Gita Agiska Yustisiana Wati_2217011029_Hadir
Posts made by Gita Agiska Yustisiana Wati
Pancasila memiliki atri nilai-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.Dan dapat dikatakan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, diantaranya:
1. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila.
2. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika,
diantaranya:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
2. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal inimengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
5. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.
1. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila.
2. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika,
diantaranya:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
2. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal inimengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
5. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.
Nama: Gita Agiska Yustisiana Wati
NPM: 2217011029
Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan masalah dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan ilmu dan teknologi (IPTEK) saat ini dan dimasa yang akan datang itu sangat cepat.
Adapun sila-sila yang menjadikan sistem etika dalam pengembangan IPTEK adalah sebagai
berikut:
1. Sila ke Tuhanan Yang Maha Esa: Mengimplementasikan ilmu pengetahuan mencipta. Keseimbangan antara rasional dan irisional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan di ciptakan tetapi dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab :Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila Persatuan Indonesia : Mengkomplementasikan universitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme. Kebesarana bangsa serta keluruhan bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan: Mandasar pengembangan IPTEK secara dekmokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengkomplementasikan pengenmabngan IPTEK menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya manusia dengan manusia, serta manusia dengan alam lingkungannya.
NPM: 2217011029
Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan masalah dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan ilmu dan teknologi (IPTEK) saat ini dan dimasa yang akan datang itu sangat cepat.
Adapun sila-sila yang menjadikan sistem etika dalam pengembangan IPTEK adalah sebagai
berikut:
1. Sila ke Tuhanan Yang Maha Esa: Mengimplementasikan ilmu pengetahuan mencipta. Keseimbangan antara rasional dan irisional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan di ciptakan tetapi dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab :Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila Persatuan Indonesia : Mengkomplementasikan universitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme. Kebesarana bangsa serta keluruhan bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan: Mandasar pengembangan IPTEK secara dekmokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengkomplementasikan pengenmabngan IPTEK menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya manusia dengan manusia, serta manusia dengan alam lingkungannya.
Nama : Gita Agiska Yustisiana Wati
NPM: 2217011029
Pada jurnal "Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi". Analisis yang di dapat yaitu sebagai berikut:
Dengan di latar belakangi:
Di era globalisasi, banyak aspek-aspek yang mengalami perkembangan yang signifikan.Perkembangan yang terjadi tentunya membawa suatu kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak adanya globalisasi. Sebagai proses,
globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.
Kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala
peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar tehadap dunia pendidikan.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(Iptek) selalu menjadi bagian terpenting dalam mendorong perkembangan sebuah
negara. Laju perkembangan iptek tersebut semakin hari semakin pesat perkembangannya disebabkan adanya tuntutan dan kebutuhan manusia yang juga semakin berkembang di berbagai bidang.
Dari data hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap mahasiswa terhadap perkembangan IPTEK menunjukkan bahwa mahasiswa menyikapi perkembangan IPTEK secara baik dan mahasiswa menggunakan teknologi untuk mendukung pembelajaran, bisnis, dan menyaring informasi negatif.
Analisis regresi menunjukkan bahwa mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kemampuan mahasiswa menyikapi IPTEK.
Dan dapat di simpulkan bahwa Pendidikan Pancasila berkontribusi pada penguatan kepribadian mahasiswa dalam menghadapi tantangan IPTEK. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan mahasiswa untuk bersikap selektif terhadap budaya asing dan informasi negatif dan Teknologi dimanfaatkan mahasiswa untuk tujuan positif, tetapi memerlukan penyaringan agar tidak berdampak buruk terhadap budaya dan nilai bangsa.
Nama: Gita Agiska Yustisiana Wati
NPM: 2217011029
NPM: 2217011029
Berikut tanggapan saya pada materi tersebut adalah sebagai berikut:
Etika pancasila merupakan filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengantur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Adapun dimensi nilai pancasila, sebagai berikut:
1. SILA KE-1: mengandung dimensi moral berupa nilai spiriitualitas yang mendekatkan diri manusia kepada tugas YME, ketaatan kepada nilai agama yang dianutnya.
