Nama : Irmayanti
NPM : 2216041005
Kelas : Reg A
Dari prespektif Hukum Administrasi Negara, dilaksanakannya Pemilu Walikota Bandar Lampung termasuk salah satu bagian dari implementasi manajemen publik.
Keterlibatan Rahmat Mirzani Djasual dan Eva Dwiana dalam partai politik merupakan suatu perwujudan dari partai politik sebagai mesin politik untuk meningkatkan elektabilitas dari masing masing calon walikota, meskipun tidak selamanya partai politik menjadi penentu kemenangan setidaknya partai politik sedikit banyak akan berpengaruh terhadap suara rakyat.
Closing statement dari Dedy Hermawan yang berharap agar pilkada bebas dari money politics menunjukkan bahwa terindikasi masih terdapat praktik money politics dibeberapa daerah pemilihan umum, yang mana money politics termasuk salah satu pelanggaran hukum pasal 523 Ayat 1-3 UU No. 7 Th. 2017, dalam sudut pandang hukum administrasi negara sendiri praktik money politics melanggar fungsi normatif.
Keterlibatan Rahmat Mirzani Djasual dan Eva Dwiana dalam partai politik merupakan suatu perwujudan dari partai politik sebagai mesin politik untuk meningkatkan elektabilitas dari masing masing calon walikota, meskipun tidak selamanya partai politik menjadi penentu kemenangan setidaknya partai politik sedikit banyak akan berpengaruh terhadap suara rakyat.
Closing statement dari Dedy Hermawan yang berharap agar pilkada bebas dari money politics menunjukkan bahwa terindikasi masih terdapat praktik money politics dibeberapa daerah pemilihan umum, yang mana money politics termasuk salah satu pelanggaran hukum pasal 523 Ayat 1-3 UU No. 7 Th. 2017, dalam sudut pandang hukum administrasi negara sendiri praktik money politics melanggar fungsi normatif.