana kekuasa rakyat berdasarkan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan Demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat). Bangsa Indonesia adalah bangsa berideologi Pancasila, oleh karena itu setiap nilai-nila sila harus dapat diaplikasikan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara (baik negara dan warganegara).
NPM : 2217051042
KELAS : D
Analisis saya terkait jurnal DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA antara lain pancasila adalah dasar negara Indonesia yang diimplementasikan berdasarkan kesepakatan bersama untuk mengatasi tantangan dan masalah bangsa. Pancasila juga berfungsi sebagai alat politik untuk menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara. Meskipun demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, namun belum terlihat adanya implementasi demokrasi sebagai perwujudan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Hal ini tampak dari adanya berbagai konflik dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan demokrasi dalam sila keempat Pancasila dalam sistem pemilihan umum di Indonesia agar dapat menghindari konflik sosial. Implementasi demokrasi sejak dini dapat dimulai dari pemilihan umum daerah untuk memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan keinginan rakyat. Saat ini, banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi.
Hal ini terlihat dari sering terjadi konflik dalam pemilihan umum yang dilakukan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan arti penting dari demokrasi dan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat. Dalam konteks pemilihan umum, hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Dalam jurnal yang dibahas, Pancasila juga dianggap sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara. Oleh karena itu, perlu diperhatikan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan umum, kepentingan nasional harus diutamakan di atas kepentingan individu atau kelompok tertentu. Selain itu, partai politik harus mampu menjadi wadah bagi aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu atau golongan yang memiliki kekuasaan dan pengaruh.
Dalam rangka menguatkan demokrasi sebagai perwujudan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia, pemerintah, partai politik, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi dan nilai-nilai Pancasila. Hanya dengan demikian, pemilihan umum di Indonesia dapat menjadi sarana untuk memperkuat demokrasi dan membangun negara yang lebih baik.
NPM :2317051117
KELAS :D
Dari jurnal yang berjudul DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA dapat kita tarik kesimpulan bahwa pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara.
Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh
karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat
Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
NPM : 2217051153
Kelas : D
Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang dirancang untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Pancasila juga merupakan alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara. Sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis. Demokrasi dan pemusyawaratan merupakan hakikat dari Sila keempat Pancasila. Negara Indonesia merupakan Negara hukum, yang mengatur semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum, termasuk dalam hal pemilihan umum. Pemilihan kepala daerah langsung diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah harus dipilih menurut aturan yang ditetapkan dalam undang-undang. Meskipun demikian, pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah masih kurang jelas dan multi-tafsir. Perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
NPM : 2217051053
KELAS : D
Analisis saya tentang jurnal ini adalah membahas tentang implementasi demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi telah diimplementasikan sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila melalui partisipasi aktif masyarakat, transparansi dalam proses pemilihan, keadilan dalam perlakuan dan kesempatan, serta penggunaan teknologi informasi yang semakin meningkat.
Simpulan yang diambil dari jurnal ini adalah perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang dapat menghindari kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat juga perlu dijadikan perwujudan demokrasi di Indonesia yang melindungi hak minoritas, terutama calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
NPM : 2217051093
Kelas : D
Pancasila sebagai stat fundamental norma dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.
Seperti yang diungkapkan bahwa pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya dan bermaksud menerapakan dalam hidup dan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
NPM : 2217051032
Kelas : D
Dalam jurnal tersebut, membahas pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan sifat Pancasila sila keempat. Hal ini terbukti dengan munculnya berbagai konflik dan interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Bahkan menjelang tahun politik, muncul banyak hoax yang bertujuan untuk menjatuhkan pihak lawan secara ragawi dan badawi, yang berpotensi memicu disintegrasi bangsa. Selain itu, pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir, sehingga perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum agar tidak menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Selanjutnya, dikemukakan bahwa Pancasila sila keempat merupakan perwujudan dari demokrasi di Indonesia, yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga berarti melindungi hak minoritas, termasuk calon kepala daerah yang berjuang sesuai dengan prinsip demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat demokrasi di Indonesia melalui berbagai aspek, seperti peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi, penegakan hukum yang transparan dan adil, serta pengawasan yang ketat terhadap jalannya pemilihan umum.
