Forum Analisis Jurnal

Forum Analisis Jurnal

Number of replies: 41
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

NOPI FITRI YANI གིས-

NAMA : NOPI FITRI YANI

NPM    : 2215011121


Tugas analisis jurnal

Analisis jurnal yang berjudul, Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik) Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika, tidak semua orang perlu melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Sebagaimana diketahui, disiplin etik pada mulanya bersumber pada agama, namun dalam perkembangannya, seiring dengan perkembangan masyarakat, komunitas tersebut juga mulai memikirkan dan merasa memerlukan batasan baik dan buruk atas perilaku anggotanya. Hukum merupakan kegiatan final dari kebijakan publik yang didalamnya hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia


Hubungan Antara Etika dan Moral

Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. 



antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni:

1. dimensi substansi dan wadah,

2. dimensi hubungan keluasan cakupannya,

3. dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.


dengan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia. hubungan hukum dan etik dalam Politik Pembaharuan dan Politik Hukum dalam Pembangunan yang telah ada dan dianggap dengan hukum yang akan, sedang, dan yang sama dalam politik yaitu Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Daffa Alfia Nabilla གིས-
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065

Analisis Jurnal “URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,kerangka berpikir, atau sebagai sistem nilai. Sehingga, pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai- nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (intrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan disesuaikan dengan tuntunan zaman.
3. Nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dikembangkan di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan sebagai asas moralitas bagi pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu normatif dalam perkembangan IPTEK di Indonesia agar mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

DEA GAIZKA QUMAIROH གིས-
Nama:Dea Gaizka Qumairoh
Npm:2215011119

Analisis jurnal"URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK"

Pentingnya Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut; Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia. Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan.
Oleh karena itu, diperlukan orientasi yang jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh nilai-nilai global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.


Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the
faounding fathers.
2. nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
3. nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.
In reply to DEA GAIZKA QUMAIROH

Re: Forum Analisis Jurnal

RIZKY NANDA FEBRIO ADHA གིས-
Nama : Rizky Nanda Febrio Adha
NPM : 2215011084

Analisis Jurnal yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”. Jurnal ini menjelaskan bahwa Pancasila menghormati penghormatan negara atau prinsip dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 dan sekaligus cita-cita hukum (gagasan hukum (ide hukum) negara Indonesia karena lahir dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang mendalam yang mencakup sifat-sifat dan akhlak mulia bangsa Indonesia.Pancasila secara bulat disebut sebagai pandangan hidup (kehidupan) Indonesia dan sekaligus sebagai dasar negara.Secara teoritis,pandangan hidup masyarakat Indonesia selalu berlandaskan pada nilai-nilai meta -hukum berdasarkan nilai dan moral yang disepakati bersama.Jadi pancasila memang seperti itu dan itu fakta sejarah.Nilai-nilai metalegal ini jelas belum memiliki kekuatan hukum.

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kegiatan ilmiah. Oleh karena itu, perlu dirumuskan Pancasila sebagai paradigma keilmuan bagi kegiatan keilmuan Indonesia. Sebab, selain ideologi Pancasila, perkembangan ilmu pengetahuan justru bisa mengarah pada sekularisme, seperti yang terjadi di Eropa pada masa Renaisans. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan agama yang kuat dan telah lama tumbuh dalam kehidupan kerakyatan, sehingga perkembangan ilmu pengetahuan, bila tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu pengetahuan berkembang tanpa arah dan arah yang jelas.

Pancasila sebagai acuan sistem nilai, acuan kerangka berfikir, acuan model berfikir atau jelas sistem nilai yang dijadikan kerangka acuan, kerangka acuan cara dan sekaligus sebagai arah/tujuan bagi para pemrakarsanya, sehingga Pancasila menjadi prinsip dalam pengembangan peraturan perundang-undangan nasional. Artinya nilai-nilai inti pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan acuan seluruh aspek pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia. Hal ini sebagai akibat pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

I Nyoman Trima Jaya གིས-
I Nyoman Trima Jaya
2215011062


Tugas analisis jurnal

URGENSI PENEGASAN PANCASILASEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK.

Jurnal ini menjelaskan bahwa Pancasila menghormati penghormatan negara atau prinsip dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 dan sekaligus cita-cita hukum negara Indonesia karena lahir dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang mendalam yang mencakup sifat-sifat dan akhlak mulia bangsa Indonesia.Pancasila secara bulat disebut sebagai pandangan hidup Indonesia dan sekaligus sebagai dasar negara.Secara teoritis,pandangan hidup masyarakat Indonesia selalu berlandaskan pada nilai-nilai meta-hukum berdasarkan nilai dan moral yang disepakati bersama.Jadi pancasila memang seperti itu dan itu fakta sejarah.Nilai-nilai metalegal ini jelas belum memiliki kekuatan hukum.

Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut;
Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia.
Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,kerangka berpikir, atau sebagai sistem nilai. Sehingga, pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Yang Artinya nilai dasar pada Pancasila secara normatif menjadi dasar aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (intrinsik) Nilai dasar adalah pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar.
2. Nilai instrumental, nilai instrumental adalah penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan disesuaikan dengan tuntunan zaman.
3. Nilai praktis, nilai praktis adalah interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan sebagai asas moralitas bagi pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut;
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu normatif dalam perkembangan IPTEK di Indonesia agar mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Helen Kanuwijaya གིས-
NAMA: HELEN KANUWIJAYA
NPM: 2215011076

Analisis jurnal dengan judul “Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK”.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi:
a. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers.
b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
c. Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.

Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah: a. Pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
b. Ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
c. Iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
d. Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
e. Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilainilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Irsyad hadi musyafa གིས-
Nama :irsyad hadi musyafa
Npm :2215011081
Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik) Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika, tidak semua orang perlu melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Sebagaimana diketahui, disiplin etik pada mulanya bersumber pada agama, namun dalam perkembangannya, seiring dengan perkembangan masyarakat, komunitas tersebut juga mulai memikirkan dan merasa memerlukan batasan baik dan buruk atas perilaku anggotanya. Hukum merupakan kegiatan final dari kebijakan publik yang didalamnya hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia



Hubungan Antara Etika dan Moral

Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. 




antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni:

1. dimensi substansi dan wadah,

2. dimensi hubungan keluasan cakupannya,

3. dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.



dengan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia. hubungan hukum dan etik dalam Politik Pembaharuan dan Politik Hukum dalam Pembangunan yang telah ada dan dianggap dengan hukum yang akan, sedang, dan yang sama dalam politik yaitu Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

NOPI FITRI YANI གིས-
NAMA : NOPI FITRI YANI
NPM : 2215011121

Analisis jurnal
“Urgensi Penegasan Pancasila Sebagau Dasar Nilai Pengembangan IPTEK”.

pancasila merupakan pembelajaran tentang menghormati penghormatan negara atau prinsip dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 dan sekaligus cita-cita serta gagasan hukum negara Indonesia karena Indonesia lahir dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang mendalam yang mencakup sifat-sifat dan akhlak mulia bangsa Indonesia. Pancasila dapat disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai dasar negara.Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Secara teoritis, pandangan hidup masyarakat Indonesia selalu berlandaskan pada nilai-nilai hukum yang berdasarkan nilai dan moral yang disepakati bersama.

Pancasila menjadi,
1. acuan sistem nilai
2. acuan kerangka berfikir
3. acuan model berfikir
Nilai-nilai inti pancasila secara normatif menjadi dasar segala acuan seluruh aspek pembangunan nasional. Hal ini menjadi pengakuan serta penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

ADITIYA PUTRA BAYU གིས-
Nama :ADITIYA PUTRA BAYU
NPM :2215011078

Analisis Jurnal

URGENSI PENEGASAN PANCASILASEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK.


sebagai ideologi nasional Pancasila merupakan penyatuan dan penguatan budaya bangsa Indonesia dan nilai-nilai agama. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kegiatan ilmiah. Oleh karena itu, perlu dirumuskan Pancasila sebagai paradigma keilmuan bagi kegiatan keilmuan di Indonesia. Sebab, selain ideologi Pancasila, perkembangan ilmu pengetahuan justru bisa mengarah pada sekularisme, seperti di Eropa Renaisans. Bangsa Indonesia memiliki landasan budaya dan agama yang dalam dan telah tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat sejak lama, oleh karena itu, jika perkembangan ilmu pengetahuan tidak berakar pada ideologi kebangsaan, sama saja dengan membiarkan ilmu pengetahuan berkembang tanpa arah dan arah yang jelas dengan kata lain abau terhadap perkembangan IPTEK.