2. SILA KE-2: mengandung dimensi humanis, artinya menjadi manusia lebih manusiawi yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
3. SILA KE-3: mengandung nilai solidaritas, rasa kebersamaan, dan cinta tanah air.
4. SILA KE-4: mengandung dimensi nilai berupa sikap menghargai orang lain, mau
mendengarpendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
5. SILA KE-5: mengandung nilai peduli atas nasib orang lain, kesediaan membantu
kesulitan orang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika pancasila lebih mendekati pengertian etika keutamaan
karena tercemin dalam empat tabiat saleh yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan dan keadilan. Etika keutamaan etika pancasila sendiri terdapat 4, diantaranya:
1. Kebijaksanaan : melaksanakan suatu tindakan yang didorong oleh kehendak yang tertuju pada kebaikan serta atas dasar kesatuan akal-rasa-kehendak yang berupa kepercayaan yang tertuju pada kenyataan mutlak (tuhan) dengan memelihara niali-nilai hidup kemanusiaan
dan nilai-nilai hidup religius.
2. Kesederhanaan : membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam hal kenikmatan.
3. Keteguhan : membatasi diri dalam arti tidak nelampaui batas dalam menghindari
penderitaan.
4. Keadilan : memberikan sebagai rasa wajb kepada diri sendiri dan manusia lain, serta terhadap Tuham terkait dengan segala sesuatu yang telah menjadi haknya.
Urgensi pancasila sebagai sistem etika:
1. Banyaknya korupsi yang melanda di negara Indonesia.
2. Masih terjadinya aksi terosime yang mengatasnamakan agama.
3. Masih terjadinya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).
4. Masih terjadinya kesenjangan masyarakat.
5. Ketidakadilan hukum yang masih mewarnai proses peradilan di Indonesia.
6. Banyaknya orang kaya yang tidak bersedia membayar pajak dengan benar.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa urgensi pancasila merupakan hal yang memperlihatkan pentingnya dan mendesaknya peran dan kedudukan pancasila sebagai sistem etika karena dapat menjadi tuntutan atau sebagai leading principle bagi warga negara untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Etika pancasila merupakan filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengantur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Adapun dimensi nilai pancasila, sebagai berikut:
1. SILA KE-1: mengandung dimensi moral berupa nilai spiriitualitas yang mendekatkan diri manusia kepada tugas YME, ketaatan kepada nilai agama yang dianutnya.
2. SILA KE-2: mengandung dimensi humanis, artinya menjadi manusia lebih manusiawi yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
3. SILA KE-3: mengandung nilai solidaritas, rasa kebersamaan, dan cinta tanah air.
4. SILA KE-4: mengandung dimensi nilai berupa sikap menghargai orang lain, mau
mendengarpendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
5. SILA KE-5: mengandung nilai peduli atas nasib orang lain, kesediaan membantu
kesulitan orang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika pancasila lebih mendekati pengertian etika keutamaan
karena tercemin dalam empat tabiat saleh yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan dan keadilan. Etika keutamaan etika pancasila sendiri terdapat 4, diantaranya:
1. Kebijaksanaan : melaksanakan suatu tindakan yang didorong oleh kehendak yang tertuju pada kebaikan serta atas dasar kesatuan akal-rasa-kehendak yang berupa kepercayaan yang tertuju pada kenyataan mutlak (tuhan) dengan memelihara niali-nilai hidup kemanusiaan
dan nilai-nilai hidup religius.
2. Kesederhanaan : membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam hal kenikmatan.
3. Keteguhan : membatasi diri dalam arti tidak nelampaui batas dalam menghindari
penderitaan.
4. Keadilan : memberikan sebagai rasa wajb kepada diri sendiri dan manusia lain, serta terhadap Tuham terkait dengan segala sesuatu yang telah menjadi haknya.
Urgensi pancasila sebagai sistem etika:
1. Banyaknya korupsi yang melanda di negara Indonesia.
2. Masih terjadinya aksi terosime yang mengatasnamakan agama.
3. Masih terjadinya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).
4. Masih terjadinya kesenjangan masyarakat.
5. Ketidakadilan hukum yang masih mewarnai proses peradilan di Indonesia.
6. Banyaknya orang kaya yang tidak bersedia membayar pajak dengan benar.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa urgensi pancasila merupakan hal yang memperlihatkan pentingnya dan mendesaknya peran dan kedudukan pancasila sebagai sistem etika karena dapat menjadi tuntutan atau sebagai leading principle bagi warga negara untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila.