Posts made by dinda setiawati 2211011080

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by dinda setiawati 2211011080 -
Nama : Dinda Setiawati
NPM : 2211011080
Kelas : Pkn A


Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan konstitusi sebelumnya dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan undang-undang Dasar 1945 dan dianggap sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu juga perubahan konstitusi disebabkan karena konstitusi sebelumnya sudah bertentangan dengan undang-undang Dasar 1945 dan sudah Kehilangan relevansinya dengan kondisi warga negara.

Indonesia sudah mengalami 4 kali perubahan konstitusi yaitu:

1. Periode pertama berlaku UUD 1945
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, pada saat itu Republik belum mempunyai undang-undang dasar Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 rancangan undang-undang disahkan oleh PPKI sebagai undang-undang Dasar Republik Indonesia setelah mengalami beberapa proses.

2.periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949
Dikarenakan pada saat itu negara Belanda masih ingin menjajah Indonesia maka dari itu Belanda mencoba untuk mendirikan negara-negara yang ada di wilayah Indonesia, maka dari itu diadakannya KMB yang melahirkan negara Republik Indonesia Serikat

3. periode ketiga berlaku UUDS 1950
Dikarenakan masyarakat kurang dapat bertahan lama dengan Periode negara Republik Indonesia Serikat maka dibentuklah suatu panitia untuk menyusun rancangan undang-undang dasar yang kemudian disahkan pada tanggal 17 Agustus 1950 oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berlakulah periode ini.

4. Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya.
Bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka berlakulah kembali undang-undang Dasar 1945 dikarenakan pada periode lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan undang-undang Dasar 1945.

Referensi
Mkri.id
Ditjenpp.kemenkumham.id

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by dinda setiawati 2211011080 -
Nama : Dinda Setiawati
NPM : 2211011080
Kelas : Pkn A


1. Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah pemberian kesempatan bagi seorang tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang kurang dan memberikan perlindungan bagi pekerja yang informal dan tidak terlindungi oleh undang-undang.

Dalam artikel ini terdapat hal yang perlu dibenahi yaitu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu memperhatikan Apakah kebijakan pemerintah tidak merugikan hak-hak bagi para pekerja dan masyarakat lain serta harus tetap menjadikan undang-undang Dasar Negara 1945 sebagai pedoman dalam membuat kebijakan tersebut.

2. Hakikat dari konstitusional adalah suatu rambu dan juga aturan dalam bernegara.
Konstitusi sangat penting bagi suatu negara dikarenakan konstitusi dapat menjadi suatu pedoman dalam mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan dan menjamin hak asasi manusia.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu tindak korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan kekuasaan, serta pelanggaran norma dan aturan lainnya. Bagi para pelaku maka layak untuk diberikan suatu hukuman dan sanksi sesuai dengan apa yang tercantum pada undang-undang Dasar 1945 tergantung pada besar atau kecilnya kesalahan dari pejabat tersebut.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by dinda setiawati 2211011080 -
Nama : Dinda Setiawati
NPM : 2211011080
Kelas : Pkn A


Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan konstitusi sebelumnya dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan undang-undang Dasar 1945 dan dianggap sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu juga perubahan konstitusi disebabkan karena konstitusi sebelumnya sudah bertentangan dengan undang-undang Dasar 1945 dan sudah Kehilangan relevansinya dengan kondisi warga negara.

Indonesia sudah mengalami 4 kali perubahan konstitusi yaitu:

1. Periode pertama berlaku UUD 1945
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, pada saat itu Republik belum mempunyai undang-undang dasar Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 rancangan undang-undang disahkan oleh PPKI sebagai undang-undang Dasar Republik Indonesia setelah mengalami beberapa proses.

2.periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949
Dikarenakan pada saat itu negara Belanda masih ingin menjajah Indonesia maka dari itu Belanda mencoba untuk mendirikan negara-negara yang ada di wilayah Indonesia, maka dari itu diadakannya KMB yang melahirkan negara Republik Indonesia Serikat

3. periode ketiga berlaku UUDS 1950
Dikarenakan masyarakat kurang dapat bertahan lama dengan Periode negara Republik Indonesia Serikat maka dibentuklah suatu panitia untuk menyusun rancangan undang-undang dasar yang kemudian disahkan pada tanggal 17 Agustus 1950 oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berlakulah periode ini.

4. Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya.
Bersamaan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka berlakulah kembali undang-undang Dasar 1945 dikarenakan pada periode lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan undang-undang Dasar 1945.