Gagasan Dasar Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pengembangan Pengetahuan Pancasila merupakan asas penuntun bagi pembangunan hukum negara. Artinya, nilai-nilai fundamental Pancasila menjadi landasan normatif, kerangka acuan dan tolok ukur bagi seluruh aspek pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila meliputi, nilai fundamental (intrinsik), yaitu penjabaran nilai-nilai fundamental, sebagai arah kinerja pada waktu dan kondisi tertentu, lebih kontekstual dan harus selalu menyesuaikan dengan kebutuhan zaman, termasuk kebijakan, organisasi strategi, lembaga administrasi nasional Lembaga, rencana dan program yang dirumuskan dalam bentuk undangan hukum dan peraturan, nilai-nilai praktis, yaitu interaksi antara nilai-nilai instrumental dan kekhususan tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis untuk mempertahankan instrumental nilai-nilai dan memastikan bahwa nilai-nilai fundamental tetap relevan dari waktu ke waktu.Secara progresif relevan dengan isu-isu utama yang dihadapi masyarakat.

Pancasila merupakan sumber nilai dan etika dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat dilihat dalam sila-sila Pancasila, suatu sistem etika yang meliputi sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang di dalamnya dapat mengamalkan ilmu pengetahuan, sila-sila akal, keadilan dan peradaban manusia yang dipertimbangkan antara akal, rasa dan kehendak, dalam sila tersebut memberikan landasan moral bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi umat manusia, sila bagi persatuan Indonesia, memberikan kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia untuk berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi guna terciptanya rasa asuh, persaudaraan antar daerah dan persahabatan. Ajaran kerakyatan yang dimotori oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, pada dasarnya pengembangan iptek didasarkan pada kepentingan demokrasi,Norma keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus mampu menjaga keseimbangan hidup manusia yang berkeadilan, keseimbangan yang adil antara diri sendiri, manusia dengan Tuhan, manusia lain, manusia dan masyarakat, bangsa dan negara, serta lingkungan hidup manusia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Thufayl Fawwaz Hidayat གིས-
Nama : Thufayl Fawwaz Hidayat
NPM : 2215011085

Analisis jurnal “Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek”

Seperti yang kita ketahui pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini menjadikan pancasila sebagai system nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir. Nilai-nilai pancasila meliputi 3 hal yakni: Nilai dasar, nilai instrumental,dan nilai praktis.

Untuk menunjang kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya, manusia mulai memadukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dewasa ini, jika manusia menginginkan kesejahteraan dalam hidupnya maka ia harus memiliki 2 komponen tersebut. Dengan memiliki iptek ini, manusia dapat melakukan hal-hal yang diluar batas kemampuannya. Namun, perlu digaris bawahi bahwasannya penggunaan iptek haruslah digunakan sebagaimana mestinya, tidak melenceng dari tujuan iptek itu diciptakan. Dalam kasus ini, diperlukan jiwa atau ruh yang dapat dijadikan landasan agar manusia tidak menyalahgunakan iptek yaitu pencasila.

Menjadikan pancasila sebagai ruh dalam pengembangan juga dapat dirinci menjadi 5 hal, yakni: 1. pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia, 2. iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang, 3. pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional ,maupun global. 4. Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat. 5. Iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Fine Alsuli གིས-

Nama : Fine Alsuli Sukapiring

NPM : 2215011122

URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia.  Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. 

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila  Sebagai Pengembangan Ilmu

Iptek tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan seluruh perkembangan iptek harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai  dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi

Pengembangan iptek digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Pengembangan iptek harus menghormati keyakinan religius dan nilai kemanusiaan yang ada pada masyarakat.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan  Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Sebagai sumber historis dapat ditelusuri dalam pembukaan uud 1945 dan juga berbagai diskusi dan seminar dikalangan intelektual di Indonesia salah satunya adalah perguruan tinggi

Simpulan 

Perkembangan iptek harus berdasar dan tidak bertentangan dengan Pancasila juga sebagai nilai normatif agar mampu mengendalikan diri dan tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Muhammad Akhdan Haikal གིས-
Muhammad Akhdan Haikal
2215011087

Analisis Jurnal yang berjudul "URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK".

Seperti yang kita ketahui pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini menjadikan pancasila sebagai system nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir. Nilai-nilai pancasila meliputi 3 hal yakni: Nilai dasar, nilai instrumental,dan nilai praktis.

Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Lekat 118 གིས-
Nama : LEKAT
NPM : 2215011118

Pancasila sebagai idiologi negara
merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya
dan agama dari bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai idiologi bangsa
Indonesia mengakomodir seluruh
aktifitas kehidupan bermasyarakat,
berbangas dan bernegara demikian juga
dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu
perumusan Pancasila sebagai paradigma
ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia
merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
Sebab pengembangan ilmu yang terlepas
dari idiologi Pancasila, justru dapat
mengakibatkan sekularisme, seperti yang
terjadi pada jaman Renaissance di Eropa.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,
kerangka-kerangka berpikir, pola acuan
berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai
yang dijadikan kerangka landasan,
kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan
bagiyang menyandangnya sehingga
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional.
Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara
normatifmenjadi dasar, kerangka acuan,
dan tolakukur segenap aspek
pembangunan nasional yang dijalan kan
di Indonesia.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
dan Moral dalam Pengembangan
Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Upaya manusia mewujudkan
kesejahteraan dan peningkatan harkat dan
martabatnya maka manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Ilmu pengetahuan dan
teknologi, di masa sekarang memang
merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi
kelompok manusia yang menginginkan
kemajuan mutlak harus memiliki dua hal
tersebut.

Hal ini dapat ditunjukkan
dalam sila-sila Pancasila yang merupakan
sebuah sistem etika, diantaranya:

a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada
sila ini dapat mengimplementasikan
ilmu pengetahuan, yang
mempertimbangjan rasional, antara
akal, rasa dan kehendak. Sehingga
dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya
melainkan sebagaian yang sistematik
dari alam yang diolahnya.

b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang
Adil dan Beradab, pada sila ini
memberikan dasar moralitas bagi
manusia dalam mengembangkan
iptek. Iptek adalah salah satu
perkembangan dalam budaya hidup
manusia, yang pada hakekatnya
bertujuan demi kesejahteraan
bersama.

c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan
rasa kesadaran akan nasionalisme dari
bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya
iptek sehingga dapat terjalinnya rasa
terpelihara, persaudaraan dan
persahaban antar daerah dan itu semua
karena faktor kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.

d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh
hikmad kebijaksanaa dalam
permusyarawatan/perwakilan, hal
yang mendasar adalah dalam
pengembangan iptek didasarkan atas
kepentingan demokrasi, hal ini
mengandung maksud bahwa setiap
warga negara mempunyai kewajiban
dalam pengembangan iptek dengen
menghormati dan mengharai
kebebsana orang lain dalam bersikap
serta terbuka untuk mendapatkan
masukan, kritik dan saran yang
membangun.

e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat
menjaga keseimbangan keadilan
dalam kehidupan manusian,
keseimbangan keadilan antar dirinya
sendiri, manusi dengan Tuhannya
manusia lainnya manusia dengan
masyarakat bangsa dan negara serta
lingkungan dimana manusi itu berada.

Hal yang lain bahwa
meletakkna Pancasila sebagai landasan
etika pengembangan iptek dapat dirinci
sebagai berikut:
1. pengembangan iptek
yang terlebih menyangkut manusia
haruslah menghormati martabat manusia,
2. iptek seharusnya harus meningkatkan
kwalitas hidup manusia, baik sekarang
mauapun masa yang akan datamg, (3)
pengembangan iptek hendaknya
membantu pemekaran komunitas
manusia, bail lokal, nasional ,aupun
global.
4. iptek harus terbuka untuk
masyarakat dan memiliki dampak
langsung dalam kondisi hidup
masyarakat.
5. iptek hendaknya
membantu penciptaan masyarakat yang
semakin lebih adil.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan
Politik Pancasila Sebagai Dasar
Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan iptek di
Indonesia dapat ditelusuri dalam
Pembukaan UUD 1945. Pada alenia
keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi:
“Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumbah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamain abadi dan
keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan Kebangsaan Indonesia
itu dalam suatu Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia yang
terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada Ketuhanan yang
Maha Esa,... dan seterusnya”.
Kata mencerdaskan kehidupan
bangsa mengacu pada pengembangan
iptek melalui pendidikan. Amanat dalam
pembukaan UUD 1945 yang terkait
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa
haruslah berdasarkan nilai-nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya
yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan
kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai-
nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas
kebangsaan, musyawarah, dan keadilan
merupakan pencerdasan terhadap amanat
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
yang merupakan dokuen sejarah bangsa
Indonesia.
Sehingga urgensi Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi adalah dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek)
yang dikembangkan di Indoenesia
haruslah berdasar dan tidak
bertentangan dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di
Indonesia harus menyertakan nilai-
nilai Pancasila sebagai faktor internal
pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-
rambu normatif dalam perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi di
Indonesia agar nantinya mampu
mengendalikan diri serta tidak keluar
dari cara berpikir bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Rintan Roro Mufidah གིས-
Nama : Rintan Roro Mufidah
Npm : 2215011120

Analisis majalah “URGENCIO DE PENEGASAN PANCASILA
DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI”.

1. Konsep dasar Pancasila dinilai sebagai pengembangan ilmu pengetahuan.
Pancasila sebagai acuan sistem nilai, ekspresi pemikiran atau sistem nilai. Dengan demikian Pancasila menjadi pedoman dalam pembangunan perundang-undangan nasional. Artinya, nilai-nilai inti Pancasila menjadi landasan normatif bagi perspektif pembangunan nasional yang diterapkan di Indonesia. Hal ini sebagai akibat pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Nilai-nilai pancasila antara lain:

1. Nilai-nilai inti, yang merupakan poin-poin abstrak yang tidak terikat waktu dan tempat, meliputi cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai-nilai inti ke dalam arah tindakan untuk waktu dan keadaan tertentu, lebih bersifat kontekstual dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
3. Gunakan nilai, yaitu. interaksi nilai-nilai instrumental dan situasi konkret di tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis dan memastikan nilai-nilai dasar tetap penting dalam masalah sentral masyarakat.

Mengenai Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan, dapat dipahami bahwa tidak ada ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa semua pengembangan iptek harus dilandasi nilai-nilai Pancasila sebagai faktor pembangunan internal. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai tanda normatif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Keempat, bahwa semua pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berakar pada budaya dan ideologi bangsa Indonesia.

2. Pancasila sebagai sumber nilai dan moralitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tujuan dari penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk memudahkan kehidupan manusia dan meningkatkan harkat dan martabat manusia, sehingga penguasaan tersebut harus disertai dengan pemanfaatan yang rasional. Pancasila merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sila-sila Pancasila yang merupakan sumber nilai, kerangka berpikir, dan asas moral bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam peraturan-peraturan Pancasila, suatu sistem etika, antara lain:

a) Perintah keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat mewujudkan ilmu rasional antara akal, perasaan dan kehendak dalam perintah ini.
b. Dalam petunjuk tersebut, tuntutan kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan landasan moral bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. c. Prinsip Persatuan Indonesia menanamkan kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia.
yaitu Orde Kerakyatan Nasehat/representasi yang dipandu oleh kearifan pada dasarnya adalah tentang fakta bahwa pengembangan iptek didasarkan pada kepentingan demokrasi, umpan balik, kritik dan saran yang konstruktif.
e. Pedoman keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus mampu menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan masyarakat.

3. Sumber sejarah, sosiologis, dan politik Pancasila sebagai dasar nilai-nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sumber sejarah Pancasila sebagai dasar nilai perkembangan iptek Indonesia dapat ditelusuri kembali pada pembukaan UUD 1945. Dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat ditelusuri dalam topik-topik berikut.
1. Kehati-hatian nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah menyebabkan perubahan pandangan hidup masyarakat.
2. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada tatanan saat ini telah membawa dampak negatif dan berada pada titik yang berbahaya bagi keberadaan manusia di masa mendatang.
Ketiga, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai negara-negara Barat mengancam nilai-nilai khas bangsa Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan penyaringan pengaruh dunia mendunia yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat diringkas sebagai berikut:

1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia harus dilandasi dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Semua iptek yang dikembangkan di Indonesia harus memasukkan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal dalam pengembangan iptek.
3. Pancasila digunakan sebagai tanda normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar mampu mengendalikan diri dan tidak menyimpang dari cara berpikir masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Muhammad Gilbran གིས-
NAMA : MUHAMMAD GILBRAN ALBANY
NPM : 2255011013

Artikel tersebut berpendapat bahwa Pancasila bertanggung jawab atas dasar negara dan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1945, serta cita-cita hukum Indonesia berikutnya, sebagai akibat dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang dilakukan karena sifat -sifat dan akhlak mulia Indonesia. Pada mulanya Pancasila dikenal sebagai tanah air Indonesia dan kemudian sebagai bangsa. Sebagai hasil dari teori ini, masyarakat Indonesia secara keseluruhan didukung oleh meta-hukum berdasarkan moral yang sama dan nilai-nilai.Pancasila berbeda dari ini dan fakta.Nilai metalegal ini memiliki sejumlah besar hukum.
Pancasila, juga dikenal sebagai Dasar Ilmu, dapat ditemukan di setiap belahan dunia;
Akibatnya, timbul pemikiran ulang dan perenungan tentang perlu atau tidaknya Indonesia dimasukkan ke dalam Pertama Pelatihan. Pluralitas bangsa yang terlibat dalam sistem pelayanan kesehatan Indonesia telah direbut oleh iptek dan berfokus pada cara orang belajar tentang pelayanan kesehatan. Nilai yang tidak ada hubungannya dengan bangsa utama.
Yang kedua adalah faktor negatif yang digunakan untuk mengukur kualitas iptek berdasarkan keberadaan hidup di sekitar titik nadir pada saat datang. Karena itu, moralitas berperan dalam pembentukan iptek di Indonesia.
Selain itu, kebijakan global dominasi iptek atas bangsa Barat menyoroti spiritualitas, royong, solidaritas, musyawarah, dan rasa keadilan Indonesia dalam pendidikan negara.
Sebagai sarana memperoleh Ilmu, Konsep Dasar Nilai Pancasila.
Pancasila disebut sebagai acuan, kerangka, atau sistem nilai. Akibatnya, pancasila menjadi pemain kunci dalam larangan hukum nasional. Standar normatif dasar Pancasila adalah upah minimum nasional yang ditetapkan di Indonesia. Ini akibat dari fokus Pancasila pada ekonomi Indonesia dan rakyat secara keseluruhan sebagai ideologi nasional.
Salah satu contoh nilai dalam pancasila adalah nilai dasar (intrinsik). Nilai dasar adalah pokok yang tidak hadir pada pagi hari dan pada waktu dan tempat, serta mampu menghasilkan cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar.
Istilah "nilai instrumental" mengacu pada penggunaan nilai dasar sebagai kinerja untuk tujuan membangunkan dan mempertahankan keadaan saat ini. Lebih mencolok secara visual dan bercirikan penggunaan zaman tuntunan.
Yang dimaksud dengan “nilai praktis” adalah dialog yang terjadi antara seseorang yang berperan dengan situasi di mana mereka berada pada saat kritis dan situasi di mana mereka berada di masa kini. Ini ditandai dengan pertukaran informasi dan identifikasi seseorang yang relevan dengan pengalaman unik individu yang berkaitan dengan zamanya.
Pancasila sebagai Landasan Moral dan Spiritual Kajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Iptek harus digunakan untuk meningkatkan kesehatan manusia dan meringankan penderitaan manusia, karena harus digunakan bersamaan dengan metode yang digunakan saat ini. Pancasila adalah salah satu dari sekian banyak lembaga agama di Sila. Pancasila merupakan simbol moralitas bagi masyarakat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini dapat dilihat pada sistem Pancasila yaitu sistem ekonomi tersendiri, misalnya:
Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
Kekerabatan Adil dan Beradab menjadi model moralitas manusia dalam proses implementasi IPTEK.
Nasionalisme Indonesia diwakili oleh Persatuan Indonesia, yang meliputi kesadaran rasa.
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK yang didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pena
Administrasi Jaminan Sosial Rakyat Indonesia. IPTEK harus mampu meningkatkan kesehatan manusia melalui pendidikan.
Merangkum Sejarah, Sosiologi, dan Politik Pancasila sebagai Deadline Iptek.
Sejarah Pancasila sebagai contoh iptek Indonesia dimuat dalam laporan UUD 1945. Mulai tahun 1945, Pembukaan UUD berlaku.
Pancasila sebagai contoh Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat digunakan dengan segala cara yang dapat dibayangkan;
Kemajemukan yang lazim dalam masyarakat Indonesia pada saat penulisan ini didasarkan pada penekanan IPTEK pada pendidikan dan perilaku manusia.
IPTEK pada saat gempa memiliki efek peredam yang dapat diabaikan dan hadir di titik berdasarkan populasi manusia yang ada yang akan menghilang.
Selain itu, IPTEK yang dilakukan oleh negara-bangsa Barat dapat ditelusuri kembali ke khas Indonesia. Oleh karena itu, terdapat perspektif global tentang perekonomian Indonesia yang khas bagi perekonomian Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Nabilla Adelya hs གིས-
Nama : Nabilla Adelya HS
NPM : 2255011022

