གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Rumata Artha Uli br. Pardede

Nama = Rumata Artha Uli br. Pardede
NPM = 2207051018
PRODI = D3 Manajemen Informatika

"Analisis yang bisa saya ambil tersebut mengulas artikel tentang konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas konflik tersebut. Dimana menyoroti pentingnya kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional dalam mengatasi konflik dan menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki hubungan antar kelompok yang mengaitkan konsepsi wawasan nusantara dengan penyelesaian konflik di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Konsepsi wawasan nusantara menekankan persatuan dan kesatuan antara berbagai kelompok dan daerah di Indonesia serta menempatkan kerjasama dan perdamaian sebagai metode yang harus diutamakan dalam mencapai tujuan bersama. Konsepsi ini dapat membantu menyelesaikan kesalahpahaman antar kelompok dan meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga internasional dalam mengatasi konflik di perbatasan tersebut. Dimana menyatakan bahwa tanpa konsepsi wawasan nusantara, kemungkinan akan memicu konflik dengan negara-negara tetangga. Konsepsi ini juga memberikan kerangka kerja bagi kebijakan luar negeri Indonesia untuk memperkuat hubungan dengan negara tetangga dan mengelola sumber daya alam dan laut dengan lebih baik. Dalam konteks konflik di perbatasan Indonesia-Timor Leste, konsepsi ini dapat meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Timor Leste serta menjadi dasar untuk memperkuat hubungan dengan negara tetangga lainnya di kawasan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya konflik di masa depan."
Nama = Rumata Artha Uli br. Pardede
Npm = 2207051018
Kelas = Manajemen Informatika
Prodi = d3 Manajemen Informatika


Prinsip Supremasi Hukum menyatakan bahwa hukum adalah atasan dan di atas semua orang, termasuk pemerintah dan pejabat publik. Dalam hal terjadi konflik antara hukum adat dan hukum yang berlaku secara nasional, maka hukum yang lebih tinggi harus diikuti dan diterapkan. Reformasi 1998 memberikan dorongan dan perlindungan yang lebih besar bagi keberlakuan hukum di Indonesia, termasuk peningkatan independensi lembaga-lembaga peradilan dan penegakan hukum yang lebih kuat. Dalam konteks ini, hukum adat harus dihormati namun tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Nama : Rumata Artha Uli br. Pardede
Npm : 2207051018
Kelas : d3
prodi : d3 Manajemen Informatika

Vidio tersebut menyatakan bahwa supremasi hukum merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum suatu negara, di mana hukum dianggap sebagai yang tertinggi dan setiap orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama dimana menekankan bahwa dalam sistem hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum, tindakan dan keputusan pemerintah harus didasarkan pada hukum yang ada, dan tidak ada orang atau kelompok yang berada di atas hukum atau memiliki hak istimewa untuk melanggar hukum. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan tidak diskriminatif, serta pemerintah tidak boleh mengabaikan atau melanggar hukum. Pentingnya supremasi hukum dalam menjaga keadilan dan keamanan dalam masyarakat, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Namun, pernyataan ini juga mengakui bahwa masih banyak negara di dunia yang belum menerapkan supremasi hukum secara efektif dan bahkan memiliki masalah serius dalam penegakan hukum.
Secara keseluruhan, vidio tersebut adalah penjelasan yang jelas dan konsisten tentang pentingnya supremasi hukum dalam sistem hukum suatu negara dan pentingnya menjaga penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.