Selain itu, jurnalini menekankan bahwa demokrasi harus dilaksanakan dengan baik dan benar, dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi seperti pemilihan umum yang bebas dan adil, kebebasan pers, serta perlindungan hak-hak minoritas. Demokrasi yang baik dan benar dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan merata.
Namun, disadari bahwa implementasi demokrasi di Indonesia masih banyak terdapat kelemahan dan tantangan. Beberapa di antaranya adalah adanya money politics, politik identitas, dan kurangnya partisipasi politik dari masyarakat.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, diperlukan pendidikan politik yang lebih baik kepada masyarakat, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pemilu, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dalam kesimpulannya, jurnal ini menegaskan bahwa demokrasi adalah salah satu wujud dari sila ke-4 Pancasila dan sangat penting untuk diterapkan dengan baik dan benar di Indonesia. Dengan demokrasi yang baik dan benar, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih adil, sejahtera, dan demokratis.
NPM : 22170510R8
Kelas : D
Berdasarkan jurnal tersebut, dapat saya analisis sebagai berikut :
Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.
NPM : 2257051026
Kelas : D
Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yang saling terkait. Sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemilihan Umum Daerah (Pemilu Daerah) merupakan salah satu wujud demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Kesimpulannya, demokrasi dalam Pemilu Daerah di Indonesia merupakan wujud nyata dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Pemilu Daerah menciptakan proses demokrasi yang inklusif, partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan hikmat kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan. Proses ini sangat penting dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan sistem demokrasi di Indonesia, serta menegaskan komitmen negara ini dalam mewujudkan pemerintahan yang adil dan makmur sesuai dengan cita-cita Pancasila.
NPM : 2257051031
Kelas : D
Kesimpulan dari isi jurnal tersebut adalah bahwa demokrasi di Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila keempat yang menekankan pada partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Implementasi demokrasi di Indonesia juga memperlihatkan adanya ruang yang lebih besar bagi partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik dan memungkinkan mereka untuk mempengaruhi arah pembangunan negara. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus terlibat dalam proses demokrasi dan memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam mewujudkan demokrasi yang lebih kuat dan inklusif di Indonesia.
NPM : 2217051154
Kelas : D
Jurnal tersebut membahas tentang nilai normatif dan nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila yang mewujudkan demokrasi, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah di Indonesia. Jurnal tersebut menyatakan bahwa nilai normatif merupakan suatu keharusan dan diwujudkan dalam bentuk peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak. Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelenggaraan negara. Salah satu landasan pokok yang cerminan penyelenggaraan negara adalah pemilu yang terdapat pada sila keempat Pancasila yaitu nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Jurnal tersebut juga menerangkan bahwa pemilihan kepala daerah langsung adalah wujud nyata dari demokratisasi di daerah dan mewujudkan nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila. Penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan demokrasi di Indonesia dapat dilakukan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah diliputi oleh semangat kekeluargaan dan harus diambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Secara Keseluruhan jurnal tersebut membahas tentang masalah pemilihan kepala daerah di Indonesia. Jurnal tersebut menyimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung tidak selalu menerapkan nilai Pancasila sila keempat dan dapat menyebabkan berbagai konflik serta interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Selain itu, dalam periode politik, hoax sering muncul untuk menjatuhkan pihak lawan, yang dapat memicu disintegrasi bangsa. Terdapat pula kekurangan dalam pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah dalam undang-undang yang dapat menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum agar demokrasi dapat dilindungi, serta melindungi minoritas, dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
NPM : 2217051163
Kelas : D
Analisis: Demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu demokrasi yang berpedoman pada refleksi/representasi yang bijaksana, menjadi dasar penyelenggaraan pilkada di Indonesia. Dalam konteks ini, analisis paragraf dapat menunjukkan bagaimana demokrasi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan partisipasi rakyat, pengambilan keputusan yang bijaksana dan keterwakilan dalam pemilihan parlemen daerah.