Pancasila sebagai idiologi negara
merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya
dan agama dari bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai idiologi bangsa
Indonesia mengakomodir seluruh
aktifitas kehidupan bermasyarakat,
berbangas dan bernegara demikian juga
dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu
perumusan Pancasila sebagai paradigma
ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia
merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
Sebab pengembangan ilmu yang terlepas
dari idiologi Pancasila, justru dapat
mengakibatkan sekularisme, seperti yang
terjadi pada jaman Renaissance di Eropa.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,
kerangka-kerangka berpikir, pola acuan
berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai
yang dijadikan kerangka landasan,
kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan
bagiyang menyandangnya sehingga
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional.
Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara
normatifmenjadi dasar, kerangka acuan,
dan tolakukur segenap aspek
pembangunan nasional yang dijalan kan
di Indonesia.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
dan Moral dalam Pengembangan
Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Upaya manusia mewujudkan
kesejahteraan dan peningkatan harkat dan
martabatnya maka manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Ilmu pengetahuan dan
teknologi, di masa sekarang memang
merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi
kelompok manusia yang menginginkan
kemajuan mutlak harus memiliki dua hal
tersebut.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Farhan Muhammad Farhan Murtadho གིས-
Muhammad Farhan Murtadho
2215011075

Seperti yang kita ketahui, Pancasila adalah dasar negara atau prinsip dasar negara menurut pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai Pancasila meliputi 3 hal yaitu:
Nilai inti, nilai instrumental dan nilai praktis.

Untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan meningkatkan martabat manusia, orang mulai mengintegrasikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika manusia saat ini menginginkan kemakmuran dalam hidupnya, ia harus memiliki kedua komponen tersebut. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini memungkinkan orang untuk melakukan hal-hal yang melampaui batas mereka. Namun perlu ditekankan bahwa pemanfaatan iptek harus digunakan dengan sebaik-baiknya tanpa menyimpang dari tujuan diciptakannya iptek. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah jiwa atau ruh yang dapat dijadikan landasan untuk mencegah manusia menyalahgunakan iptek yaitu jarak sosial.

Menjadikan semangat pembangunan pancasila juga dapat dibedakan menjadi lima hal, yaitu:
1. Martabat manusia harus dihormati dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempengaruhi manusia, 2. Ilmu pengetahuan dan teknologi harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekarang dan di masa depan. 3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berkontribusi pada perluasan komunitas manusia secara lokal, nasional, dan global. 4. Ilmu pengetahuan dan teknologi harus tersedia untuk umum dan berdampak langsung pada kondisi kehidupan masyarakat. 5. Sains dan teknologi harus membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Muhammad Hafizh Zhafir Rhamadan གིས-
Nama: Muhammad Hafizh Zhafir Rhamadan
NPM: 2215011074

Analisis Jurnal: URGENSI
PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK.

Seperti yang kita ketahui, Pancasila adalah dasar negara atau prinsip dasar negara menurut pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai Pancasila meliputi 3 hal yaitu:
Nilai inti, nilai instrumental dan nilai praktis.

Sumber sejarah, sosiologis dan politik Pancasila sebagai dasar nilai-nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sumber sejarah Pancasila sebagai dasar nilai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia dapat ditelusuri kembali pada pembukaan UUD 1945. Dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat ditelusuri dalam topik-topik berikut.
1. Kehati-hatian nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah menyebabkan perubahan pandangan hidup masyarakat.
2. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada tatanan saat ini telah membawa dampak negatif dan berada pada titik yang berbahaya bagi keberadaan manusia di masa mendatang.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai negara-negara Barat mengancam nilai-nilai khas bangsa Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan penyaringan terhadap pengaruh dunia yang mendunia yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Lazario Stevano Laiya གིས-
Lazario Stevano Laiya
2215011117

URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sehingga diharapkan melalui tulisan ini diharapkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambrambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Kata kunci : Indonesia, Nilai, Pancasila, Teknologi.
Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara.
Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan oreintasi yang tidak jelas.
Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya.
Berdasarkan uraian diatas maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembnagan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi : (i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers; (ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan (iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat Vol.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nailainilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
Dalam kondisi seperti di atas maka diperlukanlah suatu platform yang mampu dijadikan sebagai ruhnya dagi perkembangan iptek di Indonesia
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Sechly Firmansyah གིས-
Nama: Sechly Firmansyah
NPM: 2215011077

Analisis jurnal dengan judul “Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK”.

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kegiatan ilmiah. Oleh karena itu, perlu dirumuskan Pancasila sebagai paradigma keilmuan bagi kegiatan keilmuan Indonesia. Sebab, selain ideologi Pancasila, perkembangan ilmu pengetahuan justru bisa mengarah pada sekularisme, seperti yang terjadi di Eropa pada masa Renaisans. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan agama yang kuat dan telah lama tumbuh dalam kehidupan kerakyatan, sehingga perkembangan ilmu pengetahuan, bila tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu pengetahuan berkembang tanpa arah dan arah yang jelas.

Pancasila sebagai acuan sistem nilai, acuan kerangka berfikir, acuan model berfikir atau jelas sistem nilai yang dijadikan kerangka acuan, kerangka acuan cara dan sekaligus sebagai arah/tujuan bagi para pemrakarsanya, sehingga Pancasila menjadi prinsip dalam pengembangan peraturan perundang-undangan nasional. Artinya nilai-nilai inti pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan acuan seluruh aspek pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia. Hal ini sebagai akibat pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi:
a. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers.
b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
c. Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.

Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah: a. Pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
b. Ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
c. Iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
d. Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
e. Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilainilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Nailah Is' Afbilla གིས-
Nama : Nailah Is’ Afbilla
NPM : 2215011063

Tugas Analisis Jurnal :

1. Konsep dasar Pancasila dinilai sebagai pengembangan ilmu.
Pancasila merupakan asas penuntun dalam pembangunan perundang-undangan nasional. Artinya, nilai-nilai inti Pancasila merupakan landasan normatif, kerangka acuan dan tolok ukur bagi seluruh aspek pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia.
Pancasila Nilai-nilai pancasila antara lain :
a) Nilai dasar (instrinsik), yang merupakan prinsip-prinsip yang tidak terikat waktu dan tempat yang bersifat abstrak, meliputi cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar yang ditetapkan oleh para pendiri.
b. Nilai instrumental, yaitu rumusan nilai-nilai inti sebagai rencana aksi pada waktu dan keadaan tertentu, lebih bersifat kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan zaman, termasuk kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program dalam bentuk dari . Hukum dan peraturan yang dikembangkan oleh lembaga administrasi pemerintah.
c. Nilai paraktis, interaksi nilai-nilai instrumental dan situasi konkrit pada tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis untuk memelihara nilai-nilai instrumental dan memastikan nilai-nilai fundamental tetap terkait dengan masalah-masalah sentral masyarakat. kamu yang mengendarai

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Pancasila merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sila-sila Pancasila yang harus menjadi sumber nilai, kerangka pikir, dan asas moral bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam peraturan-peraturan Pancasila, suatu sistem etika, antara lain:
a) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat mewujudkan ilmu berpikir rasional antara akal, perasaan dan kehendak dalam perintah ini.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dalam komando ini memberikan landasan moral bagi masyarakat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Sila Persatuan Indonesia menanamkan rasa nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia dalam sumbangsihnya terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat timbul rasa peduli, persaudaraan dan persahabatan antardaerah.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi.

e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus mampu menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan masyarakat, keseimbangan keadilan antara diri sendiri, manusia dan Tuhan, manusia lain, manusia dan masyarakat, bangsa dan negara serta lingkungan hidup manusia.

