URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Pancasila adalah dasar/sumber untuk semua perilaku dan sikap yang ada pada masyarakat Indonesia. Pancasila juga dinilai sebagai pengembangan ilmu yang ada di Indonesia karena merupakan asas penuntun dalam pembangunan perundang-undangan nasional. Artinya, nilai-nilai inti Pancasila merupakan landasan normatif, kerangka acuan dan tolok ukur bagi seluruh aspek pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia.
Pancasila. Adapun Nilai-nilai Pancasila:
a) Nilai dasar ( tidak terikat waktu dan tempat yang bersifat abstrak, meliputi cita-cita, tujuan, dan tatanan dasar yang ditetapkan oleh pendiri)
b. Nilai instrumental (rencana aksi pada waktu dan keadaan tertentu, lebih bersifat kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan zaman, termasuk kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program dalam bentuk hukum dan peraturan yang dikembangkan oleh lembaga pemerintah)
c. Nilai paraktis (interaksi nilai-nilai instrumental dan situasi konkrit pada tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis terkait dengan masalah-masalah sentral masyarakat)
Pancasila juga harus menjadi sumber nilai dan moral dalam pengembangan IPTEK karena tidak terpisahkan dari sila-sila Pancasila yang harus menjadi sumber untuk semua tindakan dan perilaku yang ada pada masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditunjukkan dalam peraturan-peraturan Pancasila, suatu sistem etika, antara lain:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa (ilmu berpikir rasional antara akal, perasaan dan kehendak)
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (landasan moral bagi masyarakat dalam pengembangan IPTEK)
c. Sila Persatuan Indonesia (nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia terhadap IPTEK sehingga timbul rasa peduli, persaudaraan dan persahabatan antar daerah)
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan (dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi)
e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (Perkembangan IPTEK harus mampu menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan masyarakat, diri sendiri, manusia dan Tuhan, manusia lain, manusia dan masyarakat, bangsa serta lingkungan)
Sumber historis, sosiologis, dan politik Pancasila juga sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK. Hal ini dapat ditelusuri kembali pada Pembukaan UUD 1945, alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan masyarakat mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan yang harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Proses pembangunan kehidupan bangsa dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, kesetiakawanan nasional, refleksi dan keadilan diintelektualisasikan dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
Inti dari jurnal tersebut adalah semua kegiatan atau perilaku yang ada dan terjadi di Indonesia haruslah berdasarkan Pancasila karena nilai-nila Pancasila dianggap sebagai pedoman yang sangat penting untuk tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.