Posts made by Irsyad hadi musyafa

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Irsyad hadi musyafa -
Nama : IRSYAD HADI MUSYAFA
NPM : 2215011081

Analisis Jurnal "PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI
TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN
TEKNOLOGI".

Konsep Dasar Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : panca berarti lima dan sila berarti asas. Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

Pancasila sebagai Filsafat Ilmu
Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila yang terdiri dari lima sila, merupakan bentuk akumulasi proses pemecahan masalah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara.

Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang maha esa
Ketuhanan yang Maha Esa mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta beserta isinya (Burhanudin, 1988). Adapun Nilai-Nilai Pancasila Menurut Soedjadi pada sila Ketuhanan yang maha Esa adalah:
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan yang maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan berkerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan.
Dalam Pengembangan Ilmu pengetahuan, sangat perlu dilakukan penanaman nilai religi mulai dari pendidikan dasar, sampai pada pendidikan Tinggi. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini menempatkan manusia dalam alam ini sebagai bagiannya dan bukan sebagai pusatnya, Tuhanlah sebagai pusatnya bukanlah manusia.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi murni manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umum baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan. Adapun nilai-nilai yang terkandung di dalam sila yang kedua Menurut Soejadi adalah:
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesame manusia.
b. Saling mencintai sesame manusia.
c. Mengembalikan sikap tenggang rasa
d. Tidak semena-mena terhadap orang.
Implikasi Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Sila ini juga memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab.

3. Persatuan Indonesia
Bangsa ini bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia, bertujuan
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian yang abadi. Adapun nilai-nilai pada sila ke 3 adalah
a. Pengakuan terhadap bhineka Tunggal Ika suku bangsa, etnis, agama, adat Istiadat dan kebudayaan.
b. Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah indonesia serta wajib membela dan menjunjung tingginya (Patriotisme).
c. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (Nasionalisme).
Implikasinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan IPTEK, dengan IPTEK persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan IPTEK.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Kerakyatan dalam hubungan sila IV ini berarti bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat. Kerakyatan disebut Pula kedaulatan rakyat (rakyat berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah). Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan” berarti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dari keputusan diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya. Adapun nilai-nilai dalam sila ke 4 sebgai berikut:
a. Negara adalah untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kedaulatan adalah ditangan rakyat
c. Manuasia indonesia adalah sebagai warga Negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Implikasinya dalam pengembangan pengetahuan adalah Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang ada dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan
kebudayaan. Adapun nilai-nilai sila ke 5 adalah:
a. Perlakuan yang adil disegala bidang kehidupan terutama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya.
b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia.
c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak milik orang lain
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986).

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Irsyad hadi musyafa -
Nama :irsyad hadi musyafa
Npm :2215011081
Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik) Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika, tidak semua orang perlu melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Sebagaimana diketahui, disiplin etik pada mulanya bersumber pada agama, namun dalam perkembangannya, seiring dengan perkembangan masyarakat, komunitas tersebut juga mulai memikirkan dan merasa memerlukan batasan baik dan buruk atas perilaku anggotanya. Hukum merupakan kegiatan final dari kebijakan publik yang didalamnya hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia



Hubungan Antara Etika dan Moral

Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. 




antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni:

1. dimensi substansi dan wadah,

2. dimensi hubungan keluasan cakupannya,

3. dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.



dengan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia. hubungan hukum dan etik dalam Politik Pembaharuan dan Politik Hukum dalam Pembangunan yang telah ada dan dianggap dengan hukum yang akan, sedang, dan yang sama dalam politik yaitu Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Irsyad hadi musyafa -
Nama : Irsyad Hadi Musyafa
NPM : 2215011081
Analisis Jurnal

"Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi."


Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap manusia untuk meneliti, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia. Bangsa Indonesia yang majemuk secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu nilaiPancasila harus dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga integritas masyarakat. Pelestarian nilai nilai Pancasila dilakukan lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat dikembangkan secara terencana dan terpadu.
Saat ini, segala aspek kehidupan telah mampu berkembang dengan pesatnya, perkembangan tersebut beriringan pula dengan perkembangan pendidikan dari yang tradisional menjadi modern, secara otomatis perkembangan tersebut menuntut masyarakat menuju kearah globalisasi. Penyebab utama yang paling terasa pada
perubahan tersebut adalah pada aspek teknologi informasi, kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala
peradaban dan kebudayaannya.
Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia.
3. Membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai Pancasila.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Irsyad hadi musyafa -
NAMA : IRSYAR HADI MUSYAFA
NPM : 2215011081
JUDUL :
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI
KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

Sekarang manusia hidup di zaman yang modern, semua arus informasi mudah kita dapatkan melalui teknologi yang bernama media massa. Media massa memberikan dampak yang begitu besar dalam menyebarkan arus informasi karena setiap kalangan manusia telah menggunakan media massa, baik anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua.
Definisi dari media massa yaitu dari kata “media” yang berarti alat, instrument. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, komposit, publik. Sementara pengertian “media massa” adalah saran sebagai alat komunikasi untuk menyebarluaskan berita kepada masyarakat luas.
Media massa mempunyai peran yang strategis dalam kontrol sosial. Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum. Seperti halnya dalam bidang hukum pidana, media massa memberikan peran pencegahan kejahatan. Peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kesadaran diri masing-masing menusia.

Nilai-nilai pancasila terbagi menjadi 3 yaitu
1. Nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
nilai-nilai pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan.
Media massa memiliki fungsi sebagai pengontrol sosial contohnya fungsi kontrol sosial media massa terkait tindak pidana korupsi, antara lain dapat beripa pemantauan terhadap pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum yang dimulai sejak penyelidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan. Pengamalan nilai-nilai Pancasila
oleh media massa dalam penerapan
fungsi kontrol sosial di Indonesia
khususnya belum dilaksanakan secara
menyeluruh. Berita yang meninggalarkan
kepada khalayak ramai sering kali tidak
sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak masyarakat yang mudah dipercaya dengan berita yang beredar tanpa memastikan kebenarannya.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Irsyad hadi musyafa -
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, selain Pancasila masih ada sumber hukum yg lain. asal aturan belum tentu ialah hukum dalam arti peraturan perundang-undangan. aturan nasional yg bersumber dari Pancasila artinya hasil eklektisasi dari banyak sekali sumber hukum. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika merupakan ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas atau pemikiran pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan pandangan moral tersebut. Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 (lima) tahapan. • Pertama, etika teologi (theogical ethics) • Kedua, etika ontologis (ontological ethics) • Ketiga, positivasi etik berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman perilaku ( code of conduct) • Keempat, etika fungsional tertutup (close functional ethics) • Kelima, etika fungsional terbuka (open Functional ethich) Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.