Posts made by Dela Sylviayani

Nama : Dela Sylviayani
NPM : 22170510R8
Kelas : D

Berdasarkan jurnal tersebut, dapat saya analisis sebagai berikut :
Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.
Nama : Dela Sylviayani
NPM : 2217051048
Kelas : D

Menurut saya, Video tersebut membahas tentang Perkembangan Demokrasi yang ada di Indonesia. Adapun perkembangan demokrasi antara lain :
1. Masa Revolusi Kemerdekaan.
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.

2. Parlementer (1945-1959).
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi demokrasi parlementer gagal dikarenakan dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Yaitu partai "Islam", partai "nasionalis", partai non- "Islam", partai dan jengkol, Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah, Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3. Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu ABRI,Soekarno, dan PKI.

4. Pemerintahan Orde Baru.
(Demokrasi Pancasila (Orba))
Pada 3 tahun awal, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan. Setelah 3 tahun, dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, serta masa mengambang, monolitisasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga.

5. Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang).
Demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Karakteristik demokrasi era reformasi :
• Pertama, pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
• Kedua, rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
• Ketiga, pola recruitment politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
• Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
NAMA : DELA SYLVIAYANI
NPM : 2217051048
KELAS : D

Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Ia tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level prosedural lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat. Demokrasi akan terkonsolidasi bila aktor-aktor politik, ekonomi, negara, masyarakat sipil (political society, economic society, the state, dan civil society) mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan.
Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin pesat dan semarak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005.
Demokrasi yang berlangsung di daerah-daerah merupakan landasan utama bagi berkembangnya demokrasi di tingkat nasional.