Hal-hal lain yang menekankan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek:
a. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan, keyakinan agama masyarakat harus dihormati, karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi belum tentu sesuai dengan keyakinan agamanya, namun tidak perlu diperdebatkan, karena keduanya memiliki logika masing-masing.
b. Sains bertujuan untuk pengembangan kemanusiaan dan diperlukan oleh nilai-nilai etis berdasarkan kemanusiaan.
c. Ilmu pengetahuan dan teknologi menyeragamkan kebudayaan sehingga dapat mempersatukan manusia dan memperkokoh pembangunan dan jati diri bangsa.
yaitu Prinsip demokrasi menghendaki agar pengelolaan ilmu pengetahuan dan teknologi dibagi secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat, karena pendidikan merupakan kebutuhan sosial. e) Kesenjangan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus dipersempit agar lebih merata sebagai prinsip keadilan.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber sejarah Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia dapat ditelusuri kembali pada Pembukaan UUD 1945, alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan masyarakat mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan. Amanat dalam Pembukaan UUD 1945 tentang pendidikan kehidupan rakyat harus didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses pembangunan kehidupan bangsa dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, kesetiakawanan nasional, refleksi dan keadilan diintelektualisasikan dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Aldi Rafsanjani Mudia གིས-
Nama : Aldi Rafsanjani Mudia
NPM : 2215011090

Pancasila adalah dasar negara atau prinsip dasar negara menurut pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai Pancasila meliputi 3 hal yaitu:
Nilai inti, nilai instrumental dan nilai praktis.

Untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan harkat dan martabat manusia, masyarakat mulai mengintegrasikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika manusia saat ini menginginkan kemakmuran dalam hidupnya, maka ia harus memiliki kedua komponen tersebut. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini memungkinkan manusia untuk melakukan hal-hal yang berada di luar batas kemampuannya. Namun perlu ditegaskan bahwa pemanfaatan iptek harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan tidak menyimpang dari tujuan diciptakannya iptek. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah jiwa atau ruh yang dapat dijadikan landasan untuk mencegah manusia menyalahgunakan iptek yaitu jarak sosial.

Kehadiran Ilmu dan Teknologi di tengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memecahkan masalah hidup dan kehidupan manusia. Beberapa peristiwa yang terjadi di dunia ini misalnya dampak negatif dari bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki selama Perang Dunia
kedua, dampak ini akan berdampak negatif bagi masyarakat Jepang saat itu dan traumatis generasi selanjutnya. Dan bahkan akan berdampak pada nilai kemanusiaan secara universal. Nila manusia tidak akan menjadi miliknya sekelompok orang tertentu tetapi milik dengan kemanusiaan
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

M.Zaki Albana གིས-
Nama: Muhammad Zaki Albana
Npm: 2255011015

Analisis jurnal"URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.

Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia. Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Realitas yang didapatkan, kepemilikan terhadap iptek sering disalahgunakan, sehingga justru mendehumanisasikan manusia itu sendiri. Dalam kondisi seperti di atas maka diperlukanlah suatu platform yang mampu dijadikan sebagai ruhnya dagi perkembangan iptek di Indonesia.

Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakikatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama. Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek adalah, pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, tetapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil . Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang -Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Hal ini dapat dimaklumi, mengingat para pendiri negara yang juga termasuk cerdik cendekia atau intelektual bangsa Indonesia yang pada masa itu mencurahkan tenaga dan pemikirannya untuk membangun bangsa dan negara. Para intelektual merupakan sebagai pejuang bangsa masih disibukkan pada upaya pembenahan dan penataan negara yang baru saja terbebas dari penjajahan. Segelintir rakyat yang menjadi pelopor kebangkitan bangsa sehingga ketika negara merdeka mereka perlu mencantumkan aspek kesejahteraan dan pendidikan dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Sila-sila Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 jelas merupakan pendiri negara untuk mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kesejahteraan bangsa dalam arti penguatan perekonomian bangsa dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia agar setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Arditya Prayoga གིས-
Nama : Arditya Prayoga
Npm : 2255011020

Analisis jurnal yang berjudul “ Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK”.

1. Konsep dasar Pancasila adalah pengembangan ilmu pengetahuan.
Pancasila sebagai acuan sistem nilai, ekspresi pemikiran atau sistem nilai. Dengan demikian Pancasila menjadi pedoman dalam pembangunan perundang-undangan nasional. Nilai-nilai dasar Pancasila dengan demikian menjadi landasan normatif perspektif pembangunan nasional yang berlaku di Indonesia. Hal ini karena bangsa Indonesia mengakui dan menerima pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Nilai-nilai pancasila antara lain:
1. Nilai-nilai inti, yang merupakan poin-poin abstrak yang terlepas dari waktu dan tempat, meliputi cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar.
2. Nilai instrumental, yaitu. penjabaran nilai-nilai dasar ke dalam arah tindakan untuk waktu dan keadaan tertentu, lebih bersifat kontekstual dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
3. Gunakan nilai, interaksi nilai-nilai instrumental dan situasi konkret di tempat dan situasi tertentu bersifat dinamis dan memastikan pelestarian nilai-nilai dasar dalam masalah-masalah sentral masyarakat.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai  dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Pengembangan iptek digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Pengembangan iptek harus menghormati keyakinan religius dan nilai kemanusiaan yang ada pada masyarakat.
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih berhubungan dengan orang harus menghormati harkat dan martabat manusia,
2. Ilmu pengetahuan dan teknologi harus maju
kualitas hidup manusia, baik sekarang
masih di masa depan,
3.perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harusmembantu memperluas komunitasmanusia, lokal, nasional atau
global
4. Ilmu pengetahuan dan teknologi harus terbuka masyarakat dan memberikan dampak
langsung hidup
Publisitas.
5. Ilmu pengetahuan dan teknologi harusuntuk membantu membentuk masyarakat

3. Sumber sejarah, sosiologis, dan politik Pancasila sebagai dasar nilai-nilai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sumber sejarah Pancasila sebagai dasar nilai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia dapat ditelusuri kembali pada pembukaan UUD 1945, alinea keempat pembukaan UUD 1945. kata “Pendidikan Kehidupan Nasional” mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan. Amanat dalam Pembukaan UUD 1945 tentang pendidikan kehidupan rakyat harus didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses pembangunan kehidupan bangsa dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, kesetiakawanan nasional, refleksi dan keadilan diintelektualisasikan dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat ditelusuri melalui tema-tema berikut.

1. Nilai kehati-hatian yang berkembang dalam masyarakat Indonesia dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini menyebabkan perubahan sikap hidup masyarakat.
2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada tatanan saat ini berdampak negatif dan berada pada titik yang berbahaya bagi keberadaan manusia di masa mendatang.
3.perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai negara-negara Barat mengancam nilai-nilai khas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyaringan terhadap pengaruh global yang bertentangan dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Alvin muhajir Alvin གིས-
alvin muhajir
2215011068
Tugas analisis jurnal:

Analisis jurnal yang berjudul, Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik) Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika, tidak semua orang perlu melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Sebagaimana diketahui, disiplin etik pada mulanya bersumber pada agama, namun dalam perkembangannya, seiring dengan perkembangan masyarakat, komunitas tersebut juga mulai memikirkan dan merasa memerlukan batasan baik dan buruk atas perilaku anggotanya. Hukum merupakan kegiatan final dari kebijakan publik yang didalamnya hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia

1. . Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,kerangka berpikir, atau sebagai sistem nilai. Sehingga, pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai- nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (intrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan disesuaikan dengan tuntunan zaman.
3. Nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dikembangkan di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan sebagai asas moralitas bagi pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu normatif dalam perkembangan IPTEK di Indonesia agar mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi:
a. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers.
b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
c. Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.

Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah: a. Pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
b. Ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
c. Iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
d. Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iotek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
e. Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilainilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Fadhlil Fadhlil azim གིས-
Nama : fadhlil azim Malika putra
NPM : 2215011072

Analisis Jurnal yang berjudul URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK. Jurnal ini menjelaskan bahwa Pancasila menghormati penghormatan negara atau prinsip dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 dan sekaligus cita-cita hukum (gagasan hukum (ide hukum) negara Indonesia karena lahir dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang mendalam yang mencakup sifat-sifat dan akhlak mulia bangsa Indonesia.Pancasila secara bulat disebut sebagai pandangan hidup (kehidupan) Indonesia dan sekaligus sebagai dasar negara.Secara teoritis,pandangan hidup masyarakat Indonesia selalu berlandaskan pada nilai-nilai meta -hukum berdasarkan nilai dan moral yang disepakati bersama.Jadi pancasila memang seperti itu dan itu fakta sejarah.Nilai-nilai metalegal ini jelas belum memiliki kekuatan hukum.

Hubungan Antara Etika dan Moral

Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. 




antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni:
1. dimensi substansi dan wadah,

2. dimensi hubungan keluasan cakupannya,

3. dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.

dengan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia. hubungan hukum dan etik dalam Politik Pembaharuan dan Politik Hukum dalam Pembangunan yang telah ada dan dianggap dengan hukum yang akan, sedang, dan yang sama dalam politik yaitu Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Lulu Putri arfina གིས-
Nama : Lulu Putri Arfina
NPM: 2255011019

Analisis jurnal yang berjudul, Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik) Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas. Hukum merupakan kegiatan final dari kebijakan publik yang didalamnya hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan Antara Etika dan Moral
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut.
antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni:
1. dimensi substansi dan wadah,
2. dimensi hubungan keluasan cakupannya,
3. dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.
dengan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia.

Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat ditelusuri dalam topik-topik berikut.
1. Kehati-hatian nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah menyebabkan perubahan pandangan hidup masyarakat.
2. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada tatanan saat ini telah membawa dampak negatif dan berada pada titik yang berbahaya bagi keberadaan manusia di masa mendatang.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai negara-negara Barat mengancam nilai-nilai khas bangsa Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan penyaringan terhadap pengaruh dunia yang mendunia yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Muhammad Dzaki Santoso གིས-
Nama : Muhammad Dzaki Santoso
NPM : 2255011021

Analisis jurnal “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”

Pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dapat ditelusuri pada poin-poin berikut. Pertama, keragaman nilai yang muncul dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah membawa perubahan pandangan hidup masyarakat. Hal ini memerlukan pertimbangan dan perenungan yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada pilihan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan jati diri bangsanya. Kedua, dampak negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap lingkungan paling rendah, mengancam keberadaan kehidupan manusia di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan pedoman moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Ketiga, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didominasi oleh negara-negara Barat dengan latar belakang politik internasional mengancam nilai-nilai khas bangsa Indonesia dalam kehidupannya, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah dan rasa keadilan. Oleh karena itu diperlukan arah yang jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh nilai-nilai global yang bertentangan dengan nilai-nilai individualitas bangsa Indonesia

Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (intrinsik) Nilai dasar adalah pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar.
2. Nilai instrumental, nilai instrumental adalah penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan disesuaikan dengan tuntunan zaman.
3. Nilai praktis, nilai praktis adalah interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Iqbal Fariz Darsono གིས-
Nama: IQBAL FARIZ DARSONO
NPM: 2215022079
Tugas analisis jurnal

URGENSI PENEGASAN PANCASILASEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK.

Jurnal ini menjelaskan bahwa Pancasila menghormati penghormatan negara atau prinsip dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 dan sekaligus cita-cita hukum negara Indonesia karena lahir dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang mendalam yang mencakup sifat-sifat dan akhlak mulia bangsa Indonesia.Pancasila secara bulat disebut sebagai pandangan hidup Indonesia dan sekaligus sebagai dasar negara.Secara teoritis,pandangan hidup masyarakat Indonesia selalu berlandaskan pada nilai-nilai meta-hukum berdasarkan nilai dan moral yang disepakati bersama.Jadi pancasila memang seperti itu dan itu fakta sejarah.Nilai-nilai metalegal ini jelas belum memiliki kekuatan hukum.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,kerangka berpikir, atau sebagai sistem nilai. Sehingga, pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Yang Artinya nilai dasar pada Pancasila secara normatif menjadi dasar aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (intrinsik) Nilai dasar adalah pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar.
2. Nilai instrumental, nilai instrumental adalah penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan disesuaikan dengan tuntunan zaman.
3. Nilai praktis, nilai praktis adalah interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan sebagai asas moralitas bagi pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut;
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu normatif dalam perkembangan IPTEK di Indonesia agar mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Yosi Tirani Putri གིས-
Nama: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083

Analisis Jurnal

URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila adalah dasar/sumber untuk semua perilaku dan sikap yang ada pada masyarakat Indonesia. Pancasila juga dinilai sebagai pengembangan ilmu yang ada di Indonesia karena merupakan asas penuntun dalam pembangunan perundang-undangan nasional. Artinya, nilai-nilai inti Pancasila merupakan landasan normatif, kerangka acuan dan tolok ukur bagi seluruh aspek pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia.
Pancasila. Adapun Nilai-nilai Pancasila:
a) Nilai dasar ( tidak terikat waktu dan tempat yang bersifat abstrak, meliputi cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar yang ditetapkan oleh pendiri)
b. Nilai instrumental (rencana aksi pada waktu dan keadaan tertentu, lebih bersifat kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan zaman, termasuk kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program dalam bentuk hukum dan peraturan yang dikembangkan oleh lembaga pemerintah)
c. Nilai paraktis (interaksi nilai-nilai instrumental dan situasi konkrit pada tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis terkait dengan masalah-masalah sentral masyarakat)

Pancasila juga harus menjadi sumber nilai dan moral dalam pengembangan IPTEK karena tidak terpisahkan dari sila-sila Pancasila yang harus menjadi sumber untuk semua tindakan dan perilaku yang ada pada masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditunjukkan dalam peraturan-peraturan Pancasila, suatu sistem etika, antara lain:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa (ilmu berpikir rasional antara akal, perasaan dan kehendak)
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (landasan moral bagi masyarakat dalam pengembangan IPTEK)
c. Sila Persatuan Indonesia (nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia terhadap IPTEK sehingga timbul rasa peduli, persaudaraan dan persahabatan antar daerah)
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan (dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi)
e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (Perkembangan IPTEK harus mampu menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan masyarakat, diri sendiri, manusia dan Tuhan, manusia lain, manusia dan masyarakat, bangsa serta lingkungan)

Sumber historis, sosiologis, dan politik Pancasila juga sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK. Hal ini dapat ditelusuri kembali pada Pembukaan UUD 1945, alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan masyarakat mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan yang harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Proses pembangunan kehidupan bangsa dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, kesetiakawanan nasional, refleksi dan keadilan diintelektualisasikan dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Inti dari jurnal tersebut adalah semua kegiatan atau perilaku yang ada dan terjadi di Indonesia haruslah berdasarkan Pancasila karena nilai-nila Pancasila dianggap sebagai pedoman yang sangat penting untuk tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

M.Dzakwan Ulhaq Agnastha གིས-
Nama : M.Dzakwan Ulhaq Agnastha
NPM : 2255011016
Analisis Jurnal URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Jurnal tersebut berpendapat bahwa Pancasila bertanggung jawab atas dasar negara dan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1945, serta cita-cita hukum Indonesia berikutnya, sebagai akibat dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang dilakukan karena sifat -sifat dan akhlak mulia Indonesia. Pada mulanya Pancasila dikenal sebagai tanah air Indonesia dan kemudian sebagai bangsa. Sebagai hasil dari teori ini, masyarakat Indonesia secara keseluruhan didukung oleh meta-hukum berdasarkan moral yang sama dan nilai-nilai.Pancasila berbeda dari ini dan fakta.Nilai metalegal ini memiliki sejumlah besar hukum.
Pancasila, juga dikenal sebagai Dasar Ilmu, dapat ditemukan di setiap belahan dunia;
Akibatnya, timbul pemikiran ulang dan perenungan tentang perlu atau tidaknya Indonesia dimasukkan ke dalam Pertama Pelatihan. Pluralitas bangsa yang terlibat dalam sistem pelayanan kesehatan Indonesia telah direbut oleh iptek dan berfokus pada cara orang belajar tentang pelayanan kesehatan. Nilai yang tidak ada hubungannya dengan bangsa utama.
Yang kedua adalah faktor negatif yang digunakan untuk mengukur kualitas iptek berdasarkan keberadaan hidup di sekitar titik nadir pada saat datang. Karena itu, moralitas berperan dalam pembentukan iptek di Indonesia.
Selain itu, kebijakan global dominasi iptek atas bangsa Barat menyoroti spiritualitas, royong, solidaritas, musyawarah, dan rasa keadilan Indonesia dalam pendidikan negara.
1. Sebagai sarana untuk memperoleh Ilmu Konsep Dasar Nilai Pancasila.
Pancasila disebut sebagai acuan, kerangka, atau sistem nilai. Akibatnya, pancasila menjadi pemain kunci dalam larangan hukum nasional. Standar normatif dasar Pancasila adalah upah minimum nasional yang ditetapkan di Indonesia. Ini akibat dari fokus Pancasila pada ekonomi Indonesia dan rakyat secara keseluruhan sebagai ideologi nasional.
Pancasila meliputi nilai-nilai:
1.Nilai dasar intrinsik (nilai dasar) Nilai dasar adalah nilai dasar adalah pokok yang tidak ditemukan pada pagi hari atau pada waktu-waktu tertentu, dan disingkirkan sehingga menimbulkan cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar.
2.Istilah "nilai instrumental" mengacu pada penggunaan nilai dasar sebagai kinerja untuk tujuan membangunkan dan mempertahankan keadaan saat ini. Lebih mencolok secara visual dan bercirikan penggunaan zaman tuntunan.
3. Yang dimaksud dengan “nilai praktis” adalah dialog yang terjadi antara orang yang berinstrumen dengan situasi saat kritis dan situasi saat ini. Ini ditandai dengan pertukaran informasi dan identifikasi seseorang yang relevan dengan pengalaman unik individu yang berkaitan dengan zamanya.
2.Pancasila sebagai Landasan Moral dan Spiritual Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Iptek harus digunakan untuk meningkatkan kesehatan manusia dan meringankan penderitaan manusia, karena harus digunakan bersamaan dengan metode yang digunakan saat ini. Pancasila adalah salah satu dari sekian banyak lembaga agama di Sila. Pancasila merupakan simbol moralitas bagi masyarakat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini dapat dilihat pada sistem Pancasila yaitu sistem ekonomi tersendiri, misalnya:
sebuah. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Kemanusiaan Adil dan Beradab menjadi model moralitas manusia dalam proses penerapan IPTEK.
c. Partisipasi Persatuan Indonesia dalam kesadaran rasa adalah nasionalisme Indonesia.
d. Kerakyatan yang dibahas oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan adalah yang dibahas dalam konteks IPTEK dan paling tidak didasarkan pada satu kepentingan demokrasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah suatu bangsa mampu mencapai kewajiban dalam konteks IPTEK dengan menjunjung tinggi dan meningkatkan kebebasan
e. Jaminan Sosial bagi penduduk Indonesia. IPTEK harus mampu meningkatkan kesehatan manusia melalui pendidikan.
3.Ringkas Sejarah, Sosiologi, dan Politik Pancasila sebagai Batas Waktu Iptek.
Sejarah Pancasila sebagai contoh iptek Indonesia dimuat dalam laporan UUD 1945. Mulai tahun 1945, Pembukaan UUD berlaku.
Pancasila sebagai contoh Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat digunakan dengan segala cara yang dapat dibayangkan;
1.Pluralitas yang lazim dalam masyarakat Indonesia pada saat penulisan ini didasarkan pada penekanan IPTEK pada pendidikan dan perilaku manusia.
2. IPTEK pada saat gempa memiliki efek peredam yang dapat diabaikan dan hadir di titik berdasarkan populasi manusia yang ada yang akan menghilang.
3.Selain itu, IPTEK yang dilakukan oleh negara-bangsa Barat dapat ditelusuri kembali ke khas Indonesia. Karena itu, ada perspektif global tentang ekonomi Indonesia
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Fayiz Fayiz Al Hafizh གིས-
Nama : Fayiz Al Hafizh
NPM : 2215011086

Analisis Jurnal
“Urgensi Penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK”

Jurnal ini menjelaskan bahwa Pancasila menghormati negara atau prinsip dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 sekaligus cita-cita hukum (gagasan hukum) negara Indonesia karena lahir dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang mendalam yang mencakup sifat-sifat dan akhlak mulia bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kegiatan ilmiah. Oleh karena itu, perlu dirumuskan Pancasila sebagai paradigma keilmuan bagi kegiatan keilmuan Indonesia. Sebab, selain ideologi Pancasila, perkembangan ilmu pengetahuan justru bisa mengarah pada sekularisme, seperti yang terjadi di Eropa pada masa Renaisans. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan agama yang kuat dan telah lama tumbuh dalam kehidupan kerakyatan, sehingga perkembangan ilmu pengetahuan, bila tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu pengetahuan berkembang tanpa arah dan arah yang jelas.

Pancasila sebagai acuan sistem nilai, acuan kerangka berfikir, acuan model berfikir atau jelas sistem nilai yang dijadikan kerangka acuan, kerangka acuan cara dan sekaligus sebagai arah/tujuan bagi para pemrakarsanya, sehingga Pancasila menjadi prinsip dalam pengembangan peraturan perundang-undangan nasional.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Az-Zahra Novia Balqis Irawan གིས-
Pancasila secara bulat disebut sebagai pandangan hidup (kehidupan) Indonesia dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritis,pandangan hidup masyarakat Indonesia selalu berlandaskan pada nilai-nilai meta -hukum berdasarkan nilai dan moral yang disepakati bersama.

Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (intrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan disesuaikan dengan tuntunan zaman.
3. Nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman

1. Bahwa setiap Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dikembangkan di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. 
3. Nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. Bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri.

Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:

• Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa, dan kehendak.
• Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK.
• Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
• Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini bermaksud bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
• Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.

Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek. Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut

1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, perlu penyaringan mengenai pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

M. Fathir Hayyan Azka Aribowo གིས-
Nama : M. Fathir Hayyan Azka Aribowo
NPM : 2215011089
Analisis Jurnal
"URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK"

Pancasila adalah dasar negara atau
pokok kaidah negara yang fundamental
yang tercantum dalam Pembukaan UUD
1945, dan sekaligus cita hukum
(rechtssidee) negara Indonesia karena
bersumber pada pandangan dan falsafah
hidup yang mendalam, dimana tersimpul
ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa
Indonesia.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,
kerangka-kerangka berpikir, pola acuan
berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai
yang dijadikan kerangka landasan,
kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan
bagiyang menyandangnya sehingga
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
dan Moral dalam Pengembangan
Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Upaya manusia mewujudkan
kesejahteraan dan peningkatan harkat dan
martabatnya maka manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Ilmu pengetahuan dan
teknologi, di masa sekarang memang
merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi
kelompok manusia yang menginginkan
kemajuan mutlak harus memiliki dua hal
tersebut.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan
Politik Pancasila Sebagai Dasar
Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan iptek di
Indonesia dapat ditelusuri dalam
Pembukaan UUD 1945.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Inggri Dwi Syaputri གིས-
Nama: Inggri Dwi Syaputri
NPM: 2215011067

Analisis Jurnal : URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila menghormati penghormatan negara atau prinsip dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 dan sekaligus cita-cita hukum negara Indonesia karena lahir dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang mendalam yang mencakup sifat-sifat dan akhlak mulia bangsa Indonesia. Pancasila secara bulat disebut sebagai pandangan hidup Indonesia dan sekaligus sebagai dasar negara.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,kerangka berpikir, atau sebagai sistem nilai. Sehingga, pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.

Nilai-nilai Pancasila meliputi :
•Nilai dasar (intrinsik) Nilai dasar adalah pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar.
•Nilai instrumental, nilai instrumental adalah penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan disesuaikan dengan tuntunan zaman.
•Nilai praktis, nilai praktis adalah interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini bermaksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut;
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa setiap perkembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan setiap IPTEK yang dikembangkan harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK di Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Akbar Fauzi གིས-
Akbar Fauzi
2265011001

"URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK"

Pancasila menghormati penghormatan negara atau prinsip dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 dan sekaligus cita-cita hukum negara Indonesia karena lahir dari pandangan dan falsafah hidup bangsa yang mendalam yang mencakup sifat-sifat dan akhlak mulia bangsa Indonesia.Pancasila secara bulat disebut sebagai pandangan hidup Indonesia dan sekaligus sebagai dasar negara.Secara teoritis,pandangan hidup masyarakat Indonesia selalu berlandaskan pada nilai-nilai meta-hukum berdasarkan nilai dan moral yang disepakati bersama.Jadi pancasila memang seperti itu dan itu fakta sejarah.Nilai-nilai metalegal ini jelas belum memiliki kekuatan hukum.

Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut;
Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia.
Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,kerangka berpikir, atau sebagai sistem nilai. Sehingga, pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Yang Artinya nilai dasar pada Pancasila secara normatif menjadi dasar aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (intrinsik) Nilai dasar adalah pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar.
2. Nilai instrumental, nilai instrumental adalah penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan disesuaikan dengan tuntunan zaman.
3. Nilai praktis, nilai praktis adalah interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat. Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan sebagai asas moralitas bagi pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut;
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu normatif dalam perkembangan IPTEK di Indonesia agar mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Salma Jihan Feprizon གིས-
Nama: Salma Jihan Feprizon
NPM: 2255011018

Analisis Jurnal yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman,
Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbangsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada. Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah,
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, tetapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu normatif dalam perkembangan IPTEK di Indonesia agar mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Farhan Zahy གིས-
Nama : Farhan Zahy
NPM: 2215011069

"URGENT PENGUATAN PANCASIL SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN NILAI ILMIAH DAN TEKNOLOGI"

Pancasila merupakan dasar/sumber segala perilaku dan sikap masyarakat Indonesia. Pancasila juga dianggap sebagai pengembang ilmu yang ada di Indonesia karena merupakan pedoman dalam pengembangan peraturan perundang-undangan nasional. Artinya, nilai-nilai inti Pancasila menjadi landasan normatif, kerangka kerja, dan tolok ukur bagi seluruh aspek pembangunan nasional Indonesia.
Pancasila Tentang nilai-nilai Pancasila:

a) Nilai-nilai inti (tidak terikat waktu dan tempat, yang bersifat abstrak, meliputi cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar pendiri)
b. Nilai instrumental (rencana tindakan pada waktu dan kondisi tertentu lebih bersifat kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan zaman, antara lain kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh instansi pemerintah .)
c. Nilai-nilai praktis (interaksi nilai-nilai instrumental dan situasi konkret di tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis terkait dengan masalah sentral masyarakat)

Pancasila juga harus menjadi sumber nilai dan moral dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena tidak terlepas dari ajaran Pancasila yang harus menjadi sumber segala tindakan dan perilaku masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditemukan dalam aturan Pancasila, sistem etika, misalnya.

sebuah. Panduan Ketuhanan Yang Maha Esa (ilmu pemikiran rasional antara akal, perasaan dan kehendak)
b. Tuntutan kemanusiaan yang adil dan beradab (dasar moral masyarakat dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi)
c. Prinsip persatuan Indonesia (Nasionalisme bangsa Indonesia terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan kepedulian, persaudaraan dan persahabatan antar daerah)
yaitu Orde kerakyatan yang berpedoman pada kebijaksanaan dalam kegiatan refleksi/representatif (dalam pengembangan iptek didasarkan pada kepentingan demokrasi)
e) Pedoman keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus mampu menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan masyarakat itu sendiri, manusia dan Tuhan, manusia lain, manusia dan masyarakat, manusia dan lingkungan.)

Sumber-sumber sejarah, sosiologis, dan politik Pancasila juga menjadi dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat ditelusuri kembali pada pembukaan UUD 1945, alinea keempat UUD 1945. Kata Pendidikan Kehidupan Rakyat mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, yang harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Proses pembangunan kehidupan bangsa dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, kesetiakawanan nasional, refleksi dan keadilan diintelektualkan dalam pembukaan UUD 1945, dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Inti dari tulisan tersebut adalah bahwa segala kegiatan atau perilaku yang terjadi dan berlangsung di Indonesia harus berdasarkan Pancasila, karena nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai pedoman yang sangat penting bagi tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Kobul Sanjaya གིས-
KOBUL SANJAYA
2215011082

Analisis Jurnal yang berjudul "URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK".

Seperti yang kita ketahui pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini menjadikan pancasila sebagai system nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir. Nilai-nilai pancasila meliputi 3 hal yakni: Nilai dasar, nilai instrumental,dan nilai praktis.

Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Yeezkiel Patrick གིས-
Nama: Yeezkiel Patrick Rambe
NPM: 2215011080

Analisis Jurnal

URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila adalah dasar/sumber untuk semua perilaku dan sikap yang ada pada masyarakat Indonesia. Pancasila juga dinilai sebagai pengembangan ilmu yang ada di Indonesia karena merupakan asas penuntun dalam pembangunan perundang-undangan nasional. Artinya, nilai-nilai inti Pancasila merupakan landasan normatif, kerangka acuan dan tolok ukur bagi seluruh aspek pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia.
Pancasila. Adapun Nilai-nilai Pancasila:
a) Nilai dasar ( tidak terikat waktu dan tempat yang bersifat abstrak, meliputi cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar yang ditetapkan oleh pendiri)
b. Nilai instrumental (rencana aksi pada waktu dan keadaan tertentu, lebih bersifat kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan zaman, termasuk kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program dalam bentuk hukum dan peraturan yang dikembangkan oleh lembaga pemerintah)
c. Nilai paraktis (interaksi nilai-nilai instrumental dan situasi konkrit pada tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis terkait dengan masalah-masalah sentral masyarakat)

Pancasila juga harus menjadi sumber nilai dan moral dalam pengembangan IPTEK karena tidak terpisahkan dari sila-sila Pancasila yang harus menjadi sumber untuk semua tindakan dan perilaku yang ada pada masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditunjukkan dalam peraturan-peraturan Pancasila, suatu sistem etika, antara lain:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa (ilmu berpikir rasional antara akal, perasaan dan kehendak)
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (landasan moral bagi masyarakat dalam pengembangan IPTEK)
c. Sila Persatuan Indonesia (nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia terhadap IPTEK sehingga timbul rasa peduli, persaudaraan dan persahabatan antar daerah)
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan (dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi)
e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (Perkembangan IPTEK harus mampu menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan masyarakat, diri sendiri, manusia dan Tuhan, manusia lain, manusia dan masyarakat, bangsa serta lingkungan)

Sumber historis, sosiologis, dan politik Pancasila juga sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK. Hal ini dapat ditelusuri kembali pada Pembukaan UUD 1945, alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan masyarakat mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan yang harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Proses pembangunan kehidupan bangsa dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, kesetiakawanan nasional, refleksi dan keadilan diintelektualisasikan dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Inti dari jurnal tersebut adalah semua kegiatan atau perilaku yang ada dan terjadi di Indonesia haruslah berdasarkan Pancasila karena nilai-nila Pancasila dianggap sebagai pedoman yang sangat penting untuk tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

Muhammad Abdurrahman Al-Faruq 2215011064 གིས-
URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila adalah dasar/sumber untuk semua perilaku dan sikap yang ada pada masyarakat Indonesia. Pancasila juga dinilai sebagai pengembangan ilmu yang ada di Indonesia karena merupakan asas penuntun dalam pembangunan perundang-undangan nasional. Artinya, nilai-nilai inti Pancasila merupakan landasan normatif, kerangka acuan dan tolok ukur bagi seluruh aspek pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia.
Pancasila. Adapun Nilai-nilai Pancasila:
a) Nilai dasar ( tidak terikat waktu dan tempat yang bersifat abstrak, meliputi cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar yang ditetapkan oleh pendiri)
b. Nilai instrumental (rencana aksi pada waktu dan keadaan tertentu, lebih bersifat kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan zaman, termasuk kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program dalam bentuk hukum dan peraturan yang dikembangkan oleh lembaga pemerintah)
c. Nilai paraktis (interaksi nilai-nilai instrumental dan situasi konkrit pada tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis terkait dengan masalah-masalah sentral masyarakat)

Pancasila juga harus menjadi sumber nilai dan moral dalam pengembangan IPTEK karena tidak terpisahkan dari sila-sila Pancasila yang harus menjadi sumber untuk semua tindakan dan perilaku yang ada pada masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditunjukkan dalam peraturan-peraturan Pancasila, suatu sistem etika, antara lain:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa (ilmu berpikir rasional antara akal, perasaan dan kehendak)
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (landasan moral bagi masyarakat dalam pengembangan IPTEK)
c. Sila Persatuan Indonesia (nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia terhadap IPTEK sehingga timbul rasa peduli, persaudaraan dan persahabatan antar daerah)
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan (dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi)
e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (Perkembangan IPTEK harus mampu menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan masyarakat, diri sendiri, manusia dan Tuhan, manusia lain, manusia dan masyarakat, bangsa serta lingkungan)

Sumber historis, sosiologis, dan politik Pancasila juga sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK. Hal ini dapat ditelusuri kembali pada Pembukaan UUD 1945, alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan masyarakat mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan yang harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Proses pembangunan kehidupan bangsa dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, kesetiakawanan nasional, refleksi dan keadilan diintelektualisasikan dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Inti dari jurnal tersebut adalah semua kegiatan atau perilaku yang ada dan terjadi di Indonesia haruslah berdasarkan Pancasila karena nilai-nila Pancasila dianggap sebagai pedoman yang sangat penting untuk tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.