NAMA: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083
KELAS: D
PRODI: Teknik Sipil
ANALISIS VIDEO
Supremasi Hukum
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur tata Negara dan masyarakat. Hukum yang ada sekarang ini ialah hukum yang sudah sesuai dengan zaman modern dan bukan lagi hukum sederhana yang mengatur masyarakat modern sekarang karena sudah tidak sesuai lagi dengan zaman saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandarannya. Hukum modern dicari ditengah kehidupan modern yang kompleks ini sebagai peran sosial politik.
Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi agar tercipta Negara hukum yang mampu membahagiakan rakyat. Jika tidak, Indonesia bisa saja menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia sehingga hukum menjadi keliru dan menimbulkan malapetaka.
Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari control masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat (ICW, POLICE, WATCH, dan MAPPI).
NPM: 2215011083
KELAS: D
PRODI: Teknik Sipil
ANALISIS VIDEO
Supremasi Hukum
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur tata Negara dan masyarakat. Hukum yang ada sekarang ini ialah hukum yang sudah sesuai dengan zaman modern dan bukan lagi hukum sederhana yang mengatur masyarakat modern sekarang karena sudah tidak sesuai lagi dengan zaman saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandarannya. Hukum modern dicari ditengah kehidupan modern yang kompleks ini sebagai peran sosial politik.
Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi agar tercipta Negara hukum yang mampu membahagiakan rakyat. Jika tidak, Indonesia bisa saja menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia sehingga hukum menjadi keliru dan menimbulkan malapetaka.
Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari control masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat (ICW, POLICE, WATCH, dan MAPPI).