གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Faalih Muhammad Faalih Setiawan

Nama : Muhammad Faalih Setiawan
NPM : 2215011070
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil

Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
Konflik yang terjadi menyebabkan berbagai macam kerusuhan dan kerusakan wilayah. Tidak ada dampak positif yang dapat saya ambil dari kasus tersebut melainkan dampak negatif yang saya dapat , peranan masyarakat yang saling egois untuk mempertahankan wilayah atau merebutkan wilayah zona bebas bahkah sampai merebut hasil sumber daya dari wilayah lainnya, hal ini pasti menimbulkan konflik apabila tidak ada masyarakat yang sadar akan sifat tersebut. Tidak adanya tanggapan pemerintah untuk menindaklanjuti hal tersebut yang menyebabkan konflik tersebut dapat menjadi konflik yang berkelanjutan di kemudian hari.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab:
Sebagai sebuah negara kepulauan dengan ribuan pulau dan berbagai suku dan budaya yang berbeda-beda, Indonesia memiliki tantangan yang unik dalam menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Konsepsi Wawasan Nusantara merupakan sebuah pandangan strategis yang mencakup aspek geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya untuk memperkuat integrasi nasional, menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah, serta mempromosikan perdamaian dan kerjasama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawab :
Konsepsi geopolitik adalah langkah awal yang dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya konflik tersebut. Dengan menyatukan perbedaan antar wilayah dan batasan wilayah di seluruh Indonesia dengan negara perbatasan, diharapkan dapat terwujudnya bangsa yang bersatu dan utuh.
Nama : Muhammad Faalih Setiawan
NPM : 2215011070
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil


“Supremasi Hukum”

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak sering dengan masa reformasi, memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol keluh masyarakat terhadap sekalian badan dan institusi menjadi makin menguat, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk terwujudkan dengan sebaik-baiknya. Dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam perhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya.
Nama : Muhammad Faalih Setiawan
NPM : 2215011070
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil

Konsep geopolitik di Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.


Keunggulan bangsa indonesia adalah
1. jumlan dan potensi penduduknya sangat besar
2. memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek
3. letak wilayah yang sangat strategis

Sebagai Negara kesatuan Republik Indonesia, Kesatuan wilayah Indonesia mencakup:
1. Kesatuan Politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial-Budaya
4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan

Keunggulan bangsa indonesia adalah

1. jumlan dan potensi penduduknya sangat besar
2. memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek
3. letak wilayah yang sangat strategis

Sipil D MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Faalih Muhammad Faalih Setiawan གིས-
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Masih banyak cara dalam penyaimpaian unjuk rasa agar tidak terjadinya penambahan jumlah terpaparnya virus Covid-19, maka dari itu demo yang tidak tekondusif bukan manjadi salah satu cara yang baik dalam penyampaian aspirasi, dikarenakan banyak terjadinya sentuhan fisik secara langsung yang diakibatkan karena berhimpit-himpatan pada saat demo berlangsung. Dan dari artikel ini belum ada hal positif yang dapat diambil. Karena, upaya pemerintah untuk menekan angka pertumbuhan covid-19 berbanding terbalik dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Banyak cara yang dapat dilakukan dalam penyampaian aspirasi, apalagi dalam kondisi Covid-19. Dengan cara melakukan penyampaian secara kondusif dan teratur. Bisa di lakukan di dalam ruangan namun tetap mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi quota demonstran, memakai masker, mencuci tangan, dan juga jaga jarak tentunya tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan sentuhan fisik secara langsung.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Dengan memberikan hak dan kewajiban yang memang diperlukan untuk pengusaha maupun buruh, namun apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan menerbitkan UU Cipta Kerja ini sangat berbanding terbalik, bukannya memberikan hak dan kewajiban yang seharusnya diberikan kepada buruh ataupun pengusaha. Justru UU ini memberatkan bagi para buruh, karena hak dan kewajiban buruh tidak terpenuhi.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Dengan memperbaiki sikap dan akhlak yang didasari oleh agama dan peraturan negara, maka kehidupan harmoni dapat tercipta. Tidak mementingkan kepentingan sendiri, tapi bisa lebih bijak dalam menilai situasi. Menjadi sederhana, dalam artian mengejar sesuatu yang kita butuh bukan hanya kepentingan gengsi semata.

Sipil D MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Faalih Muhammad Faalih Setiawan གིས-
Nama : Muhammad Faalih Setiawan
NPM :2215011070
Kelas : D

1. Tanggapan dan nilai positif:

Tindakan yang dilakukan sudah tepat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal tersebut bukan ranah bagi anak-anak, selain belum mengerti dan hanya ikut-ikutan saja mereka juga blm bisa mengendalikan emosi yang dapat mengakibatkan kegiatan menjadi anarkis hingga memakan korban, tidak hanya itu, hal ini juga masuk dalam eksploitasi anak. Bertentangan dengan UU yang mengatur perlindungan anak. Sudah sepatutnya penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak berakhir ricuh.

2.  Bagaimana solusi mengantisipasi hal yg tidak diinginkan dlm menyampaikan aspirasi di depan umum

Gunakan akal sehat berlandaskan dengan fakta-fakta empiris dan tidak terkesan ngada2. Utamakan kepentingan umum karna demokrasi hrs ditegakkan secara menyeluruh lkhusus nya saat proses penyampaian hrs sopan dan tidak mengandung unsur SARA agar tidak menyinggung pihak lain.

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia.

Begitu juga sebaliknya. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia.

Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.