Nama : M. Alfian Jamal
Npm : 2211011083
Kelas : Manajemen A
Indonesia mengalami perubahan konstitusi beberapa kali karena faktor instabilitas politik, transisi ke rezim otoriter dan demokrasi, penyesuaian otonomi daerah, dan promosi kesetaraan gender. Perubahan-perubahan ini mencerminkan kondisi politik, sosial, dan ekonomi pada waktu itu.
Periode perubahan konstitusi meliputi pembentukan konstitusi, revisi konstitusi, amendemen konstitusi, dan reinterpretasi konstitusi oleh pengadilan atau pihak berwenang. Tujuan dari perubahan konstitusi adalah untuk mengakomodasi perubahan dalam masyarakat dan memperbaiki kekurangan konstitusi yang ada. Contohnya adalah pembentukan Konstitusi AS tahun 1787, amendemen Konstitusi AS ke-13, ke-14, dan ke-15 setelah Perang Saudara, serta reinterpretasi Konstitusi oleh pengadilan di berbagai negara.
Npm : 2211011083
Kelas : Manajemen A
Indonesia mengalami perubahan konstitusi beberapa kali karena faktor instabilitas politik, transisi ke rezim otoriter dan demokrasi, penyesuaian otonomi daerah, dan promosi kesetaraan gender. Perubahan-perubahan ini mencerminkan kondisi politik, sosial, dan ekonomi pada waktu itu.
Periode perubahan konstitusi meliputi pembentukan konstitusi, revisi konstitusi, amendemen konstitusi, dan reinterpretasi konstitusi oleh pengadilan atau pihak berwenang. Tujuan dari perubahan konstitusi adalah untuk mengakomodasi perubahan dalam masyarakat dan memperbaiki kekurangan konstitusi yang ada. Contohnya adalah pembentukan Konstitusi AS tahun 1787, amendemen Konstitusi AS ke-13, ke-14, dan ke-15 setelah Perang Saudara, serta reinterpretasi Konstitusi oleh pengadilan di berbagai negara.