Nama : Dinda Setiawati
NPM : 2211011080
Kelas : A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang dapat saya peroleh adalah dalam rangka menghadapi pandemi covid 19 kita diperlukan untuk bekerjasama dalam melindungi diri sendiri dan orang lain dengan menerapkan anjuran dari pemerintah dalam upaya pencegahan virus covid 19.
Menurut saya, tidak ada sebuah konstitusi yang dilanggar dikarenakan di dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pemerintah mengamalkan konstitusi dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dari pandemi covid 19 salah satunya dalam menerapkan PSBB, tetapi banyak pihak yang merasa PSBB merupakan sebuah pelanggaran konstitusi yaitu melanggar hak asasi manusia.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut terancam hancur. Hal ini dikarenakan konstitusi dapat memberikan pedoman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan suatu negara. Sehingga negara yang tidak memiliki konstitusi akan sulit mencapai tujuan yang diharapkan masyarakatnya.
Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dikarenakan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara perlu didampingi oleh perundang-undangan yang telah disahkan secara konstitusional berdasarkan kedaulatan rakyat yang akan mempermudah dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Menurut saya contoh tantangan kehidupan bernegara yang perlu diantisipasi pada saat ini adalah penyebaran berita hoax atau bohong.
Meskipun terdapat beberapa pasal yang mengatur masalah ini salah satunya ada pada pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), masih belum dapat menyelesaikan tantangan ini dikarenakan efek jera yang diberikan kepada para pelaku kurang efektif sehingga masih banyak oknum yang menyebarkan berita hoax atau bohong yang dapat merugikan orang lain.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut pendapat saya mengenai konsep negara Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat setuju, dikarenakan hal ini merupakan salah satu bentuk implementasi terhadap nilai-nilai Pancasila dan merupakan sebuah identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa persatuan. Tetapi banyak hal yang masih Perlu diperbaiki dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan Salah satunya yaitu dalam hal kesopanan, hak asasi manusia, gotong royong, dan toleransi antar sesama warna negara Indonesia