Pemilihan umum daerah di Indonesia masih belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Masih banyak pelanggaran pelanggaran,kecurangan kecurangan sehingga hasil dari pemilu menghasilkan para pemimpin pemimpin yang kurang amanah,tidak menajalankan program kampanyenya secara keseluruhan,Pemilu politik semacam ini rawan bagi bagi jabatan atau kursi terhadap pendukungnya sehingga tidak sesuai pada ke ahliannya.Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia.Semoga demokrasi di indonesia semakin baik serta pada pemilu serentak 2024 mendatang kondusif dan tidak ada kecurangan dan kegaduhan politik.
NPM : 2217051133
KELAS : D
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
pemilihan umum daerah di Indonesia masih belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Masih banyak pelanggaran pelanggaran,kecurangan kecurangan sehingga hasil dari pemilu menghasilkan para pemimpin pemimpin yang kurang amanah,tidak menajalankan program kampanyenya secara keseluruhan,Pemilu politik semacam ini rawan bagi bagi jabatan atau kursi terhadap pendukungnya sehingga tidak sesuai pada ke ahliannya.Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia.Semoga demokrasi di indonesia semakin baik serta pada pemilu serentak 2024 mendatang kondusif dan tidak ada kecurangan dan kegaduhan politik
NPM : 2217051158
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Artikel tersebut menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung di Indonesia tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila sila keempat. Hal ini terlihat dari munculnya berbagai konflik dan interpretasi yang bertentangan, serta maraknya berita bohong atau hoax yang memicu disintegrasi bangsa. Selain itu, peraturan mengenai pemilihan umum di Indonesia masih terbuka untuk penafsiran yang berbeda-beda dan tidak memberikan kepastian hukum yang cukup. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan dalam menjalankan sistem pemilihan umum untuk menghindari kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pentingnya Pancasila sila keempat sebagai perwujudan nilai demokrasi di Indonesia juga harus dijaga, karena hal ini memungkinkan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan dan melindungi kepentingan minoritas seperti calon kepala daerah. Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia harus memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi dan mengimplementasikannya dengan baik dalam sistem pemilihan umum.
NPM: 2217051082
Kelas: S1 2022 ILKOM D
Pemilu adalah bentuk merealisasikan nilai keempat dari dasar negara Pancasila. Pemilu juga merupakan bagian dari penyelengaraan demokrasi di Indonesia. Apabila dicermati, menurut Widodo, “arti dan makna Sila ke-4 sebagai berikut: a. Hakikat sila ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. b. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat, dengan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan. c. Melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama. Nilai identitas adalah permusyawaratan. d. Terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara (Widodo, 2015)”. Penyelengaraan demokrasi ini juga memerlukan perkembangan dinamika pemilu daerah. Juga menurut Widodo, “Pilkada langsung adalah wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pengajuan pasangan calon Kepala Daerah bisa dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dengan persyaratan tertentu dan/atau dari calon perseorangan dengan persyaratan tertentu pula (Widodo, 2015)”.
NPM : 2257051023
Kelas : D
Analisis dari jurnal tersebut menunjukkan bahwa Demokrasi Sila Keempat Pancasila adalah konsep yang bertujuan untuk mewujudkan demokrasi yang partisipatif dan berlandaskan pada keadilan sosial. Konsep ini menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan keadilan dalam pengambilan keputusan politik. Dalam konteks Pemilihan Umum Daerah (Pemilu), Demokrasi Sila Keempat Pancasila menjadi dasar nilai dalam pelaksanaan Pemilu Daerah yang mencakup persatuan, kesatuan, dan kedaulatan rakyat.
Implementasi Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilu Daerah masih menghadapi beberapa kendala, seperti minimnya partisipasi masyarakat dalam debat publik dan pengawasan, serta praktik politik uang dan politisasi agama yang dapat mengganggu integritas Pemilu Daerah. Diperlukan upaya yang lebih besar untuk mendorong partisipasi aktif dan keadilan sosial yang lebih merata dalam Pemilu Daerah.